Kapolres Kayong Utara Tegaskan Disiplin dan Integritas, Satu Personel Jalani PTDH

  • Bagikan
IMG 20260819 WA0019

KAYONG UTARA – Polres Kayong Utara menegaskan komitmennya untuk menjaga disiplin, integritas, dan profesionalisme personel. Penegasan itu disampaikan dalam Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap seorang anggota Polri yang digelar di halaman Mapolres Kayong Utara, Selasa (18/8/2026) pagi.

Upacara dipimpin langsung Kapolres Kayong Utara AKBP Adi Prabowo, S.H., S.I.K., M.H., dan dihadiri Wakapolres Kompol Dr. Denny Satria, S.Pd., S.H., M.H., para pejabat utama, serta seluruh personel Polres Kayong Utara.

Dalam upacara tersebut dibacakan Surat Keputusan Kapolda Kalimantan Barat Nomor KEP/273/VII/2026 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Keputusan tersebut diberlakukan terhadap Aiptu R, NRP 79051574, yang sebelumnya menjabat sebagai Ba Satsamapta Polres Kayong Utara.

Bagi institusi kepolisian, PTDH bukan sekadar akhir dari status kedinasan seorang personel. Keputusan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa setiap anggota Polri terikat pada disiplin, kode etik, dan norma yang menjadi dasar dalam menjalankan tugas serta menjaga kehormatan institusi.

Kapolres Kayong Utara menegaskan, setiap pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Ia meminta seluruh personel menjadikan pelaksanaan PTDH tersebut sebagai pelajaran sekaligus peringatan untuk tidak mengabaikan aturan.

“Setiap pelanggaran akan diproses secara tegas. Tidak ada tempat di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia bagi anggota yang tidak patuh terhadap norma dan aturan,” tegas Kapolres.

Menurutnya, disiplin bukan hanya persoalan kepatuhan terhadap perintah kedinasan, melainkan bagian fundamental dari profesionalitas setiap anggota Polri. Karena itu, pembinaan personel harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.

Kapolres juga menginstruksikan para pejabat utama, perwira, dan komandan satuan fungsi agar memperkuat pengawasan serta pembinaan terhadap anggota di lingkungan masing-masing.

Pembinaan tersebut, kata dia, perlu dilakukan melalui arahan, pendampingan, serta penanganan secara tepat terhadap personel yang menghadapi persoalan. Langkah pencegahan dinilai penting agar permasalahan tidak berkembang menjadi pelanggaran yang lebih serius.

“Ini menjadi pengingat bagi kita semua. Mari bersama-sama menjaga kehormatan institusi, meningkatkan disiplin, dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

Upacara PTDH berakhir sekitar pukul 07.55 WIB. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, lancar, dan kondusif.

Pelaksanaan PTDH tersebut sekaligus memperlihatkan sikap Polres Kayong Utara dalam menegakkan disiplin dan kode etik secara internal. Di sisi lain, langkah tersebut diharapkan semakin memperkuat profesionalisme personel serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Bagi seluruh anggota, pesan yang disampaikan dalam upacara itu jelas: kewenangan yang melekat pada seragam kepolisian harus selalu berjalan beriringan dengan tanggung jawab, integritas, dan kepatuhan terhadap aturan.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *