MALANG – Upaya modernisasi penegakan hukum terus dilakukan Polres Malang. Sebagai bagian dari peningkatan profesionalisme dan transparansi dalam proses penyidikan, Polres Malang Polda Jawa Timur resmi mengoperasikan ruang pemeriksaan digital bernama “Prawira Hirya”, sebuah fasilitas khusus yang dilengkapi sistem perekaman audio visual untuk mendokumentasikan seluruh proses pemeriksaan secara menyeluruh.
Peresmian fasilitas tersebut dilakukan langsung oleh Kapolres Malang, AKBP Muhammad Taat Resdi, pada Jumat (12/6/2026). Kehadiran ruang pemeriksaan digital ini menjadi langkah strategis dalam mendukung proses penyidikan yang lebih akuntabel, sekaligus memberikan jaminan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat dalam suatu perkara.
Melalui fasilitas tersebut, setiap proses pemeriksaan saksi maupun tersangka akan direkam secara utuh melalui perangkat audio dan video yang terintegrasi. Dokumentasi tersebut diharapkan mampu menghadirkan rekam jejak pemeriksaan yang lengkap, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi menegaskan bahwa keberadaan ruang pemeriksaan digital bukan sekadar penambahan sarana, melainkan bagian dari transformasi sistem kerja penyidik yang lebih modern dan profesional.
“Harapannya dapat membantu membuat terang suatu perkara karena seluruh proses pemeriksaan terdokumentasi dengan baik,” ujar AKBP Taat, Senin (15/6/2026).
Menurutnya, selama ini sejumlah pemeriksaan masih dilakukan di ruang kerja penyidik akibat keterbatasan fasilitas khusus yang tersedia. Kondisi tersebut dinilai kurang ideal untuk mendukung dokumentasi pemeriksaan secara menyeluruh.
Dengan hadirnya ruang pemeriksaan Prawira Hirya, seluruh proses pemeriksaan kini dapat dilaksanakan di ruang yang dirancang secara khusus, lebih representatif, serta dilengkapi perangkat teknologi yang mampu merekam setiap tahapan pemeriksaan secara detail.
Lebih lanjut, AKBP Taat menjelaskan bahwa rekaman audio visual yang dihasilkan dari proses pemeriksaan akan menjadi dokumen pendukung penting dalam proses penegakan hukum. Rekaman tersebut dapat digunakan sebagai referensi apabila di kemudian hari muncul perbedaan keterangan atau kebutuhan verifikasi dalam tahapan hukum selanjutnya.
Untuk menjamin keberlangsungan fungsi tersebut, Polres Malang juga telah menyiapkan sistem penyimpanan data yang memungkinkan seluruh rekaman pemeriksaan tersimpan secara aman dalam kurun waktu tertentu. Dengan demikian, dokumentasi dapat diakses kembali apabila dibutuhkan untuk kepentingan penyidikan maupun proses peradilan.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Polres Malang dalam mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta perlindungan hak-hak pihak yang menjalani proses hukum.
Kapolres Malang pun menginstruksikan seluruh jajaran Satreskrim agar memanfaatkan ruang pemeriksaan digital tersebut secara optimal dalam setiap penanganan perkara.
“Ini menjadi standar kerja baru yang harus dijalankan. Semoga semakin memperkuat profesionalisme anggota dalam memberikan pelayanan dan penegakan hukum kepada masyarakat,” tegasnya.
Peresmian ruang pemeriksaan digital Prawira Hirya menandai langkah maju Polres Malang dalam mengintegrasikan teknologi ke dalam sistem penyidikan modern. Inovasi ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas pembuktian perkara, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum yang transparan, objektif, dan berintegritas.












