Blora, Jawa Tengah — Sebuah musibah kebakaran menghanguskan rumah tinggal milik seorang perangkat desa di Desa Ngampel, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, pada Sabtu (28/03/2026) dini hari. Peristiwa tersebut menyebabkan bangunan rumah mengalami kerusakan berat, meski tidak menimbulkan korban jiwa.
Korban diketahui berinisial S (52), yang menjabat sebagai Kepala Dusun (Kadus) Tambakselo di desa setempat. Api diduga kuat berasal dari korsleting arus pendek listrik pada instalasi kabel yang tidak memenuhi standar.
Kebakaran terjadi sekitar pukul 00.00 WIB. Menurut keterangan saksi mata, TW (34), warga sekitar yang pertama kali mengetahui kejadian, api awalnya terdeteksi setelah ia terbangun akibat suara letusan dan gemuruh dari arah rumah korban.
Saat keluar rumah, api sudah terlihat membesar dan telah melahap bagian bangunan yang saat itu dalam keadaan kosong,” ungkap saksi dalam keterangan yang dihimpun petugas di lokasi kejadian.
Dalam waktu singkat, kobaran api merambat dan membakar hampir seluruh bagian rumah yang terbuat dari kombinasi kayu dan tembok. Upaya pemadaman segera dilakukan setelah laporan diterima oleh aparat setempat.
Kapolsek Blora AKP Nur Dwi Edie W., S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihak kepolisian bersama unsur terkait langsung bergerak menuju lokasi kejadian begitu menerima laporan dari pemerintah desa.
Setelah menerima laporan, anggota kami bersama tim pemadam kebakaran dan BPBD segera menuju tempat kejadian perkara untuk melakukan upaya pemadaman. Api berhasil dikendalikan dan dipadamkan sekitar pukul 01.00 WIB sehingga tidak merambat ke permukiman warga lainnya,” ujarnya.
Hasil penanganan awal di lokasi menunjukkan bahwa api melalap sekitar 90 persen bangunan rumah berukuran 6 x 12 meter tersebut. Sejumlah barang berharga di dalam rumah juga tidak dapat diselamatkan, termasuk perabot rumah tangga dan perlengkapan dapur.
Barang-barang yang dilaporkan terbakar antara lain dua lemari kayu beserta isinya, dua set meja dan kursi, tempat tidur, serta berbagai peralatan rumah tangga lainnya. Kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp70 juta.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sementara oleh Unit Reskrim Polsek Blora, sumber api dipastikan berasal dari kegagalan sistem kelistrikan pada bagian instalasi di area kamar tidur.
Kesimpulan sementara, api berasal dari korsleting arus pendek pada sambungan kabel serabut yang tidak standar di bagian atas kamar tidur,” jelas Kapolsek Blora.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Meski demikian, kejadian ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian sebagai pengingat akan pentingnya standar keamanan instalasi listrik di lingkungan rumah tangga.












