775 Siswa Diktukba Polri Kemampuan SPKT Resmi Memulai Pendidikan di SPN Polda Metro Jaya

  • Bagikan
IMG 20260721 WA0027(1)

BOGOR – Sebanyak 775 siswa Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri Kemampuan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Tahun Anggaran 2026 resmi memulai masa pendidikan di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Metro Jaya, Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Pembukaan pendidikan ditandai dengan upacara yang dipimpin Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono selaku inspektur upacara, Senin (20/7/2026). Sejumlah Pejabat Utama Polda Metro Jaya turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Dalam amanat Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri Komjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak yang dibacakan Brigjen Pol Dekananto, disebutkan bahwa para siswa tersebut berasal dari 34 Polda di seluruh Indonesia dan akan menjalani pendidikan selama lima bulan.

Secara nasional, Pendidikan Pembentukan Bintara Polri TA 2026 diikuti 4.799 peserta didik. Dari jumlah tersebut, sebanyak 4.090 siswa menempuh pendidikan di 31 SPN Polda, sementara 709 siswi mengikuti pendidikan di Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan) Polri.

Masa pendidikan selama lima bulan ke depan disebut sebagai fase penting dalam perjalanan para peserta didik untuk bertransformasi dari masyarakat sipil menjadi insan Bhayangkara yang memiliki ketangguhan, kedisiplinan, integritas, serta kesiapan dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

“Saudara akan berproses menjadi insan Bhayangkara melalui jadwal pendidikan yang padat, latihan yang melelahkan, tuntutan disiplin yang keras, serta berbagai ujian fisik, mental, dan pengetahuan kepolisian,” kata Kalemdiklat Polri dalam amanatnya.

Para siswa juga diminta segera menyesuaikan diri dengan kehidupan di lembaga pendidikan, menaati seluruh peraturan yang berlaku, menghormati para pendidik dan pengasuh, serta membangun soliditas melalui semangat kebersamaan.

Kalemdiklat Polri mengingatkan agar para peserta didik tidak sekadar berorientasi pada kelulusan. Lebih dari itu, mereka dituntut menjadi lulusan yang benar-benar memiliki kompetensi dan kesiapan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Jangan hanya berusaha menjadi peserta didik yang sekadar lulus, tetapi jadilah lulusan yang benar-benar siap melayani masyarakat dan dapat diandalkan oleh organisasi,” tegasnya.

Penyelenggaraan pendidikan tersebut juga dipercayakan kepada para Kapolda, kepala SPN, tenaga pendidik, instruktur, serta pengasuh agar dilaksanakan secara profesional dengan mengacu pada kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE).

Dalam amanatnya, Kalemdiklat Polri secara tegas menekankan pentingnya menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari kekerasan dan perundungan (bullying). Proses pembentukan karakter, kata dia, harus tetap menjunjung tinggi martabat peserta didik.

“Hindari segala bentuk kekerasan, perundungan, maupun tindakan yang merendahkan martabat. Pendidikan yang keras tidak harus kasar, latihan yang berat tidak boleh menghilangkan martabat. Ketegasan harus membentuk karakter, bukan menumbuhkan dendam,” ujarnya.

Para tenaga pendidik juga diminta menjadi teladan bagi peserta didik dalam setiap aspek, mulai dari sikap, ucapan, kedisiplinan, hingga integritas. Keteladanan tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam membentuk karakter calon anggota Polri yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik.

Melalui pendidikan ini, Polri menargetkan lahirnya Bintara Polri dengan kemampuan SPKT yang profesional, berintegritas, humanis, dan memiliki kompetensi dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Pendidikan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Polri menyiapkan sumber daya manusia yang mampu menjalankan tugas kepolisian secara modern, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sejalan dengan semangat transformasi Polri Presisi.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *