Polres Bondowoso Bongkar Jaringan Narkoba Antarwilayah, Ribuan Pil Koplo dan Puluhan Paket Sabu Disita

  • Bagikan
IMG 20260608 WA0283

BONDOWOSO – Kepolisian Resor Bondowoso, Jawa Timur, kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika dengan mengungkap jaringan peredaran narkoba antarwilayah yang beroperasi di Kabupaten Bondowoso. Pengungkapan tersebut merupakan hasil rangkaian penyelidikan dan operasi intensif yang dilakukan sepanjang Mei 2026.

Dalam operasi tersebut, jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Bondowoso berhasil mengamankan sejumlah tersangka yang diduga memiliki keterkaitan dalam jaringan distribusi narkotika lintas daerah. Dari tangan para pelaku, petugas menyita 1.306 butir pil koplo jenis Y serta 23 paket sabu dengan berat bruto sekitar 18 gram yang diduga telah dipersiapkan untuk diedarkan kepada konsumen.

Kapolres Bondowoso, AKBP Dr. Aryo Dwi Wibowo, menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan buah dari kerja sistematis aparat kepolisian dalam memetakan aktivitas jaringan narkoba, melakukan pemantauan lapangan secara berkelanjutan, serta mengembangkan berbagai informasi yang diperoleh dari hasil penyelidikan.

“Dalam pengungkapan kasus narkoba selama Mei 2026, kami berhasil mengamankan sejumlah pelaku yang diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba antarwilayah,” ujar AKBP Aryo, Sabtu (6/6/2026).

Menurutnya, pengungkapan tersebut menjadi bagian dari strategi berkelanjutan Polres Bondowoso dalam mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan narkotika yang selama ini memanfaatkan berbagai jalur distribusi untuk menjalankan aktivitas ilegalnya.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Bondowoso, AKP Deky Zulkarnain, menjelaskan bahwa seluruh tersangka saat ini telah diamankan di Mapolres Bondowoso untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga terus melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain yang berada dalam jaringan tersebut.

“Kami terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut,” kata AKP Deky.

Ia menambahkan bahwa setiap tahapan penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Setelah proses penyidikan dinyatakan lengkap, para tersangka akan diserahkan kepada pihak kejaksaan untuk memasuki tahap penuntutan di pengadilan.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini dinilai menjadi langkah penting dalam upaya memutus rantai peredaran narkotika yang tidak hanya mengancam keamanan masyarakat, tetapi juga berpotensi merusak masa depan generasi muda. Peredaran obat-obatan terlarang dan narkotika masih menjadi salah satu tantangan serius yang dihadapi aparat penegak hukum di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Bondowoso.

Polres Bondowoso menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba akan terus dilakukan secara menyeluruh, baik melalui pendekatan preventif berupa edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat maupun tindakan represif terhadap para pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika.

Dengan pengungkapan kasus ini, kepolisian berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku sekaligus memperkuat kesadaran masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkoba. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat serta melindungi generasi muda dari ancaman narkotika yang semakin kompleks.

“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran narkoba di Kabupaten Bondowoso,” tegas AKBP Aryo.

Pernyataan tersebut menegaskan sikap Polres Bondowoso untuk terus meningkatkan pengawasan, penindakan, dan kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari peredaran narkoba.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *