Ngawi — Sebuah peristiwa yang jarang terjadi mewarnai penegakan hukum di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Di tengah proses penyidikan kasus peredaran narkotika yang tengah berjalan, dua tersangka yang terjerat perkara yang sama justru mengikat janji suci pernikahan di lingkungan Polres Ngawi. Momen tersebut menghadirkan sisi kemanusiaan yang berbeda di balik proses hukum yang tegas dan profesional.
Kisah ini bermula dari keberhasilan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ngawi dalam mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang disampaikan melalui Call Center 110. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 223,842 gram yang diduga berasal dari jaringan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Ngawi.
Pengungkapan kasus yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Marji Wibowo, S.H., itu turut berujung pada penangkapan dua orang tersangka, yakni ND (30), yang dikenal dengan nama alias Sinyo, serta OST (31). Keduanya diduga memiliki keterlibatan dalam aktivitas peredaran narkotika yang saat ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh aparat kepolisian.
Namun di balik perkara yang menjerat mereka, terungkap fakta bahwa ND dan OST telah lama menjalin hubungan serius dan berencana membangun rumah tangga secara sah. Keinginan tersebut kemudian disampaikan kepada pihak berwenang dan keluarga masing-masing. Setelah seluruh persyaratan administrasi dipenuhi serta memperoleh persetujuan dari keluarga dan instansi terkait, proses pernikahan akhirnya dapat dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Akad nikah berlangsung di Masjid Miftahul Huda Polres Ngawi dalam suasana sederhana namun penuh khidmat. Dihadiri oleh keluarga kedua mempelai serta petugas yang melakukan pendampingan, prosesi ijab kabul berjalan lancar dan penuh haru. Dengan terlaksananya akad tersebut, kedua tersangka resmi menjadi pasangan suami istri meskipun masih harus menjalani proses hukum atas perkara yang sedang mereka hadapi.
Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa pelaksanaan pernikahan tersebut merupakan bentuk penghormatan terhadap hak-hak dasar warga negara yang tetap melekat, meskipun seseorang sedang berstatus sebagai tersangka dalam suatu perkara pidana.
“Penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika tetap kami laksanakan secara profesional, transparan, dan tegas. Namun demikian, hak-hak para tersangka yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan tetap kami berikan, termasuk hak untuk melangsungkan pernikahan secara sah. Kami berharap momentum ini dapat menjadi titik awal bagi keduanya untuk memperbaiki diri dan menjalani kehidupan yang lebih baik di masa mendatang,” ujar AKBP Prayoga saat dikonfirmasi media, Sabtu (13/6/2026).
Kapolres juga menekankan bahwa pernikahan tersebut tidak memengaruhi proses hukum yang sedang berjalan. Penyidikan dan penanganan perkara narkotika terhadap kedua tersangka tetap dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku, tanpa adanya perlakuan khusus maupun pengecualian.
Peristiwa yang berlangsung di lingkungan Polres Ngawi itu menjadi gambaran bahwa penegakan hukum tidak semata-mata berorientasi pada aspek represif, tetapi juga tetap memperhatikan nilai-nilai kemanusiaan. Di tengah proses hukum yang ketat, negara melalui aparat penegak hukum tetap memberikan ruang bagi terpenuhinya hak-hak sipil yang dijamin undang-undang.
Lebih jauh, momen tersebut menghadirkan pesan reflektif bahwa setiap individu memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri dan menata kembali masa depannya. Pernikahan yang berlangsung di balik proses penyidikan itu menjadi simbol harapan akan perubahan dan tanggung jawab baru yang harus diemban oleh kedua mempelai dalam menjalani kehidupan selanjutnya.
Polres Ngawi juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi melalui layanan Call Center 110. Menurut kepolisian, partisipasi publik menjadi faktor penting dalam mendukung pengungkapan berbagai tindak pidana, termasuk peredaran narkotika, sehingga upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dapat terlaksana secara lebih efektif, cepat, dan profesional.
Di tengah sorotan terhadap bahaya narkotika yang terus menjadi ancaman serius bagi masyarakat, peristiwa ini menghadirkan narasi yang tidak lazim. Sebuah kisah tentang penegakan hukum yang berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap hak asasi manusia, sekaligus mengingatkan bahwa di balik setiap perkara pidana terdapat sisi kehidupan yang tetap menyimpan harapan akan perubahan.












