Ngawi – Kepolisian Resor (Polres) Ngawi memperkuat upaya edukasi kepada generasi muda melalui kegiatan sosialisasi mengenai perlindungan anak dan perempuan serta keselamatan berlalu lintas. Edukasi tersebut menyasar kalangan santri sebagai bagian dari langkah preventif untuk membangun kesadaran, keberanian melapor, dan perilaku bertanggung jawab sejak dini.
Kegiatan berlangsung di Pondok Pesantren Baitul Akbar Ngawi, Desa Babadan, Kecamatan Pangkur, Kabupaten Ngawi, Selasa (11/8/2026). Kegiatan diisi oleh personel Polisi Wanita (Polwan) Polres Ngawi yang dipimpin Kasi Humas Polres Ngawi Iptu Dian Ambarwati bersama Da’i Kamtibmas.
Dalam sosialisasi tersebut, para santri mendapatkan pemahaman mengenai pencegahan kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan. Materi tidak hanya menekankan pentingnya mengenali berbagai bentuk kekerasan, tetapi juga mendorong peserta untuk memahami langkah-langkah pencegahan serta tidak ragu mencari bantuan dan melaporkan apabila menemukan atau mengalami tindakan yang mengarah pada kekerasan.
Pesan tersebut dinilai penting karena perlindungan anak dan perempuan tidak semata-mata menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum. Lingkungan keluarga, lembaga pendidikan, pesantren, serta masyarakat memiliki peran yang sama dalam menciptakan ruang yang aman bagi anak dan kelompok rentan.
Selain isu perlindungan, Polwan Polres Ngawi juga memberikan edukasi mengenai etika dan keselamatan berlalu lintas. Para santri diingatkan agar memahami aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta menjaga sikap dan perilaku ketika berada di jalan raya.
Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, menurut kepolisian, bukan sekadar kewajiban hukum, melainkan bagian dari pembentukan karakter generasi muda yang disiplin, tertib, dan memiliki kepedulian terhadap keselamatan diri maupun pengguna jalan lainnya.
Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Iptu Dian Ambarwati menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Ngawi untuk memperluas jangkauan edukasi dan perlindungan masyarakat, khususnya kepada anak-anak dan generasi muda.
“Kami ingin memberikan pemahaman bahwa menjaga keselamatan, menghormati sesama, serta berani mencegah dan melaporkan kekerasan merupakan tanggung jawab bersama. Edukasi seperti ini penting agar para santri memiliki pengetahuan dan keberanian untuk melindungi diri maupun orang di sekitarnya,” ujar Dian.
Menurutnya, pendidikan mengenai keselamatan berlalu lintas juga memiliki nilai strategis dalam membentuk kebiasaan positif di kalangan generasi muda. Kesadaran untuk menaati aturan sejak dini diharapkan dapat terbawa dalam kehidupan sehari-hari dan menjadi bagian dari budaya tertib berlalu lintas di masyarakat.
“Kami berharap pesan yang disampaikan tidak berhenti di lingkungan pesantren, tetapi juga diterapkan dalam kehidupan sehari-hari dan disampaikan kepada keluarga maupun lingkungan sekitar,” imbuhnya.
Sosialisasi kemudian dilanjutkan dengan sesi dialog dan tanya jawab. Para santri tampak aktif menyampaikan berbagai pertanyaan, mulai dari langkah yang dapat dilakukan ketika menghadapi atau mengetahui dugaan kekerasan seksual, upaya perlindungan terhadap anak dan perempuan, hingga persoalan etika serta keselamatan saat berkendara di jalan raya.
Interaksi tersebut menjadi ruang bagi kepolisian untuk memberikan penjelasan secara langsung sekaligus memperkuat pemahaman peserta terhadap persoalan yang dibahas.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Ngawi tidak hanya menempatkan kepolisian sebagai institusi penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam membangun kesadaran dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi generasi muda.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, lancar, dan kondusif.












