Korlantas Polri Perkuat ETLE dan Pendekatan Humanis, Komunitas Ojol Didorong Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

  • Bagikan
Site 1 image 870x 6a1feb295f2db

JAKARTA — Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus memperkuat transformasi sistem pengawasan lalu lintas nasional melalui penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebagai bagian dari modernisasi pelayanan publik dan peningkatan keselamatan di jalan raya. Di tengah percepatan digitalisasi tersebut, pendekatan humanis tetap menjadi fondasi utama dalam membangun budaya tertib berlalu lintas di masyarakat.

Komitmen tersebut ditegaskan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, saat menerima audiensi perwakilan komunitas ojek online (ojol) Jabodetabek dalam kegiatan Polantas Menyapa yang berlangsung di Gedung National Traffic Management Center (NTMC) Polri, Jakarta, Selasa (2/6/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Irjen Pol. Agus menekankan bahwa penerapan ETLE merupakan sebuah kebutuhan yang tidak dapat dihindari seiring perkembangan teknologi dan meningkatnya kompleksitas mobilitas masyarakat. Sistem berbasis teknologi tersebut dirancang untuk menghadirkan pengawasan lalu lintas yang lebih efektif, objektif, transparan, serta meminimalkan potensi pelanggaran di jalan raya.

Menurutnya, ETLE menjadi instrumen penting dalam mendukung terciptanya tata kelola lalu lintas yang modern, di mana pengawasan dapat dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan tanpa harus selalu mengandalkan kehadiran petugas di lapangan.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa digitalisasi bukanlah semata-mata upaya memperbanyak penindakan hukum terhadap pengguna jalan. Sebaliknya, tujuan utama yang ingin dicapai adalah membangun kesadaran kolektif masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas secara sukarela dan berkelanjutan.

“ETLE adalah sebuah keniscayaan dalam era digital. Namun yang paling penting bukanlah jumlah pelanggaran yang berhasil ditindak, melainkan tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas tanpa harus diawasi secara langsung,” ujar Irjen Pol. Agus.

Lebih lanjut, Kakorlantas menjelaskan bahwa paradigma pelayanan lalu lintas yang diterapkan Polri saat ini telah mengalami perubahan mendasar. Jika pada masa lalu pendekatan yang dominan dilakukan melalui penegakan hukum, kini Polantas lebih mengedepankan komunikasi, edukasi, dan pelayanan publik sebagai instrumen utama membangun kedisiplinan masyarakat.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan institusi kepolisian tidak diukur dari banyaknya tindakan penilangan yang dilakukan, melainkan dari kemampuan membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat serta menciptakan budaya berlalu lintas yang aman dan tertib.

Dalam kesempatan tersebut, komunitas ojek online juga ditempatkan sebagai mitra strategis Polri dalam mendukung keselamatan lalu lintas nasional. Dengan intensitas aktivitas yang tinggi di jalan raya dan interaksi langsung dengan berbagai lapisan masyarakat setiap hari, pengemudi ojol dinilai memiliki peran penting dalam membentuk perilaku berkendara yang lebih disiplin.

Korlantas berharap para pengemudi ojol dapat menjadi teladan dalam mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan secara konsisten, serta turut mengedukasi pengguna jalan lainnya mengenai pentingnya keselamatan berkendara.

Peran tersebut dinilai semakin relevan mengingat pengemudi ojol merupakan salah satu kelompok pengguna jalan yang paling sering berhadapan dengan berbagai dinamika lalu lintas perkotaan. Kehadiran mereka sebagai contoh nyata kepatuhan di jalan raya diyakini mampu memberikan pengaruh positif bagi masyarakat luas.

Selain memperkuat implementasi ETLE, Korlantas Polri juga tengah mengembangkan sistem komunikasi yang lebih cepat dan terintegrasi dengan komunitas ojek online melalui pembangunan aplikasi khusus. Platform tersebut dirancang sebagai sarana koordinasi yang memungkinkan pertukaran informasi secara lebih efektif terkait keamanan, keselamatan, dan berbagai isu lalu lintas lainnya.

Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi besar Korlantas dalam membangun ekosistem lalu lintas yang tidak hanya berbasis teknologi, tetapi juga bertumpu pada kolaborasi aktif antara kepolisian dan masyarakat.

Melalui kombinasi transformasi digital, penguatan pengawasan berbasis ETLE, serta pendekatan humanis yang mengedepankan dialog dan kemitraan, Korlantas Polri berharap mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas secara signifikan. Pada saat yang sama, upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat kesadaran kolektif masyarakat bahwa keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama yang harus dijaga oleh seluruh pengguna jalan tanpa terkecuali.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *