Satresnarkoba Polres Ngawi Perkuat Kemitraan dengan Balai Rehabilitasi, Dorong Penanganan Narkoba Berbasis Pemulihan

  • Bagikan
Image1786413762

NGAWI – Upaya penanggulangan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Ngawi tidak hanya bertumpu pada penegakan hukum, tetapi juga diarahkan pada penguatan pendekatan rehabilitatif. Dalam kerangka tersebut, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ngawi terus membangun dan memperkuat kemitraan dengan lembaga rehabilitasi yang berperan dalam proses pemulihan para penyalahguna narkoba.

Langkah tersebut dilakukan melalui kunjungan silaturahmi dan koordinasi ke Balai Rehabilitasi Pecandu Narkoba Al Kholiqi Ngawi, Senin (10/8/2026). Kegiatan diikuti Kasatresnarkoba Polres Ngawi bersama KBO serta Kanit Idik Satresnarkoba.

Kunjungan ini menjadi bagian dari kesinambungan kerja sama yang telah terjalin antara Satresnarkoba Polres Ngawi dan Balai Rehabilitasi Al Kholiqi. Selain mempererat komunikasi antarlembaga, kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum untuk melihat secara langsung keberadaan, kondisi, serta kesiapan balai dalam memberikan layanan rehabilitasi kepada masyarakat yang membutuhkan.

Dalam pertemuan tersebut, jajaran Satresnarkoba juga menyampaikan sejumlah masukan konstruktif terkait pengembangan fasilitas dan peningkatan kualitas pelayanan rehabilitasi. Hal itu dinilai penting agar proses pemulihan dapat berlangsung dalam lingkungan yang memadai, terarah, dan mampu memberikan dukungan bagi para penyalahguna narkoba untuk kembali menjalani kehidupan secara produktif.

Pendekatan tersebut sejalan dengan pandangan bahwa persoalan narkoba merupakan masalah yang membutuhkan penanganan secara menyeluruh. Penegakan hukum tetap menjadi instrumen penting untuk memutus mata rantai peredaran narkotika, sementara rehabilitasi diperlukan untuk membantu masyarakat yang telah terjerumus agar memperoleh kesempatan untuk pulih.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Kasatresnarkoba AKP M. Luthfi, S.H., menegaskan bahwa penanganan penyalahgunaan narkoba harus dilakukan melalui sinergi berbagai pihak.

“Kami terus membangun sinergi dengan berbagai pihak, termasuk lembaga rehabilitasi. Harapannya, masyarakat yang terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba dapat memperoleh penanganan dan pemulihan yang tepat, sehingga mampu kembali menjalani kehidupan secara positif di tengah masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan lembaga rehabilitasi memiliki posisi strategis dalam melengkapi upaya kepolisian. Kolaborasi yang baik memungkinkan penanganan terhadap penyalahguna narkoba tidak berhenti pada aspek hukum, tetapi juga menyentuh proses pemulihan dan reintegrasi sosial.

“Kami berharap kemitraan yang sudah terjalin dapat terus ditingkatkan. Pencegahan, penindakan, dan rehabilitasi harus berjalan beriringan agar upaya mewujudkan Ngawi yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba dapat semakin optimal,” tambahnya.

Bagi kepolisian, sinergi dengan lembaga rehabilitasi juga menjadi bagian dari strategi jangka panjang dalam menekan dampak penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat. Upaya pencegahan dilakukan untuk membangun kesadaran, penindakan diarahkan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus memutus jaringan peredaran, sedangkan rehabilitasi menjadi ruang pemulihan bagi mereka yang membutuhkan pendampingan.

Kegiatan kunjungan dan koordinasi tersebut berlangsung dalam suasana tertib, aman, dan lancar. Pengurus serta penghuni Balai Rehabilitasi Pecandu Narkoba Al Kholiqi Ngawi menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian serta kepedulian Satresnarkoba Polres Ngawi terhadap keberlangsungan proses rehabilitasi.

Dengan komunikasi dan kemitraan yang terus diperkuat, kepolisian berharap upaya penanggulangan narkoba di Ngawi dapat berjalan semakin terpadu. Bukan hanya menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, tetapi juga membuka jalan bagi pemulihan dan kembalinya masyarakat yang terdampak narkoba ke lingkungan sosial secara lebih baik.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *