BOJONEGORO — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bojonegoro melakukan langkah cepat dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya pembuangan sampah liar di sejumlah titik perkotaan.
Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah lahan kosong di Kelurahan Jetak, tepatnya di sekitar Jalan HOS Cokroaminoto, yang selama ini kerap dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan sampah ilegal.
Pada Jumat (27/03/2026), tim gabungan DLH bersama aparat kelurahan setempat turun langsung ke lapangan untuk melakukan pembersihan menyeluruh.
Kegiatan ini tidak hanya difokuskan pada pengangkutan sampah, tetapi juga penataan area guna mengembalikan fungsi lahan sebagai ruang yang bersih dan layak di tengah permukiman padat.
Langkah tersebut merupakan bagian dari pendekatan proaktif pemerintah daerah dalam mengatasi persoalan lingkungan. Alih-alih menunggu laporan berulang, DLH menerapkan strategi “jemput bola” dengan mengidentifikasi titik-titik rawan yang berpotensi menjadi lokasi penumpukan sampah.
Kepala DLH Kabupaten Bojonegoro, Luluk Alifah, menegaskan bahwa penanganan ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas lingkungan hidup sekaligus melindungi kesehatan masyarakat.
Lahan kosong tidak boleh dibiarkan berubah menjadi sumber pencemaran dan penyakit. Penertiban ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah untuk memastikan lingkungan tetap bersih, aman, dan nyaman bagi warga,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya partisipasi publik dalam menjaga kebersihan lingkungan. Menurutnya, upaya pembersihan yang dilakukan pemerintah tidak akan berkelanjutan tanpa kesadaran kolektif masyarakat.
Peran warga sangat krusial. Kami berharap masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga turut mengawasi dan melaporkan jika terjadi praktik pembuangan sampah sembarangan,” tambahnya.
Pasca kegiatan, DLH berencana meningkatkan pemantauan di sejumlah titik yang selama ini dikategorikan rawan. Langkah ini diharapkan mampu memberikan efek jera kepada pelaku sekaligus memperkuat edukasi publik mengenai pengelolaan sampah yang bertanggung jawab.
Upaya tersebut sejalan dengan program berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam membangun ekosistem perkotaan yang bersih dan sehat.
Melalui kombinasi penegakan, edukasi, dan keterlibatan masyarakat, pemerintah menargetkan terciptanya lingkungan yang tidak hanya tertata, tetapi juga berdaya tahan terhadap permasalahan sampah di masa mendatang.












