JAKARTA — Penyelenggaraan Hari Pers Nasional (HPN) 2027 belum menemui titik final. Hingga Rabu malam, 2 September 2026, Dewan Pers belum menetapkan lokasi maupun konstituen yang akan dipercaya sebagai penanggung jawab dan pelaksana peringatan HPN tahun depan.
Belum adanya keputusan tersebut disampaikan sejumlah unsur Dewan Pers setelah lembaga itu menerima delegasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pada Rabu siang. Pertemuan tersebut secara khusus membahas kesiapan PWI untuk menjadi pelaksana HPN 2027 sekaligus mendengarkan pandangan organisasi tersebut mengenai penyelenggaraan HPN.
Anggota Dewan Pers Abdul Manan menegaskan, pertemuan dengan PWI belum menghasilkan keputusan akhir mengenai penyelenggaraan HPN 2027.
Menurut Abdul Manan, forum tersebut merupakan kesempatan bagi Dewan Pers untuk mendengarkan pandangan PWI, terutama terkait aspirasi organisasi tersebut dan pandangannya terhadap pembahasan HPN yang sebelumnya telah dilakukan bersama konstituen Dewan Pers lainnya.
PWI, kata Abdul Manan, masih berpandangan bahwa organisasinya memiliki dasar historis untuk menjadi penanggung jawab sekaligus penyelenggara HPN karena peringatan tersebut memiliki keterkaitan erat dengan sejarah PWI. Dalam pelaksanaannya, PWI menyatakan akan tetap melibatkan konstituen Dewan Pers lainnya.
Namun, Abdul Manan melihat persoalan HPN tidak semata-mata berkaitan dengan sejarah sebuah organisasi. Menurutnya, HPN harus ditempatkan sebagai momentum bersama seluruh komunitas pers Indonesia.
“Meski HPN itu memakai tanggal kelahiran PWI, tapi ini ‘kan namanya HPN yang seharusnya merupakan hari yang dirayakan semua komunitas pers. Karena itu, pelaksanaannya mestinya dilakukan bersama-sama, tidak dimonopoli atau didominasi oleh satu organisasi wartawan,” ujar Abdul Manan.
Karena HPN merupakan perayaan seluruh komunitas pers, ia menilai pihak yang bertanggung jawab atas penyelenggaraannya idealnya adalah lembaga yang memiliki otoritas lebih luas dalam bidang pers.
“Dan karena ini acara bersama, yang lebih tepat menjadi penanggungjawab, ya seharusnya bukan organisasi wartawan, tapi lembaga yang punya otoritas lebih besar di bidang pers atau yang menaungi organisasi wartawan dan organisasi perusahaan pers, yaitu DP,” katanya.
Abdul Manan memahami apabila PWI menghendaki pola penyelenggaraan HPN tetap seperti yang telah berlangsung selama ini. Namun, pada sisi lain, terdapat aspirasi dari konstituen Dewan Pers yang menginginkan perubahan karena pelaksanaan HPN dinilai belum sepenuhnya sesuai dengan harapan seluruh konstituen.
Selama ini, agenda HPN dinilai lebih banyak diisi kegiatan yang berkaitan dengan satu organisasi wartawan. Situasi tersebut, menurut Abdul Manan, pada akhirnya membuat sebagian konstituen Dewan Pers lainnya enggan terlibat secara penuh dalam peringatan HPN.
Ia mengakui perubahan terhadap tradisi penyelenggaraan yang telah berlangsung selama puluhan tahun bukanlah pekerjaan sederhana. Namun, persoalan itu dinilai perlu dibenahi agar makna HPN sebagai hari bersama komunitas pers tidak semakin menyempit.
Abdul Manan juga menyinggung Keputusan Presiden mengenai HPN yang selama ini dipandang sebagai dasar penyelenggaraan. Menurutnya, apabila melihat substansinya, Keputusan Presiden tersebut hanya menetapkan 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional dan tidak memberikan mandat secara khusus kepada organisasi atau lembaga tertentu untuk menjadi pelaksana.
Situasi tersebut kemudian memunculkan gagasan agar ketentuan mengenai HPN dalam Keputusan Presiden ditinjau kembali melalui revisi.
“Saya setuju dengan ide itu. Revisi bisa dilakukan antara lain dengan mengubah tanggal HPN atau memperjelas ketentuan di dalamnya, misalnya soal lembaga yang menjadi penanggungjawab atau penyelenggara HPN,” ujar Abdul Manan.
Menurut dia, revisi dapat menjadi salah satu alternatif apabila pembahasan di antara seluruh konstituen tidak menghasilkan kesepakatan yang dapat diterima bersama.
Ia kembali menegaskan bahwa pertemuan dengan PWI pada Rabu siang bukan forum untuk mengambil keputusan. Dewan Pers selanjutnya akan berdialog dengan konstituen lainnya untuk membahas berbagai kemungkinan mengenai masa depan penyelenggaraan HPN.
Sejumlah pilihan akan dibicarakan, termasuk mempertahankan pola yang selama ini berjalan, mengubah mekanisme penyelenggaraan, atau menghadirkan format peringatan HPN yang berbeda.
Setelah seluruh konstituen menyampaikan pandangannya, Dewan Pers akan menentukan keputusan melalui rapat pleno.
Abdul Manan mengatakan Dewan Pers akan berusaha mengambil keputusan yang paling dapat mengakomodasi kepentingan komunitas pers dengan mempertimbangkan keberagaman aspirasi dari seluruh konstituen.
“Putusan dari rapat pleno itulah yang akan menjadi pegangan DP, termasuk jika ditanya oleh pemerintah atau organisasi atau perusahaan yang ingin mendukung acara HPN ini,” tegasnya.
Anggota Dewan Pers Muhammad Jazuli kembali memastikan bahwa belum ada keputusan resmi mengenai lokasi maupun konstituen yang akan menjadi penanggung jawab panitia HPN 2027.
“Secara resmi Dewan Pers belum menetapkan lokasi maupun konstituen yang menjadi penanggung jawab panitia HPN,” kata Jazuli.
Penegasan serupa disampaikan anggota Dewan Pers Dr. Rosarita Niken Widiastuti, M.Si. Ia mengatakan belum ada organisasi yang ditetapkan sebagai pelaksana HPN 2027.
“Kemarin kami baru mengundang PWI membahas hal tersebut. Untuk mendiskusikan dengan PWI perihal HPN,” ujar Niken.
Dengan demikian, pertemuan Dewan Pers dengan PWI masih sebatas forum pembahasan dan belum menghasilkan keputusan mengenai pihak yang akan ditetapkan sebagai pelaksana HPN 2027.
Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto juga menyampaikan hal serupa. Menurutnya, pertemuan dengan PWI hanya ditujukan untuk mendengarkan paparan mengenai kesiapan organisasi tersebut.
“Belum, tadi hanya pertemuan untuk mendengarkan paparan PWI. Habis ini bicara dengan seluruh konstituen,” jelas Totok saat dikonfirmasi wartawan Rabu malam.
Ketidakadaan keputusan final tersebut juga dikonfirmasi Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Wahyu Dhyatmika, yang akrab disapa Bli Komang.
Dalam komunikasinya dengan Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Firdaus, Wahyu menyampaikan bahwa Dewan Pers dan seluruh konstituen belum kembali menggelar rapat bersama untuk menentukan lokasi maupun pelaksana HPN 2027.
“Belum ada rapat lagi bang. Sebaiknya kawan-kawan PWI bersabar menunggu rapat tersebut,” ujar Wahyu.
Pernyataan tersebut mempertegas bahwa penentuan lokasi dan pelaksana HPN 2027 masih berada dalam proses. Belum ada keputusan yang dihasilkan melalui forum bersama seluruh konstituen Dewan Pers.
Dalam perkembangan berikutnya, Pengurus Pusat SMSI menggelar rapat pleno di kantor pusat organisasi di Jakarta pada Rabu malam, 2 September 2026.
Rapat tersebut membahas perkembangan penyelenggaraan HPN 2027. Salah satu hasil pembahasan adalah usulan kepada Dewan Pers agar peringatan HPN 2027 diselenggarakan di Jakarta.
Sekretaris Jenderal SMSI Makali Kumar pada saat yang sama mengingatkan seluruh jajaran organisasi agar tidak mudah terpengaruh maupun menyebarkan informasi yang belum memiliki kepastian resmi.
“Sebagai Sekretaris Jenderal SMSI saya mengajak seluruh fungsionaris SMSI pusat dan daerah setanah air untuk menghindari penyebaran hoaks, dan menahan diri menunggu keputusan Dewan Pers,” ujarnya.
Imbauan tersebut menjadi penting di tengah munculnya berbagai informasi mengenai lokasi dan pelaksana HPN 2027, sementara Dewan Pers belum menetapkan keputusan resmi.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan usulan SMSI untuk menggelar HPN 2027 di Jakarta, Ketua Umum AMSI Wahyu Dhyatmika menyatakan dukungannya meskipun keputusan resmi Dewan Pers belum keluar.
“AMSI siap dukung SMSI,” ujar Wahyu.
Dukungan tersebut menunjukkan bahwa usulan mengenai lokasi HPN 2027 masih terbuka untuk dibahas dalam forum bersama seluruh konstituen Dewan Pers.
Hingga Rabu malam, 2 September 2026, belum ada keputusan resmi mengenai lokasi HPN 2027 maupun konstituen yang ditetapkan sebagai penanggung jawab dan pelaksana kegiatan.
Dewan Pers selanjutnya akan mempertemukan seluruh konstituen untuk mendengarkan pandangan dan aspirasi masing-masing. Hasil pembahasan tersebut akan menjadi bahan sebelum Dewan Pers mengambil keputusan akhir melalui rapat pleno.
Proses tersebut menjadi penting untuk memastikan penyelenggaraan HPN 2027 tidak hanya mencerminkan kepentingan satu organisasi, tetapi menjadi ruang bersama bagi seluruh komunitas pers Indonesia.
Sementara itu, usulan SMSI agar HPN 2027 dilaksanakan di Jakarta telah memperoleh dukungan dari AMSI. Namun, keputusan final mengenai lokasi dan pelaksana tetap menunggu pembahasan serta keputusan resmi Dewan Pers.












