Polda Jatim Gelar KreaFest 2026, Dorong Pemanfaatan AI untuk Edukasi dan Literasi Digital

  • Bagikan
Site 1 image 870x 6a2bbd219ac3d

SURABAYA – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) melalui Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) resmi menggelar KreaFest Polda Jatim 2026, sebuah kompetisi video berbasis Artificial Intelligence (AI) yang terbuka bagi seluruh masyarakat Jawa Timur. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 sekaligus wujud komitmen Polri dalam mendorong pemanfaatan teknologi digital secara positif, kreatif, dan bertanggung jawab.

Di tengah pesatnya perkembangan teknologi kecerdasan buatan yang semakin memengaruhi berbagai aspek kehidupan, KreaFest hadir sebagai ruang ekspresi bagi masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menghasilkan karya inovatif yang tidak hanya menarik secara visual, tetapi juga memiliki nilai edukatif dan manfaat sosial.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menegaskan bahwa perkembangan AI harus disikapi secara bijaksana. Menurutnya, teknologi tersebut tidak semata-mata menjadi alat inovasi, tetapi juga dapat dimanfaatkan sebagai sarana efektif untuk menyampaikan pesan-pesan publik yang membangun kesadaran masyarakat.

“Melalui KreaFest Polda Jatim 2026, kami ingin mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence secara positif, kreatif, dan bertanggung jawab,” ujar Kombes Abast, Jumat (12/6/2026).

Ia menjelaskan, kecerdasan buatan memiliki potensi besar dalam mendukung penyampaian informasi mengenai keselamatan, pelayanan publik, literasi digital, hingga berbagai isu sosial yang memerlukan perhatian bersama. Oleh karena itu, kompetisi ini diharapkan mampu melahirkan karya-karya kreatif yang dapat menjadi media edukasi yang efektif dan mudah dipahami oleh masyarakat luas.

“Teknologi AI harus dimanfaatkan untuk menghasilkan karya yang memberikan dampak positif. Melalui kompetisi ini, kami berharap muncul berbagai ide kreatif yang mampu menyampaikan pesan-pesan edukatif dengan cara yang menarik, mudah dipahami, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Dalam kompetisi tersebut, peserta diwajibkan membuat video berdurasi antara satu hingga dua menit dengan memanfaatkan teknologi AI, baik secara penuh maupun sebagian dalam proses produksinya. Berbagai platform pendukung dapat digunakan, mulai dari AI Image Generator, AI Video Generator, AI Voice Over, AI Animation, hingga AI Editing Tools.

Panitia menetapkan sejumlah tema yang berkaitan dengan kepentingan publik dan tantangan sosial di era digital. Di antaranya adalah bahaya perjudian dan judi daring (online gambling), pencegahan kekerasan seksual, serta kampanye melawan cyber bullying maupun perundungan di lingkungan sosial.

Rangkaian kegiatan telah dimulai dengan sosialisasi lomba pada 9 Juni 2026. Sementara itu, pendaftaran sekaligus pengumpulan karya berlangsung sejak 4 Juni dan akan berakhir pada 22 Juni 2026. Setelah proses seleksi, panitia akan mengumumkan sepuluh karya terbaik dari masing-masing kategori pada 25 Juni 2026 sebelum memasuki tahap final berupa presentasi peserta dan penentuan pemenang yang dijadwalkan berlangsung pada 27 Juni 2026.

Untuk menjaga kualitas sekaligus etika dalam pemanfaatan teknologi digital, panitia menerapkan sejumlah ketentuan yang harus dipatuhi peserta. Seluruh karya yang diikutsertakan tidak boleh mengandung unsur suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), pornografi, ujaran kebencian, plagiarisme, simbol-simbol terlarang, maupun kekerasan ekstrem. Selain itu, penggunaan teknologi deepfake terhadap individu tanpa persetujuan yang sah juga dilarang.

Kompetisi ini diperuntukkan bagi warga Jawa Timur yang dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Jawa Timur. Adapun video yang dilombakan harus berformat MP4 atau MOV dengan kualitas minimal HD 720p hingga Full HD 1080p, menggunakan rasio vertikal 9:16, serta dapat disajikan dalam Bahasa Indonesia maupun bahasa daerah.

Sebagai bagian dari mekanisme penilaian dan publikasi, peserta diwajibkan mengunggah karya mereka melalui platform Instagram dan TikTok. Selain itu, peserta juga harus mengikuti akun resmi @humaspoldajatim dan @kreafestpoldajatim serta menyertakan tagar yang telah ditentukan oleh panitia.

Menurut Kombes Abast, penyelenggaraan KreaFest mencerminkan langkah adaptif Polri dalam merespons transformasi digital yang berlangsung cepat. Di sisi lain, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat kedekatan antara institusi kepolisian dan masyarakat melalui pendekatan yang kreatif, edukatif, dan kolaboratif.

“Kompetisi ini menjadi salah satu bentuk adaptasi Polri terhadap perkembangan teknologi digital yang semakin pesat. Di sisi lain, kegiatan ini juga merupakan upaya untuk mendorong pemanfaatan teknologi secara etis, bertanggung jawab, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Melalui KreaFest Polda Jatim 2026, Polda Jawa Timur berharap dapat mendorong lahirnya generasi kreator digital yang tidak hanya menguasai teknologi mutakhir, tetapi juga memiliki kesadaran sosial yang tinggi. Dengan demikian, kecerdasan buatan dapat menjadi instrumen pembangunan literasi digital sekaligus sarana penyebaran pesan-pesan positif yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami berharap lahir karya-karya kreatif yang tidak hanya menarik secara visual, tetapi juga memiliki pesan yang kuat, edukatif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkas Kombes Abast.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *