JAKARTA — Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus memperkuat langkah persiapan menuju implementasi penuh program Zero Over Dimension and Over Loading (ODOL) 2027 melalui pengembangan sistem pengawasan dan penegakan hukum berbasis teknologi. Salah satu fokus utama yang kini dimatangkan adalah penguatan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement Weight in Motion (ETLE WIM) sebagai instrumen pengawasan kendaraan angkutan barang yang melanggar batas dimensi dan muatan.
Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kegiatan koordinasi dan survei kesiapan teknologi yang dilaksanakan di Kantor PT Hutama Karya (Persero), Jakarta, Senin (8/6/2026). Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya membangun sinergi antara aparat penegak hukum dan pengelola infrastruktur jalan tol guna memastikan kesiapan sistem menjelang penerapan kebijakan nasional Zero ODOL pada 2027.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol. Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. serta Penata Kebijakan Kapolri TK III Korlantas Polri Kombes Pol. Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si.. Dari pihak PT Hutama Karya, kegiatan diikuti oleh Executive Vice President Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol Ni Putu Oki Wirastuti, Senior Vice President Operasi Jalan Tol Bromo Waluko, Kepala Unit IT dan Sarana Operasi Irfan Heri Nurdiansyah, serta jajaran manajemen perusahaan.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas berbagai aspek strategis terkait kesiapan implementasi ETLE WIM, mulai dari dukungan infrastruktur, integrasi sistem teknologi informasi, hingga potensi pengembangan titik-titik pengawasan kendaraan angkutan barang pada ruas jalan tol yang berada di bawah pengelolaan PT Hutama Karya.
Kombes Pol. Dwi Sumrahadi Rakhmanto menegaskan bahwa teknologi ETLE WIM memiliki peran penting dalam mendukung penegakan hukum yang lebih modern dan akurat terhadap pelanggaran kendaraan angkutan barang yang melebihi batas dimensi maupun muatan.
Menurutnya, keberhasilan program Zero ODOL tidak dapat dicapai hanya melalui penindakan semata, melainkan membutuhkan kolaborasi erat seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam sektor transportasi dan logistik nasional.
“Persiapan menuju Zero ODOL 2027 memerlukan kolaborasi yang kuat antara seluruh pemangku kepentingan,” ujar Kombes Pol. Dwi Sumrahadi Rakhmanto.
Ia menjelaskan, survei dan koordinasi yang dilakukan bertujuan memastikan kesiapan sistem serta infrastruktur pendukung sehingga penegakan hukum berbasis teknologi dapat berjalan secara efektif, transparan, dan berkelanjutan.
Lebih lanjut, ia menilai bahwa penerapan ETLE WIM tidak hanya berfungsi sebagai instrumen penindakan, tetapi juga memiliki nilai preventif yang signifikan. Sistem tersebut diharapkan mampu meningkatkan tingkat kepatuhan pelaku usaha transportasi, menekan risiko kecelakaan lalu lintas akibat kendaraan bermuatan berlebih, sekaligus menjaga kualitas dan usia layanan infrastruktur jalan yang selama ini kerap mengalami kerusakan akibat pelanggaran ODOL.
Sementara itu, Kombes Pol. Bayu Pratama Gubunagi menekankan bahwa penguatan teknologi menjadi salah satu fondasi utama dalam mewujudkan keberhasilan kebijakan Zero ODOL 2027. Menurutnya, pengembangan ETLE WIM merupakan bagian dari transformasi digital yang tengah dilakukan Korlantas Polri dalam sektor lalu lintas dan transportasi.
“Sinergi antara Korlantas Polri dan PT Hutama Karya diharapkan dapat memperkuat pemanfaatan teknologi dan data dalam mendukung pengawasan kendaraan angkutan barang secara lebih optimal dan terintegrasi,” kata Kombes Pol. Bayu Pratama Gubunagi.
Ia menambahkan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi faktor krusial dalam memastikan implementasi kebijakan berjalan efektif. Selain meningkatkan keselamatan pengguna jalan, kebijakan tersebut juga diharapkan mampu menjaga keberlanjutan infrastruktur transportasi nasional yang menjadi tulang punggung distribusi logistik di Indonesia.
Dalam forum tersebut, turut dibahas berbagai langkah teknis terkait integrasi sistem dan mekanisme koordinasi yang akan mendukung implementasi kebijakan nasional menuju Zero ODOL 2027. Pembahasan tersebut mencakup penguatan pertukaran data, pemanfaatan teknologi pengukuran beban kendaraan secara real time, hingga penyusunan strategi pengawasan yang lebih terintegrasi di jaringan jalan tol.
Melalui penguatan teknologi ETLE WIM dan kolaborasi yang semakin erat antara Korlantas Polri dengan PT Hutama Karya, pemerintah berharap sistem pengawasan kendaraan angkutan barang dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan. Langkah ini tidak hanya ditujukan untuk menekan angka pelanggaran ODOL, tetapi juga untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas, melindungi aset infrastruktur jalan nasional, serta mendukung terciptanya sistem transportasi logistik yang lebih aman, tertib, efisien, dan berdaya saing di masa depan.
Program Zero ODOL 2027 sendiri menjadi salah satu agenda strategis nasional dalam membangun ekosistem transportasi yang lebih modern dan berkelanjutan, sekaligus menjawab tantangan kerusakan infrastruktur dan tingginya risiko kecelakaan yang selama ini dipicu oleh kendaraan angkutan dengan dimensi dan muatan yang melampaui ketentuan. Dengan dukungan teknologi dan sinergi antarlembaga, implementasi kebijakan tersebut diharapkan dapat berlangsung secara optimal serta memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan perekonomian nasional.












