Jakarta — Upaya Indonesia dalam memerangi kejahatan narkotika lintas negara kembali menunjukkan hasil signifikan. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap buronan internasional asal Australia, Angelo Pandeli, saat yang bersangkutan hendak meninggalkan Indonesia menggunakan jet pribadi melalui Terminal Selatan VIP Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Penangkapan yang berlangsung pada Minggu, 7 Juni 2026, tersebut merupakan hasil operasi gabungan antara Bareskrim Polri, Direktorat Jenderal Imigrasi, dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Operasi itu menjadi bagian dari penguatan kerja sama antarinstansi dalam menghadapi ancaman kejahatan transnasional yang semakin kompleks dan terorganisasi.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan tersebut tidak terlepas dari pertukaran informasi intelijen yang intensif antara aparat penegak hukum Indonesia dengan mitra internasional. Informasi awal diperoleh dari Australian Federal Police (AFP) dan Drug Enforcement Administration (DEA) yang mengidentifikasi keberadaan Angelo Pandeli di Indonesia serta rencana perjalanannya menuju Maputo, Mozambik, menggunakan jet pribadi CAPA JET dengan nomor penerbangan N917CJ.
“Penangkapan ini menunjukkan komitmen kuat aparat penegak hukum Indonesia dalam mendukung kerja sama internasional untuk memberantas kejahatan narkotika lintas negara,” ujar Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso dalam keterangannya.
Menurut Eko, aparat bergerak cepat setelah menerima informasi mengenai rencana keberangkatan tersangka. Tim gabungan kemudian melakukan pemantauan dan pemeriksaan terhadap pesawat yang akan digunakan. Dalam proses tersebut, petugas menemukan sejumlah kejanggalan terkait identitas yang digunakan oleh tersangka.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Angelo Pandeli diduga menggunakan dokumen identitas palsu atas nama George Anderson Mota Correia, seorang warga negara Brasil. Namun, verifikasi melalui jaringan kerja sama internasional dan basis data kepolisian global mengonfirmasi bahwa identitas sebenarnya adalah Angelo Pandeli, yang namanya tercantum dalam Interpol Blue Notice dengan tingkat kecocokan mencapai 100 persen.
Dalam proses pengamanan, petugas juga menemukan bahwa tersangka berupaya menghindari pemeriksaan dengan bersembunyi di dalam toilet pesawat. Setelah berhasil diamankan, aparat melakukan penggeledahan dan menyita sejumlah barang bukti yang dinilai penting untuk kepentingan penyelidikan.
Barang bukti yang diamankan antara lain beberapa telepon genggam, kartu identitas, kartu perbankan, paspor dengan identitas berbeda, kartu SIM, serta uang tunai sebesar 600 dolar Amerika Serikat. Seluruh barang bukti tersebut kini menjadi bagian dari proses investigasi yang sedang dikembangkan oleh penyidik.
Brigjen Pol. Eko menegaskan bahwa temuan berbagai dokumen perjalanan dan identitas berbeda membuka indikasi adanya aktivitas lintas negara yang lebih luas. Oleh karena itu, penyidik akan melakukan pendalaman menyeluruh terhadap seluruh perangkat komunikasi maupun dokumen yang dikuasai oleh tersangka guna mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan internasional lainnya.
“Kami akan mendalami seluruh barang bukti yang ditemukan, termasuk dokumen perjalanan dan perangkat komunikasi yang dikuasai oleh yang bersangkutan. Pendalaman ini penting untuk mengungkap jaringan serta aktivitas lintas negara yang diduga terkait dengan peredaran narkotika,” katanya.
Berdasarkan informasi yang diterima dari lembaga penegak hukum internasional, Angelo Pandeli diduga memiliki peran strategis dalam pengendalian pengiriman prekursor narkotika ke Australia. Ia juga disebut sebagai salah satu figur penting dalam jaringan kejahatan terorganisasi lintas negara yang selama ini menjadi perhatian sejumlah negara.
Laporan intelijen internasional turut mengaitkan Angelo dengan kelompok motor terlarang Hells Angels, organisasi yang dalam berbagai penyelidikan internasional kerap dikaitkan dengan aktivitas kriminal terorganisasi. Selain itu, ia diduga memiliki keterlibatan dalam sejumlah operasi penyelundupan narkotika berskala besar yang menyasar pasar Australia.
Keberhasilan penangkapan ini dinilai sebagai pencapaian penting dalam memperkuat posisi Indonesia sebagai mitra strategis dalam pemberantasan narkotika global. Di tengah meningkatnya mobilitas pelaku kejahatan lintas batas dan penggunaan berbagai identitas palsu untuk menghindari deteksi, sinergi antarnegara menjadi faktor utama dalam memastikan efektivitas penegakan hukum.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan terorganisasi internasional untuk menjadikan Indonesia sebagai tempat transit maupun pelarian. Kami akan terus memperkuat kerja sama internasional dalam memburu pelaku kejahatan narkotika lintas negara,” tegas Brigjen Pol. Eko.
Saat ini, penyidik Bareskrim Polri masih melakukan pendalaman terhadap seluruh fakta, dokumen, dan barang bukti yang ditemukan. Koordinasi dengan otoritas Australia juga terus dilakukan guna mendukung proses hukum lebih lanjut serta memastikan penanganan kasus berjalan sesuai mekanisme kerja sama internasional yang berlaku.
Penangkapan Angelo Pandeli menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi lintas negara dan pertukaran informasi intelijen yang efektif mampu mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan transnasional. Di tengah tantangan global yang semakin dinamis, operasi ini sekaligus menegaskan komitmen Indonesia dalam menjaga keamanan kawasan dan memerangi peredaran narkotika internasional secara berkelanjutan.












