Inklusivitas Menguat, HUT ke-13 PDKB Tegaskan Arah Kebijakan Disabilitas di Bojonegoro

  • Bagikan
1000266067

Bojonegoro — Peringatan hari ulang tahun ke-13 Perkumpulan Disabilitas Kabupaten Bojonegoro menjadi refleksi sekaligus penegasan arah kebijakan inklusivitas di tingkat daerah. Diselenggarakan di Desa Lengkong, Kecamatan Balen, Minggu (5/4/2026), kegiatan ini memperlihatkan upaya kolektif antara komunitas dan pemerintah dalam memperkuat kesetaraan hak bagi penyandang disabilitas.

Acara berlangsung dalam nuansa partisipatif dengan menghadirkan beragam program sosial yang menyentuh kebutuhan dasar hingga pemberdayaan ekonomi. Bantuan sosial disalurkan kepada anak yatim dan penyandang disabilitas, disertai layanan kesehatan gratis sebagai bentuk intervensi langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. Di sisi lain, pameran UMKM dan operasi pasar murah menjadi instrumen penguatan ekonomi lokal yang inklusif.

Ketua PDKB Bojonegoro, Sanawi, menegaskan bahwa perjuangan komunitas disabilitas telah memasuki fase yang lebih substansial, yakni mendorong implementasi kebijakan yang telah tersedia. Ia menilai keberadaan regulasi daerah terkait disabilitas harus diikuti dengan praktik nyata yang menjamin akses setara di berbagai sektor kehidupan.

Kerangka hukum sudah tersedia, kini yang dibutuhkan adalah konsistensi implementasi di lapangan. Inklusivitas harus hadir dalam layanan publik, pendidikan, hingga kesempatan kerja,” ujarnya.

Sanawi juga menyoroti pentingnya perubahan perspektif sosial. Menurutnya, penerimaan masyarakat terhadap penyandang disabilitas menjadi faktor kunci dalam menghapus stigma yang selama ini masih muncul di ruang sosial.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Bojonegoro, Agus Susetyo Hardiyanto, menyampaikan bahwa pemerintah daerah tengah memperkuat pendekatan berbasis data dalam merumuskan kebijakan sosial. Pembaruan data terpadu dilakukan dengan melibatkan perangkat desa dan jaringan kader guna memastikan akurasi penerima manfaat.

Ia menjelaskan bahwa fokus kebijakan tidak hanya pada distribusi bantuan sosial, tetapi juga pada pembangunan kemandirian. Program pelatihan keterampilan, penyediaan alat bantu, serta penguatan jaminan sosial menjadi bagian dari strategi jangka panjang pemerintah daerah.

Pendekatan kami tidak berhenti pada bantuan, tetapi berorientasi pada pemberdayaan. Tujuannya adalah menciptakan kemandirian dan meningkatkan kualitas hidup penyandang disabilitas,” kata Agus.

Momentum halal bihalal yang menyertai kegiatan ini turut dimanfaatkan sebagai forum komunikasi terbuka antara pemerintah dan komunitas. Dialog yang terbangun dinilai penting untuk memastikan kebijakan yang dihasilkan tidak bersifat top-down, melainkan responsif terhadap kebutuhan riil masyarakat.

Peringatan ini sekaligus menegaskan bahwa agenda pembangunan inklusif di Bojonegoro bukan sekadar komitmen normatif, tetapi telah bergerak menuju implementasi yang lebih terarah. Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam memastikan bahwa prinsip kesetaraan tidak hanya menjadi wacana, melainkan terwujud dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *