Tiga Anggota Komplotan Pencuri Ternak Ditangkap, Polisi Lumajang Kejar Dalang Utama

  • Bagikan
WhatsApp Image 2026 07 11 at 11.32.50

LUMAJANG – Kepolisian Resor Lumajang melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap kasus pencurian hewan ternak yang selama beberapa waktu terakhir meresahkan masyarakat. Tiga orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian seekor sapi milik warga di Desa Pajarakan, Kecamatan Randuagung, berhasil diamankan, sementara seorang pelaku yang diduga sebagai otak kejahatan masih dalam pengejaran.

Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP M Ari Nuzul Aulia, menjelaskan bahwa ketiga tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial H (23), AR (27), dan AG (23). Seluruhnya merupakan warga Kabupaten Lumajang dan diduga memiliki peran aktif dalam pencurian yang terjadi pada Selasa, 26 Mei 2026.

“Ketiga tersangka berhasil kami amankan setelah melalui serangkaian penyelidikan dan pengumpulan alat bukti,” ujar AKP Ari, Jumat (10/7/2026).

Berdasarkan hasil penyidikan, aksi pencurian tersebut telah direncanakan sebelumnya oleh seorang pelaku berinisial BK yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO). Ketiga tersangka berperan membantu pelaksanaan pencurian, sedangkan BK diduga menjadi perencana sekaligus eksekutor utama dalam operasi tersebut.

Polisi mengungkapkan, para pelaku memasuki kandang sapi melalui pintu belakang yang hanya ditutup menggunakan bilah bambu. Setelah berhasil masuk, mereka melepaskan tali pengikat sapi yang terhubung dengan palungan sebelum menggiring hewan ternak tersebut keluar kandang.

Untuk menghindari perhatian warga sekitar, sapi hasil curian kemudian dibawa melewati jalur belakang kandang yang melintasi lahan tebu. Modus tersebut dinilai menunjukkan bahwa para pelaku telah memahami kondisi lingkungan sekitar lokasi kejadian sehingga berupaya meminimalkan risiko diketahui masyarakat.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan seorang penadah sapi curian berinisial AW yang lebih dahulu diamankan oleh penyidik. Dari keterangan yang diperoleh, polisi kemudian berhasil mengidentifikasi para pelaku lapangan hingga akhirnya melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka.

“Dari hasil pengembangan, kami berhasil mengidentifikasi para pelaku lapangan. Saat ini kami masih memburu BK yang diduga menjadi otak sekaligus eksekutor utama pencurian,” kata AKP Ari.

Dalam proses pencarian BK, petugas juga melakukan penggeledahan di rumah yang bersangkutan. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan sepucuk senjata api rakitan. Namun, BK berhasil melarikan diri sebelum petugas melakukan penangkapan dan hingga kini masih menjadi buronan.

“Di rumah BK kami menemukan senjata api rakitan. Pelaku berhasil kabur dan kini masuk daftar pencarian orang (DPO),” ungkapnya.

Sejauh ini, hasil penyidikan menunjukkan komplotan tersebut baru diketahui melakukan aksi pencurian di satu lokasi, yakni di wilayah Kecamatan Randuagung. Meski demikian, penyidik masih terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan para tersangka dalam tindak pidana serupa di lokasi lain.

Sebagai barang bukti, polisi berhasil mengamankan seekor sapi betina blasteran milik korban yang telah dikembalikan sebagai bagian dari proses penyidikan. Selain itu, turut disita satu unit mobil Mitsubishi L-300 yang digunakan oleh penadah untuk mengangkut sapi hasil kejahatan.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan. Sementara itu, pengejaran terhadap BK terus dilakukan guna mengungkap secara menyeluruh jaringan pencurian ternak yang diduga telah terorganisasi.

Polres Lumajang menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat, khususnya pencurian hewan ternak yang berdampak langsung terhadap perekonomian warga. Polisi juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan kandang ternak serta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada aparat kepolisian guna mencegah terulangnya tindak kejahatan serupa.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *