PRABUMULIH — Perkembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) yang semakin merasuk ke berbagai bidang kehidupan mendorong kepolisian memperkuat literasi digital di kalangan generasi muda. Polres Prabumulih mengambil langkah tersebut melalui sosialisasi Program Paham AI kepada siswa SMA Negeri 2 Tanjung Raman, Kelurahan Tanjung Raman, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, Jumat (14/8/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB itu tidak sekadar memperkenalkan teknologi AI, tetapi juga mengajak para pelajar memahami manfaat, risiko, etika, serta konsekuensi hukum yang dapat muncul dari penggunaannya.
Sosialisasi dihadiri Kanit Binmas Polsek Prabumulih Timur Aiptu Evi Susanto dan Bhabinkamtibmas Aiptu Fidias Aprianto. Materi disampaikan PS Kasubsi PIDM Humas Polres Prabumulih Aipda Fedho Antinus, S.H., bersama Ba Satbinmas Polres Prabumulih Brigadir Sella Prabu, Ba Satlantas Bripda Dinda, dan Ba Satreskrim Bripda Amanda.
Di hadapan para siswa, Aipda Fedho Antinus menjelaskan bahwa AI kini telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Teknologi tersebut dapat dimanfaatkan untuk mendukung proses pembelajaran, mencari informasi, mengembangkan kreativitas, hingga meningkatkan berbagai keterampilan.
Namun, kemudahan yang ditawarkan AI juga membawa tantangan baru. Kemampuan teknologi dalam menghasilkan teks, gambar, suara, maupun video dapat dimanfaatkan secara keliru apabila tidak disertai pengetahuan dan tanggung jawab.
Karena itu, para pelajar diingatkan agar tidak menjadikan teknologi sebagai sarana untuk membuat atau menyebarkan konten yang merugikan orang lain. Informasi yang diperoleh melalui ruang digital juga harus diperiksa kebenarannya sebelum diteruskan kepada orang lain.
Pesan tersebut menjadi penting di tengah derasnya arus informasi digital, ketika sebuah konten dapat dibuat, dimodifikasi, dan disebarkan dalam waktu singkat.
Dalam kegiatan tersebut, jajaran Polres Prabumulih turut memperkenalkan Program Senopati Academy Paham AI sebagai sarana edukasi bagi generasi muda.
Melalui program ini, pelajar diarahkan bukan hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga memahami cara memanfaatkan AI secara cerdas dan proporsional. Mereka didorong untuk mengenali manfaat teknologi sekaligus memahami keterbatasan, potensi risiko, serta prinsip etika yang perlu diperhatikan.
Literasi tersebut diharapkan membentuk pola pikir kritis. Pelajar tidak hanya bertanya apakah sebuah teknologi dapat digunakan, tetapi juga mempertimbangkan bagaimana dan untuk tujuan apa teknologi tersebut digunakan.
Aspek hukum menjadi bagian penting dalam materi sosialisasi. Kepolisian mengingatkan bahwa aktivitas di ruang digital tetap memiliki batas. Penggunaan AI maupun media sosial tidak serta-merta membebaskan seseorang dari tanggung jawab atas konten atau tindakan yang dilakukan.
Kapolres Prabumulih AKBP Gunarto, S.I.K., M.H., M.Tr.Mil., melalui PS Kasubsi PIDM Humas Polres Prabumulih Aipda Fedho Antinus menyampaikan bahwa pemahaman mengenai AI perlu diberikan sejak bangku sekolah.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap para pelajar dapat memahami bahwa AI memiliki banyak manfaat apabila digunakan secara tepat dan bertanggung jawab. Namun, penggunaannya juga harus disertai dengan etika, kehati-hatian, serta pemahaman terhadap aturan hukum yang berlaku,” ujar Aipda Fedho menyampaikan pesan Kapolres Prabumulih.
Menurutnya, generasi muda merupakan kelompok yang akan berhadapan langsung dengan perkembangan teknologi yang bergerak semakin cepat. Oleh sebab itu, kemampuan untuk menggunakan AI secara cerdas, kritis, kreatif, dan bertanggung jawab perlu dibangun sejak dini.
Kepolisian juga mendorong para siswa menjadikan media sosial sebagai ruang yang produktif, tempat untuk belajar, berkarya, berbagi informasi yang bermanfaat, serta membangun komunikasi yang sehat.
Dengan pendekatan tersebut, teknologi diharapkan tidak berhenti sebagai alat konsumsi informasi, melainkan menjadi sarana untuk mengembangkan potensi dan kemampuan generasi muda.
Sosialisasi kemudian ditutup dengan sesi foto bersama yang melibatkan jajaran Polres Prabumulih, pihak sekolah, serta para siswa dan siswi SMA Negeri 2 Tanjung Raman.
Sekitar pukul 10.30 WIB, seluruh rangkaian kegiatan berakhir dalam keadaan aman, tertib, kondusif, dan terkendali.
Melalui Program Paham AI, Polres Prabumulih berupaya membangun pemahaman bahwa kecakapan teknologi harus berjalan beriringan dengan etika dan kesadaran hukum.
Di tengah perubahan digital yang semakin cepat, kemampuan menggunakan teknologi saja tidak lagi cukup. Generasi muda juga dituntut mampu memilah informasi, mengenali risiko, menghormati hak orang lain, serta memahami konsekuensi dari setiap aktivitas di ruang digital.
Sinergi antara kepolisian, sekolah, dan pelajar pun menjadi bagian penting dalam membangun lingkungan pendidikan yang tidak hanya aman, tetapi juga adaptif terhadap perubahan teknologi. Dengan literasi digital yang kuat, generasi muda diharapkan mampu menjadikan AI sebagai instrumen untuk belajar, berkreasi, dan berkembang—bukan sebagai sarana yang justru membawa persoalan hukum maupun sosial.












