TANJUNG PERAK — Upaya memperkuat ketahanan pangan nasional terus diwujudkan melalui kolaborasi lintas sektor yang melibatkan kepolisian, petani, dan lembaga penyedia cadangan pangan negara. Salah satu langkah konkret ditunjukkan Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang menyalurkan sedikitnya satu ton jagung pipil kering hasil panen petani lokal ke Gudang Mini Laboratorium Bulog di Jalan Banjar Kemantren, Kabupaten Sidoarjo.
Distribusi komoditas pertanian tersebut tidak hanya menjadi bagian dari upaya menjaga ketersediaan pangan daerah, tetapi juga mencerminkan komitmen bersama dalam membangun sistem pemasaran hasil pertanian yang lebih terjamin bagi petani.
Setibanya di fasilitas Bulog, jagung yang dikirim tidak langsung disimpan. Seluruh komoditas terlebih dahulu menjalani serangkaian proses pemeriksaan dan pengujian mutu guna memastikan kualitasnya memenuhi standar yang telah ditetapkan.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, menjelaskan bahwa prosedur pengujian laboratorium menjadi tahapan penting sebelum hasil panen dapat diterima sebagai bagian dari stok pangan.
“Seluruh jagung yang disetor wajib melalui proses uji laboratorium. Kami ingin memastikan bahwa komoditas yang masuk benar-benar memiliki kualitas yang baik dan memenuhi standar yang berlaku,” ujar Iptu Suroto, Kamis (11/6/2026).
Menurutnya, proses pengujian mencakup pengambilan sampel secara acak, pengukuran kadar air, serta pemeriksaan fisik secara menyeluruh. Langkah tersebut dilakukan untuk menjamin kualitas jagung yang akan diserap sebagai bagian dari cadangan pangan strategis.
Jagung pipil kering yang didistribusikan tersebut merupakan hasil panen Kelompok Tani (Poktan) Nandur Makmur. Komoditas itu berasal dari akumulasi hasil panen pada kuartal pertama tahun 2026 yang telah melalui proses pengeringan dan penyimpanan secara mandiri oleh para petani.
Setelah masa panen berakhir, para anggota kelompok tani melakukan pengolahan pascapanen, mulai dari pengeringan hingga pengumpulan hasil produksi sebelum akhirnya disalurkan ke Bulog dengan pendampingan dan pengawalan dari pihak kepolisian.
Keberhasilan distribusi ini dinilai memberikan dampak positif bagi keberlangsungan usaha pertanian masyarakat. Selain membuka akses pasar yang lebih luas, kerja sama yang telah dibangun dengan Bulog juga memberikan kepastian bagi petani dalam memasarkan hasil panen mereka.
Iptu Suroto menegaskan bahwa keberadaan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara kelompok tani dan Bulog telah menciptakan jaminan penyerapan hasil panen yang lebih pasti.
“Petani tidak lagi khawatir mengenai pemasaran hasil panennya karena telah ada komitmen kerja sama yang jelas dengan Bulog. Ini memberikan kepastian sekaligus rasa aman bagi mereka untuk terus meningkatkan produksi,” katanya.
Model kemitraan tersebut sekaligus mempersingkat rantai distribusi hasil pertanian yang selama ini kerap menjadi tantangan bagi petani. Dengan adanya kepastian pembeli dan mekanisme penyerapan yang terstruktur, risiko fluktuasi harga di tingkat petani dapat ditekan sehingga nilai ekonomi hasil panen menjadi lebih terjaga.
Di sisi lain, keterlibatan Polri dalam mendukung distribusi hasil pertanian menunjukkan peran aktif institusi tersebut dalam mendukung program strategis pemerintah di bidang ketahanan pangan. Tidak hanya berfokus pada aspek keamanan, kepolisian juga berperan sebagai fasilitator yang membantu memperkuat hubungan antara petani dan lembaga penyerap hasil produksi.
Melalui sinergi yang terus dibangun antara petani, Bulog, dan kepolisian, diharapkan produktivitas pertanian lokal dapat terus meningkat pada periode panen berikutnya. Kepastian pasar yang tersedia diyakini akan menjadi stimulus penting bagi petani untuk mengoptimalkan pemanfaatan lahan, meningkatkan hasil produksi, serta memperkuat fondasi ketahanan pangan nasional yang berkelanjutan.
Distribusi satu ton jagung pipil kering ini menjadi gambaran nyata bahwa keberhasilan sektor pangan tidak hanya ditentukan oleh hasil panen yang melimpah, tetapi juga oleh terciptanya ekosistem distribusi yang terintegrasi, transparan, dan mampu memberikan manfaat langsung bagi para petani sebagai ujung tombak produksi pangan Indonesia.












