SURABAYA – Kepolisian Daerah Jawa Timur menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pengungkapan ratusan kasus kejahatan jalanan yang terjadi sepanjang Mei 2026. Dalam operasi yang melibatkan jajaran kepolisian di seluruh wilayah Jawa Timur, sebanyak 320 kasus tindak pidana berhasil diungkap dengan total 319 tersangka diamankan untuk menjalani proses hukum.
Keberhasilan tersebut disampaikan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur, Nanang Avianto, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Mahameru Polda Jawa Timur, Surabaya, Selasa (2/6/2026). Menurutnya, pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari langkah strategis kepolisian dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat sekaligus menekan angka kriminalitas yang berpotensi mengganggu kehidupan sosial dan ekonomi di wilayah Jawa Timur.
Dari total 320 kasus yang berhasil diungkap, tindak pidana pencurian mendominasi dengan 219 kasus. Selain itu, kepolisian juga menangani 46 kasus penganiayaan, 35 kasus pengeroyokan, 11 kasus penyalahgunaan senjata api, senjata tajam, dan bahan peledak, enam kasus pemerasan, serta tiga kasus yang berkaitan dengan aksi premanisme. Berbagai kasus tersebut merupakan bagian dari kategori kejahatan jalanan yang selama ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum karena dampaknya yang langsung dirasakan masyarakat.
Kapolda Jawa Timur menegaskan bahwa seluruh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum bersama 39 kepolisian resor di daerah telah diperintahkan untuk bergerak cepat dalam melakukan penyelidikan, penangkapan, dan pengungkapan berbagai bentuk kejahatan yang berkaitan dengan pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, serta tindak kriminal lain yang menimbulkan keresahan publik.
Untuk memperkuat upaya tersebut, Polda Jawa Timur mengerahkan Satuan Tugas yang melibatkan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Direktorat Reserse Kriminal Umum dan URC dari seluruh Polres jajaran. Tim ini bertugas melakukan pemantauan, pengejaran, hingga penindakan terhadap pelaku maupun jaringan kejahatan yang beroperasi di berbagai wilayah. Langkah tersebut tidak hanya ditujukan untuk menangkap pelaku, tetapi juga memutus mata rantai sindikat kriminal yang selama ini berkontribusi terhadap meningkatnya angka kejahatan jalanan.
Dalam operasi pengungkapan tersebut, aparat kepolisian turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berasal dari hasil tindak kejahatan maupun digunakan sebagai sarana melakukan aksi kriminal. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 100 unit sepeda motor, 12 unit mobil, 72 barang elektronik, uang tunai sebesar Rp46,1 juta, emas seberat 10 gram, 25 senjata tajam, satu pucuk senjata api, serta delapan butir amunisi.
Selain penindakan, kepolisian juga terus melakukan pemetaan terhadap daerah-daerah yang dinilai memiliki tingkat kerawanan kriminalitas tinggi. Evaluasi yang dilakukan selama Mei 2026 menunjukkan bahwa wilayah dengan jumlah pengungkapan kasus terbanyak berada di wilayah hukum Polres Malang, Polrestabes Surabaya, dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Data tersebut menjadi dasar bagi kepolisian untuk menentukan strategi pencegahan dan penegakan hukum yang lebih efektif pada periode berikutnya.
Kapolda Jawa Timur juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan memanfaatkan layanan Call Center Polri 110. Menurutnya, kecepatan informasi yang diterima aparat menjadi faktor penting dalam mempercepat respons dan penanganan setiap laporan gangguan keamanan maupun tindak kriminal yang terjadi di tengah masyarakat.
Di akhir keterangannya, Irjen Pol Nanang Avianto menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan insan media yang selama ini memberikan dukungan serta informasi yang membantu proses pengungkapan berbagai kasus kejahatan. Ia menilai sinergi antara kepolisian, masyarakat, dan media memiliki peran strategis dalam menciptakan lingkungan yang aman serta memperkuat upaya penegakan hukum di Jawa Timur.
Melalui pengungkapan ratusan kasus tersebut, Polda Jawa Timur menegaskan bahwa pemberantasan kejahatan jalanan akan terus menjadi prioritas utama. Langkah penegakan hukum yang konsisten, disertai partisipasi aktif masyarakat, diharapkan mampu menekan angka kriminalitas sekaligus menjaga iklim keamanan yang kondusif bagi seluruh warga Jawa Timur.












