Jaga Kamtibmas, Kapolres Kediri Dorong Kades Aktifkan Kembali Siskamling

  • Bagikan
Unnamed (2)

KEDIRI — Penguatan keamanan lingkungan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian. Di tengah derasnya arus informasi dan dinamika sosial yang berkembang di tengah masyarakat, kepala desa dinilai memiliki posisi strategis untuk menjaga ketenangan warga sekaligus mencegah munculnya keresahan akibat informasi yang belum terverifikasi.

Pesan tersebut disampaikan Kapolres Kediri AKBP Dr. Muh. Wahyudin Latif saat bertemu Ketua PKDI Kabupaten Kediri Don Vito Gus Bhaki bersama sejumlah kepala desa di Kabupaten Kediri, Selasa (18/8/2026) malam.

Pertemuan itu menjadi ruang komunikasi antara kepolisian dan pemerintah desa untuk membahas sejumlah persoalan yang beririsan langsung dengan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Isu keamanan lingkungan, dinamika pemerintahan desa hingga kemungkinan terjadinya mobilisasi massa menjadi bagian dari pembahasan.

Kapolres Kediri menekankan pentingnya peran kepala desa dalam membangun komunikasi yang sehat dengan masyarakat. Menurutnya, informasi yang belum memiliki kejelasan sumber maupun kebenaran tidak seharusnya diterima begitu saja, terlebih kemudian disebarluaskan tanpa verifikasi.

“Informasi yang belum jelas jangan sampai langsung dipercaya atau disebarkan. Kepala desa punya posisi strategis untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi,” kata AKBP Latif.

Menurutnya, kepala desa berada pada posisi yang dekat dengan masyarakat sehingga dapat menjadi jembatan awal dalam meredam berbagai persoalan sebelum berkembang menjadi gangguan keamanan yang lebih besar.

Selain penguatan komunikasi publik, AKBP Latif mendorong agar Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) kembali diaktifkan secara optimal. Menurut dia, sistem keamanan berbasis partisipasi masyarakat melalui Siskamling memiliki peran penting dalam mendeteksi potensi persoalan sejak dini.

Keterlibatan masyarakat, lanjutnya, menjadi salah satu fondasi penting dalam menciptakan lingkungan yang aman. Kepolisian tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan dan kepedulian warga di tingkat paling bawah.

“Keamanan lingkungan tidak cukup hanya mengandalkan kepolisian. Kepedulian warga melalui Siskamling dan komunikasi yang baik justru menjadi kekuatan utama untuk mencegah gangguan sejak dini,” tutur AKBP Latif.

Dalam pertemuan tersebut, persoalan pemerintahan desa juga menjadi perhatian. Salah satunya menyangkut masa jabatan sejumlah kepala desa yang berakhir pada 2026, sementara ketentuan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) belum diterbitkan.

Kapolres mengingatkan agar pemerintah desa tidak mengambil langkah berdasarkan informasi yang belum memiliki landasan hukum yang jelas. Setiap kebijakan, menurutnya, harus merujuk pada ketentuan resmi yang berlaku sehingga tidak menimbulkan persoalan administratif maupun hukum di kemudian hari.

Kepala desa juga diminta mengedepankan mekanisme musyawarah dalam menjalankan program pembangunan dan pemerintahan desa. Musyawarah Desa (Musdes) bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menjadi bagian penting untuk memastikan setiap keputusan memiliki proses dan dasar administrasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Untuk program desa, agar para kepala desa mengutamakan Musdes, melibatkan BPD, serta memastikan setiap keputusan memiliki dasar administrasi yang jelas,” pungkas AKBP Latif.

Ketua PKDI Kabupaten Kediri Don Vito Gus Bhaki menyambut positif komunikasi langsung antara pemerintah desa dan kepolisian. Menurutnya, koordinasi semacam itu diperlukan agar persoalan yang muncul di tingkat desa dapat disikapi secara tepat dan tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih luas.

“Komunikasi dua arah untuk kondusivitas di masing-masing desa ini sangat penting,” ujarnya.

Pertemuan tersebut sekaligus memperlihatkan pentingnya sinergi antara kepolisian, pemerintah desa dan masyarakat dalam menjaga stabilitas wilayah. Hasil komunikasi itu selanjutnya akan diteruskan kepada kepala desa lainnya sebagai bahan bersama dalam memperkuat keamanan dan ketertiban di masing-masing wilayah.

Dengan menghidupkan kembali Siskamling, memperkuat komunikasi dengan masyarakat serta memastikan setiap kebijakan desa berpijak pada aturan yang sah, upaya menjaga Kabupaten Kediri tetap kondusif diharapkan tidak berhenti pada koordinasi formal, tetapi berkembang menjadi kesadaran bersama di tengah masyarakat.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *