Satlantas Polres Bojonegoro Perkuat Upaya Preventif, Papan Imbauan Dipasang di Titik Rawan Kecelakaan

  • Bagikan
IMG 20260409 WA0005

Bojonegoro — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bojonegoro terus memperkuat langkah preventif guna menekan angka kecelakaan lalu lintas melalui pemasangan papan imbauan di sejumlah titik rawan atau black spot. Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi berkelanjutan dalam menciptakan keamanan dan keselamatan berkendara di wilayah hukum setempat.

Salah satu lokasi yang menjadi fokus penanganan berada di jalur poros Kecamatan Bubulan–Temayang, tepatnya di Desa Clebung. Kawasan ini selama ini dikenal sebagai titik dengan potensi kecelakaan yang cukup tinggi, sehingga membutuhkan intervensi langsung dari aparat kepolisian.

Pemasangan papan imbauan dilakukan secara terpadu oleh Unit Penegakan Hukum (Gakkum) bersama Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel). Kehadiran papan tersebut diharapkan mampu memberikan peringatan visual kepada para pengendara agar lebih waspada saat melintas.

Kasat Lantas Polres Bojonegoro, AKP Satria Dwi Aryanto, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen institusinya dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Papan imbauan ini berfungsi sebagai pengingat bagi pengendara untuk mengurangi kecepatan dan meningkatkan kewaspadaan, terutama di titik yang memiliki tingkat kerawanan tinggi,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, kondisi jalan di lokasi tersebut memiliki karakteristik yang berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan, di antaranya tikungan yang cukup tajam, arus lalu lintas yang relatif lengang, serta minimnya marka dan rambu peringatan.

Selain langkah jangka pendek melalui pemasangan papan imbauan, Satlantas Polres Bojonegoro juga akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk melengkapi infrastruktur keselamatan di kawasan tersebut. Upaya ini mencakup penambahan rambu lalu lintas, pengecatan marka jalan, serta penyediaan sarana pendukung lainnya.

Tidak hanya itu, pendekatan edukatif juga terus digencarkan melalui berbagai metode, mulai dari sosialisasi langsung kepada masyarakat, penyebaran materi imbauan, hingga pemanfaatan media sosial sebagai sarana penyadaran publik.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, pengguna jalan diimbau untuk selalu mematuhi aturan, menjaga kecepatan, serta meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat melintasi jalur rawan kecelakaan.

Melalui langkah terpadu ini, Satlantas Polres Bojonegoro berharap dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan berkelanjutan.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *