Viral Klaim Menteri Keuangan Ajak Warga Daftar Dana Hibah Pemda, Pemerintah Tegaskan Hoaks Berbasis AI

  • Bagikan
Image (2)

Jakarta – Sebuah unggahan yang beredar luas di media sosial Facebook mengklaim bahwa Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, mengimbau masyarakat untuk mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan dana hibah dari pemerintah daerah (pemda). Setelah dilakukan penelusuran, klaim tersebut dipastikan tidak benar dan merupakan informasi palsu yang memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).

Berdasarkan hasil penelusuran yang dipublikasikan oleh Tirto.id pada Senin (29/6/2026), pencarian menggunakan mesin pencari Google dengan kata kunci yang berkaitan dengan klaim tersebut tidak menemukan satu pun pemberitaan dari media kredibel maupun pernyataan resmi pemerintah yang mendukung narasi dalam unggahan viral tersebut.

Verifikasi lebih lanjut terhadap video yang beredar dilakukan menggunakan platform pendeteksi manipulasi digital Hive Moderation. Hasil analisis menunjukkan video tersebut memiliki probabilitas mencapai 98,9 persen sebagai konten yang telah dimanipulasi menggunakan teknologi AI. Temuan ini mengindikasikan bahwa visual maupun suara dalam video tersebut tidak dapat dijadikan sebagai sumber informasi yang dapat dipercaya.

Selain itu, ketentuan mengenai penyaluran dana hibah pemerintah daerah juga bertentangan dengan isi klaim yang beredar. Mengacu pada informasi yang dipublikasikan melalui laman resmi Badan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga, dana hibah pemerintah daerah diberikan kepada kelompok masyarakat, lembaga, organisasi kemasyarakatan, maupun badan hukum, bukan kepada individu secara langsung.

Sementara itu, bantuan yang diperuntukkan bagi masyarakat perseorangan disalurkan melalui skema bantuan sosial (bansos) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Di sisi lain, Kementerian Keuangan turut memberikan klarifikasi melalui laman resmi layanan informasi publiknya. Dalam pernyataan tersebut, kementerian menegaskan bahwa informasi yang mencatut nama Menteri Keuangan dan mengarahkan masyarakat untuk mendaftar bantuan dana hibah melalui nomor tertentu merupakan informasi palsu. Masyarakat diimbau untuk tidak mempercayai maupun menindaklanjuti ajakan tersebut.

Pemerintah kembali mengingatkan masyarakat agar selalu melakukan verifikasi terhadap setiap informasi yang beredar di media sosial, terutama yang berkaitan dengan program bantuan pemerintah. Informasi resmi hanya disampaikan melalui kanal komunikasi pemerintah dan lembaga terkait, sehingga masyarakat diharapkan tidak mudah terpengaruh oleh unggahan yang belum terverifikasi kebenarannya.

Maraknya penyalahgunaan teknologi AI untuk membuat konten menyerupai tokoh publik menjadi tantangan baru dalam penyebaran disinformasi. Oleh karena itu, literasi digital dan kehati-hatian dalam menyaring informasi menjadi langkah penting untuk mencegah penyebaran hoaks yang berpotensi merugikan masyarakat.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *