Jakarta — Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menunjukkan tren peningkatan yang signifikan. Hasil survei terbaru Litbang Kompas mencatat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian mencapai 82,4 persen pada 2026, meningkat 6,2 poin persentase dibandingkan hasil survei tahun sebelumnya yang berada di angka 76,2 persen.
Peningkatan tersebut menjadi salah satu indikator menguatnya persepsi masyarakat terhadap kinerja Polri dalam menjalankan fungsi pemeliharaan keamanan dan ketertiban, penegakan hukum, serta pelayanan kepada masyarakat. Temuan ini sekaligus mencerminkan meningkatnya tingkat penerimaan publik terhadap berbagai langkah pembenahan yang dilakukan institusi kepolisian dalam beberapa tahun terakhir.
Survei Litbang Kompas dilaksanakan pada periode 1 April hingga 20 Juni 2026 dengan melibatkan 1.200 responden yang tersebar secara proporsional di 38 provinsi di Indonesia. Penelitian menggunakan metode sampel acak berkala dengan tingkat kepercayaan 95 persen dan margin of error sebesar 2,8 persen, sehingga hasilnya dinilai memiliki tingkat representasi yang kuat terhadap pandangan masyarakat secara nasional.
Tidak hanya pada aspek kepercayaan, survei tersebut juga memperlihatkan perbaikan pada sejumlah indikator penting lainnya. Tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian meningkat dari 65,1 persen pada 2025 menjadi 67,6 persen pada 2026. Sementara itu, citra positif Polri mengalami kenaikan yang lebih mencolok, dari 64,4 persen menjadi 71,5 persen.
Data tersebut menunjukkan bahwa persepsi publik terhadap institusi kepolisian berkembang positif, baik dalam hal kualitas pelayanan maupun penilaian terhadap kinerja organisasi secara keseluruhan.
Menanggapi hasil survei tersebut, Penasehat Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Hasan Nasbi, menyampaikan apresiasi atas capaian Polri yang dinilai berhasil menjaga tren peningkatan kepercayaan masyarakat.
“Saya ikut gembira melihat perkembangan tren persepsi publik terhadap Polri. Dari tiga aspek yang dinilai, semuanya menunjukkan tren perbaikan penilaian yang layak diberi apresiasi. Modal kepercayaan publik terlihat sudah sangat baik. Tentu itu diperoleh dengan perjuangan yang tidak mudah. Tapi mempertahankan kepercayaan agar tetap tinggi juga butuh upaya yang luar biasa,” ujar Hasan dalam keterangannya, Sabtu (27/6/2026).
Hasan menilai tingginya tingkat kepercayaan masyarakat merupakan modal strategis bagi institusi kepolisian dalam menjalankan tugasnya. Namun, menurutnya, capaian tersebut juga merupakan amanah yang harus dijaga melalui konsistensi pelayanan, profesionalisme, serta integritas seluruh jajaran kepolisian.
Ia berharap peningkatan persepsi publik tidak hanya dapat dipertahankan, tetapi juga terus ditingkatkan, terutama pada aspek kepuasan masyarakat dan citra positif institusi.
“Saya berharap seluruh jajaran Polri memiliki kesadaran untuk menjaga konsistensi kenaikan tren persepsi publik ini pada masa mendatang, terutama dari aspek kepuasan publik dan citra positif terhadap institusi. Semakin baik Kepolisian Republik Indonesia, semakin baik pula bagi bangsa dan negara,” katanya.
Peningkatan indikator kepercayaan, kepuasan, dan citra positif tersebut dinilai menjadi refleksi dari berbagai agenda reformasi yang terus dijalankan Polri. Berbagai upaya pembenahan dilakukan melalui penguatan reformasi birokrasi, peningkatan transparansi dalam proses penegakan hukum, optimalisasi pemanfaatan teknologi dalam pelayanan publik, hingga pengembangan pendekatan pelayanan yang lebih cepat, responsif, humanis, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dalam konteks yang lebih luas, tingginya tingkat kepercayaan publik juga menjadi faktor penting dalam memperkuat efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian. Dukungan masyarakat dinilai berperan besar dalam mendorong keberhasilan penegakan hukum, pencegahan tindak kriminal, serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban di berbagai daerah.
Ke depan, Polri menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan profesionalisme institusi sebagai bagian dari upaya memperkuat kepercayaan masyarakat. Langkah tersebut diharapkan mampu mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, kondusif, serta memberikan kepastian hukum yang berkeadilan bagi seluruh warga negara.












