NGAWI – Upaya membangun generasi muda yang berkarakter, cakap digital, dan taat hukum terus diperkuat melalui pendekatan edukatif di lingkungan sekolah. Dalam rangkaian Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Polsek Geneng memberikan pembekalan kepada 540 siswa baru SMKN 1 Geneng mengenai etika bermedia sosial, bahaya cyberbullying, judi online, serta pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, Selasa (14/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung di aula SMKN 1 Geneng itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Geneng, IPTU Harli Prabowo, S.H., didampingi Bripka Sri Wahyuningsih, S.Pd. Turut hadir Kepala SMKN 1 Geneng Dwi Ani Wijayanto, S.Pd., jajaran dewan guru, serta seluruh peserta MPLS.
Dalam pemaparannya, IPTU Harli Prabowo menekankan bahwa perkembangan teknologi digital membawa peluang besar bagi generasi muda, namun juga menghadirkan berbagai tantangan yang memerlukan kecakapan, tanggung jawab, dan pengendalian diri. Karena itu, para pelajar diharapkan mampu memanfaatkan media sosial secara positif sebagai sarana belajar, berkreasi, dan membangun komunikasi yang sehat.
Ia mengingatkan agar siswa tidak terlibat dalam penyebaran informasi palsu, ujaran kebencian, maupun tindakan cyberbullying yang dapat merugikan orang lain sekaligus menimbulkan konsekuensi hukum. Menurutnya, jejak digital yang ditinggalkan di ruang siber akan menjadi bagian dari rekam jejak seseorang sehingga harus digunakan secara bijaksana.
Selain literasi digital, sosialisasi juga difokuskan pada meningkatnya ancaman judi online yang kini menyasar berbagai kalangan, termasuk pelajar. Para peserta diberikan pemahaman mengenai dampak negatif praktik perjudian digital, mulai dari kerugian ekonomi, gangguan psikologis, hingga risiko terjerat tindak pidana.
Dalam kesempatan yang sama, jajaran Polsek Geneng turut memberikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba beserta konsekuensi hukum yang mengatur penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Para siswa diajak memahami bahwa penyalahgunaan narkoba tidak hanya mengancam kesehatan fisik dan mental, tetapi juga dapat menghancurkan masa depan serta mengganggu keamanan lingkungan.
Sebagai bagian dari pembinaan karakter, para pelajar juga diingatkan pentingnya menjaga disiplin dalam kehidupan sehari-hari. Kapolsek mengajak seluruh siswa untuk mematuhi aturan lalu lintas, menghindari perkelahian antar pelajar maupun konflik antarperguruan pencak silat, serta tidak membuat ataupun menyebarkan konten provokatif yang berpotensi memicu perselisihan di media sosial.
Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Geneng menyampaikan bahwa kegiatan edukasi tersebut merupakan langkah preventif yang menjadi bagian dari komitmen Polri dalam membangun karakter generasi muda sejak dini.
“Pelajar merupakan aset bangsa yang harus kita lindungi. Melalui edukasi sejak dini tentang etika bermedia sosial, bahaya judi online, cyberbullying, dan narkoba, kami berharap lahir generasi yang cerdas digital, taat hukum, serta mampu menjaga persatuan dan ketertiban di masyarakat,” ujar IPTU Harli Prabowo.
Suasana kegiatan berlangsung dinamis melalui sesi diskusi dan tanya jawab yang melibatkan para siswa secara aktif. Antusiasme peserta menunjukkan tingginya perhatian terhadap berbagai isu yang dihadapi generasi muda di era digital, mulai dari keamanan bermedia sosial hingga ancaman penyalahgunaan narkoba.
Di akhir kegiatan, seluruh peserta menyatakan komitmennya untuk menggunakan media sosial secara santun dan bertanggung jawab, menolak segala bentuk cyberbullying, menjauhi praktik judi online, serta mengatakan tidak terhadap narkoba. Komitmen tersebut diharapkan menjadi fondasi dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, sehat, dan kondusif, sekaligus melahirkan generasi yang memiliki integritas, kesadaran hukum, dan kesiapan menghadapi tantangan era digital.












