SANGATTA — Aparat kepolisian terus mengusut kasus penculikan yang berujung pada kematian tragis seorang bocah berusia tujuh tahun, Muhammad Royyan Prasetyo, di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur. Seorang pria yang diduga sebagai pelaku kini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif di Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) guna mengungkap motif di balik kejahatan yang mengguncang masyarakat tersebut.
Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di kawasan sekitar Masjid Agung Sangatta pada Rabu (3/6/2026), mengakhiri upaya pencarian yang dilakukan sejak Royyan dilaporkan hilang dua hari sebelumnya dari kawasan Kampung Tator, Jalan Pasundan, Sangatta Utara.
Kasi Humas Polres Kutai Timur, Aiptu Wahyu Winarko, menjelaskan bahwa penanganan kasus kini berada di bawah koordinasi tim gabungan yang terdiri dari personel Jatanras Polda Kaltim dan Polres Kutai Timur. Fokus penyelidikan saat ini diarahkan pada pendalaman keterangan tersangka untuk mengungkap latar belakang dan motif tindak pidana tersebut.
“Tersangka diamankan di Polda dan masih didalami motif pelaku. Saat ini proses pemeriksaan dilakukan oleh tim gabungan Jatanras Polda Kaltim dan Polres Kutai Timur,” ujar Wahyu.
Di tengah berkembangnya penyelidikan, sejumlah foto yang diduga memperlihatkan wajah tersangka beredar luas di berbagai platform media sosial. Menanggapi hal tersebut, kepolisian belum memberikan konfirmasi resmi mengenai keaslian maupun identitas individu dalam foto yang viral tersebut.
Menurut Wahyu, pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut karena seluruh proses pemeriksaan masih berlangsung di tingkat Polda Kaltim.
“Terkait foto tersangka yang beredar, kami belum mengetahui secara pasti karena yang bersangkutan masih diperiksa di Polda,” katanya.
Polisi menegaskan bahwa informasi lengkap mengenai identitas tersangka, kronologi peristiwa, modus operandi, serta motif pelaku akan disampaikan secara resmi dalam konferensi pers yang dijadwalkan digelar oleh Polda Kalimantan Timur.
Sementara itu, proses identifikasi dan pemeriksaan medis terhadap jenazah korban masih berlangsung di RSUD Kudungga, Sangatta. Hasil pemeriksaan tersebut menjadi bagian penting dalam melengkapi alat bukti serta memastikan aspek hukum terkait identitas dan penyebab kematian korban.
“Jenazah masih berada di RSUD Kudungga untuk dilakukan pemeriksaan oleh dokter dan menunggu keterangan dari orang tua Royyan. Hingga saat ini kami belum menerima hasil pemeriksaan medis dari dokter,” jelas Wahyu.
Kasus ini sebelumnya menyita perhatian luas masyarakat Kutai Timur setelah beredarnya pesan ancaman yang diduga dikirim oleh pelaku selama proses pencarian korban berlangsung. Pesan tersebut ditemukan dalam sebuah kardus dan kemudian tersebar melalui berbagai grup percakapan WhatsApp.
Dalam isi pesan itu, pelaku diduga meminta uang tebusan sebesar Rp200 juta sebagai syarat untuk mengembalikan korban kepada keluarganya. Ancaman tersebut sempat memicu kepanikan dan kekhawatiran masyarakat yang terus mengikuti perkembangan pencarian Royyan.
“Kalau masih mau ketemu sama Royyan transfer Rp200 juta paling lambat jam 10 malam, uang masuk saya langsung antar anaknya ke situ,” demikian bunyi pesan yang beredar luas sebelum korban akhirnya ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa.
Peristiwa ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban sekaligus mengguncang masyarakat Sangatta. Di tengah proses hukum yang masih berjalan, publik kini menantikan hasil penyelidikan resmi aparat guna mengungkap secara menyeluruh motif dan rangkaian kejadian yang menyebabkan hilangnya nyawa seorang anak yang sebelumnya menjadi harapan keluarga untuk dapat ditemukan dalam keadaan selamat.
Pihak kepolisian memastikan penyidikan akan dilakukan secara komprehensif dan transparan guna memberikan kejelasan kepada keluarga korban serta menjamin proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.












