KEDIRI — Upaya memperkuat pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus dilakukan Polres Kediri Kota melalui berbagai langkah strategis yang adaptif terhadap perkembangan situasi keamanan. Salah satu terobosan terbaru diwujudkan dengan peluncuran Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri Kota yang diresmikan langsung oleh Kapolres Kediri Kota AKBP Dr. Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H., pada Selasa (2/6/2026).
Pembentukan URC Satreskrim tersebut menjadi bagian dari strategi institusi kepolisian dalam meningkatkan kecepatan dan efektivitas respons terhadap berbagai bentuk tindak kriminalitas maupun potensi gangguan keamanan yang dapat mengganggu stabilitas wilayah. Unit ini dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Achmad Elyasarif Martadinata, S.T.K., S.I.K., dengan dukungan personel yang telah dipersiapkan secara khusus untuk menjalankan tugas-tugas reaksi cepat di lapangan.
Dalam sambutannya, AKBP Anggi Saputra Ibrahim menegaskan bahwa kehadiran URC merupakan manifestasi komitmen Polres Kediri Kota untuk menghadirkan pelayanan kepolisian yang lebih cepat, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, tantangan keamanan yang terus berkembang menuntut kesiapsiagaan aparat penegak hukum dalam merespons setiap laporan maupun kejadian secara tepat waktu. Oleh sebab itu, keberadaan URC diharapkan mampu menjadi instrumen operasional yang efektif dalam mendukung tugas-tugas pemeliharaan kamtibmas serta penegakan hukum di wilayah hukum Polres Kediri Kota.
“URC Satreskrim dibentuk untuk memperkuat langkah preventif maupun represif terhadap berbagai potensi gangguan keamanan. Dengan personel yang siap bergerak cepat, setiap laporan masyarakat diharapkan dapat ditindaklanjuti secara optimal sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar AKBP Anggi.
Lebih lanjut, Kapolres menekankan bahwa kecepatan respons menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah eskalasi tindak kejahatan sekaligus meningkatkan rasa aman masyarakat. Kehadiran unit khusus ini juga diharapkan mampu memperpendek waktu penanganan kasus, meningkatkan efektivitas tindakan kepolisian di lapangan, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Achmad Elyasarif Martadinata menyampaikan bahwa seluruh personel yang tergabung dalam URC telah dibekali kesiapan operasional dan pemahaman tugas yang komprehensif untuk menghadapi berbagai situasi yang memerlukan tindakan cepat.
Ia menegaskan bahwa selain mengedepankan profesionalisme dalam penanganan perkara, personel URC juga akan mengutamakan pendekatan humanis dalam setiap pelaksanaan tugas di tengah masyarakat.
“Kami siap memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat, melakukan langkah-langkah kepolisian yang diperlukan, serta mendukung terwujudnya situasi keamanan yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Kediri Kota,” kata AKP Achmad Elyasarif Martadinata.
Peluncuran URC Satreskrim ini sekaligus menandai penguatan kapasitas operasional Polres Kediri Kota dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan yang semakin dinamis. Dengan dukungan personel yang siaga dan sistem respons yang lebih terintegrasi, unit tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengungkapan tindak pidana, mempercepat pelayanan kepada masyarakat, serta memperkuat kehadiran negara dalam menjamin keamanan publik.
Melalui langkah tersebut, Polres Kediri Kota menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus menjaga stabilitas keamanan sebagai fondasi utama bagi aktivitas sosial dan pembangunan daerah.












