Dittahti Polda Jatim Supervisi Polres Trenggalek, Perkuat Tata Kelola Tahanan dan Barang Bukti yang Transparan dan Akuntabel

  • Bagikan
WhatsApp Image 2026 06 11 at 15.14.391 750x375

TRENGGALEK – Upaya memperkuat profesionalisme serta akuntabilitas dalam pengelolaan tahanan dan barang bukti terus menjadi perhatian jajaran Kepolisian Daerah Jawa Timur. Sebagai bagian dari langkah pembinaan dan evaluasi berkelanjutan, Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Jawa Timur melakukan kunjungan supervisi ke Polres Trenggalek, Kamis (11/6/2026).

Rombongan supervisi yang dipimpin langsung oleh Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Jawa Timur, AKBP Sycahroni Anwar, S.H., S.I.K., M.H., disambut oleh Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki, S.H., S.I.K., bersama sejumlah pejabat utama Polres Trenggalek di Markas Polres setempat.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari agenda pembinaan institusi guna memastikan seluruh mekanisme pengelolaan tahanan dan barang bukti berjalan sesuai ketentuan, sekaligus mendorong terciptanya sistem pengawasan yang lebih efektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam arahannya kepada personel, AKBP Sycahroni Anwar menegaskan bahwa keberadaan Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sattahti) di tingkat kepolisian resor memiliki peran yang sangat strategis. Meski aktivitasnya tidak selalu terlihat secara langsung oleh masyarakat, pengelolaan tahanan yang baik menjadi salah satu indikator penting profesionalisme institusi kepolisian.

Menurutnya, setiap petugas memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keamanan ruang tahanan sekaligus membina para penghuni tahanan agar mampu melakukan refleksi diri dan memperbaiki perilaku selama menjalani proses hukum.

“Pengelolaan tahanan tidak hanya berkaitan dengan aspek pengamanan, tetapi juga menyangkut pembinaan kemanusiaan agar para tahanan memiliki kesempatan untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik,” ujar AKBP Sycahroni dalam kegiatan tersebut.

Selain memberikan arahan kepada personel, tim supervisi juga melakukan peninjauan langsung ke ruang tahanan Polres Trenggalek. Pemeriksaan dilakukan terhadap kondisi fasilitas, sarana pendukung keamanan, hingga kelengkapan administrasi guna memastikan seluruh prosedur operasional berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.

Di sisi lain, Kasattahti Polres Trenggalek, Ipda Maryono, S.H., menjelaskan bahwa hingga saat ini jumlah tahanan yang berada dalam pengelolaan Polres Trenggalek tercatat sebanyak 11 orang. Dari jumlah tersebut, 10 orang ditempatkan di Rumah Tahanan Polres Trenggalek, sementara satu orang lainnya dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Trenggalek.

Untuk menjamin keamanan dan ketertiban di lingkungan rumah tahanan, Polres Trenggalek menerapkan sistem penjagaan yang melibatkan personel gabungan dengan total kekuatan enam anggota. Pengamanan tersebut turut diperkuat oleh personel bantuan kendali operasi (BKO) dari Satuan Samapta.

Tak hanya mengandalkan pengawasan personel, rumah tahanan juga telah dilengkapi dengan perangkat kamera pengawas (CCTV) yang ditempatkan pada sejumlah titik strategis guna mendukung pemantauan secara berkelanjutan dan meminimalkan potensi gangguan keamanan.

Lebih lanjut, Ipda Maryono menegaskan bahwa Polres Trenggalek berkomitmen memenuhi hak-hak dasar para tahanan sesuai ketentuan yang berlaku. Pemenuhan tersebut meliputi penyediaan makan dan minum, layanan kunjungan keluarga pada waktu yang telah ditentukan, pemeriksaan kesehatan rutin oleh Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes), serta pembinaan mental dan spiritual.

Sebagai bagian dari pembinaan keagamaan, setiap hari Kamis Polres Trenggalek menghadirkan tokoh agama untuk memberikan siraman rohani kepada para tahanan. Program tersebut diharapkan mampu memberikan motivasi positif sekaligus menjadi sarana introspeksi bagi mereka selama menjalani masa penahanan.

Melalui supervisi yang dilakukan Dittahti Polda Jawa Timur ini, Polres Trenggalek diharapkan semakin memperkuat standar pelayanan, pengamanan, serta pembinaan tahanan sehingga pengelolaan rumah tahanan dapat berlangsung secara profesional, humanis, dan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola kepolisian yang modern.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *