BOJONEGORO – Konsistensi pelayanan pengisian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Pertamina 54.621.11 Syirkah Amanah Balen kembali dipertanyakan.
Pertanyaan itu muncul setelah dua peristiwa terjadi dalam waktu berdekatan. Sehari sebelumnya, seorang pengemudi kendaraan mobile crane mengaku gagal memperoleh BBM setelah barcode yang digunakan mengalami kendala. Namun pada Rabu (22/7/2026), seorang pemilik kendaraan lain mengaku tetap dapat mengisi Pertalite untuk mobil tua yang belum memiliki barcode, setelah berbincang dengan pegawai SPBU.
Peristiwa terbaru tersebut dialami Budi Hartono. Ia datang ke SPBU dengan membawa dua kendaraan. Salah satunya adalah mobil Sigra yang telah memiliki barcode aktif. Sementara kendaraan lainnya merupakan mobil tua yang belum memiliki barcode.
Budi juga membawa beberapa barcode kendaraan lain dengan harapan dapat digunakan untuk membantu proses pengisian. Namun, barcode tersebut tetap tidak dapat digunakan karena bukan merupakan barcode yang terdaftar pada kendaraan yang hendak diisi.
Di titik inilah persoalan kemudian berkembang. Setelah berbincang dengan seorang pegawai SPBU yang disebut bernama Nia, Budi mengaku mendapat penjelasan bahwa pengisian Pertalite tetap dapat dilakukan.
“Bisa, Mas, tapi ada administrasinya Rp5 ribu buat ngopi,” demikian keterangan Budi mengenai percakapannya dengan pegawai SPBU tersebut.
Budi kemudian menyatakan persetujuannya. “Oke, Mbak, isi nggak apa-apa,” jawab Budi.
Pengisian pun dilakukan. Dari uang Rp100 ribu yang disiapkan, Pertalite disebut hanya diisi senilai Rp95 ribu. Selisih Rp5 ribu tersebut, menurut keterangan Budi, disebut sebagai administrasi untuk “ngopi”.
Persoalan tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan yang lebih besar. Jika kendaraan tanpa barcode atau dengan barcode yang tidak sesuai sebelumnya disebut tidak dapat dilayani, bagaimana kendaraan tua yang belum memiliki barcode kemudian dapat memperoleh Pertalite setelah dilakukan pembicaraan dengan petugas?
Lebih jauh lagi, apabila terdapat biaya tambahan sebesar Rp5 ribu, publik tentu berhak mengetahui dasar pengenaannya. Apakah biaya tersebut merupakan administrasi resmi? Jika memang resmi, di mana ketentuannya dan kepada siapa pembayaran tersebut disetorkan?
Atau, jika bukan merupakan biaya resmi, mengapa konsumen diminta membayar lebih dari harga BBM yang diterimanya?
Pertanyaan tersebut menjadi semakin relevan karena muncul hanya sehari setelah pengemudi mobile crane mengaku harus meninggalkan SPBU tanpa memperoleh BBM akibat persoalan barcode.
Dua peristiwa tersebut kini menjadi sorotan karena memperlihatkan adanya pertanyaan mengenai konsistensi penerapan mekanisme pelayanan. Masyarakat tentu membutuhkan aturan yang jelas, bukan prosedur yang tampak berubah-ubah berdasarkan situasi atau hasil percakapan di lapangan.
Budi kemudian menyampaikan persoalan tersebut kepada Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bojonegoro, Mahmudi, S.Sos., M.M., melalui WhatsApp. Mahmudi menyatakan akan melakukan evaluasi lebih lanjut.
Langkah evaluasi tersebut dinilai penting untuk memastikan kejelasan mekanisme pelayanan BBM, terutama terkait kendaraan yang belum memiliki barcode dan biaya tambahan yang disebut dalam proses pengisian.
Sebab, persoalan ini bukan semata-mata mengenai uang Rp5 ribu. Yang dipertanyakan adalah transparansi. Ketika masyarakat diwajibkan mengikuti sistem, maka sistem tersebut juga harus memiliki aturan yang jelas, penerapan yang konsisten, serta biaya yang dapat dipertanggungjawabkan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPBU Pertamina 54.621.11 Syirkah Amanah Balen belum memberikan keterangan resmi mengenai peristiwa tersebut, termasuk mengenai pernyataan adanya administrasi Rp5 ribu yang disebut untuk “ngopi”.
Redaksi membuka ruang hak jawab bagi pihak SPBU dan pihak terkait untuk memberikan klarifikasi resmi.
Kini, pertanyaan publik tinggal satu, mengapa kendaraan yang sebelumnya terkendala barcode disebut tidak dapat mengisi BBM, sementara kendaraan lain yang belum memiliki barcode justru disebut dapat mengisi setelah adanya pembicaraan dan pembayaran tambahan?












