DBH SDA Jadi Penopang Fiskal, Bojonegoro Terima Rp377,16 Miliar hingga Tahap III 2026

  • Bagikan
IMG 20260721 WA0184

BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro telah menerima penyaluran Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam (DBH SDA) hingga tahap III tahun 2026 dengan total akumulasi mencapai Rp377,16 miliar.

Dana tersebut berasal dari berbagai sektor sumber daya alam, termasuk minyak bumi, gas bumi, panas bumi, mineral dan batu bara, kehutanan, serta perikanan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bojonegoro, Yusnita Liasari, mengatakan penyaluran DBH SDA tahap III telah masuk ke kas daerah. Penyaluran tersebut menjadi bagian dari penerimaan daerah yang bersumber dari mekanisme bagi hasil sumber daya alam.

“Penyaluran tahap III telah masuk ke kas daerah dengan total akumulasi mencapai Rp377,16 miliar. Penyaluran ini mencakup DBH migas serta nonmigas,” ujar Yusnita, Selasa (21/7/2026).

Berdasarkan rincian penerimaan, DBH minyak bumi menjadi penyumbang terbesar dengan nilai Rp367,860 miliar. Selanjutnya, DBH SDA gas bumi mencapai Rp8,551 miliar dan DBH SDA pengusahaan panas bumi sebesar Rp9,213 miliar.

Sementara dari sektor nonmigas, penerimaan DBH SDA mineral dan batu bara melalui royalti tercatat sebesar Rp399,79 juta. Kemudian DBH SDA kehutanan melalui Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) sebesar Rp247,53 juta dan DBH SDA perikanan sebesar Rp100,96 juta.

Adapun target penerimaan DBH SDA Kabupaten Bojonegoro pada 2026 meliputi DBH minyak bumi sebesar Rp935,665 miliar dan DBH SDA gas bumi sebesar Rp5,363 miliar.

Selain itu, pemerintah daerah menargetkan penerimaan DBH SDA pengusahaan panas bumi sebesar Rp9,213 miliar. Target dari sektor mineral dan batu bara melalui royalti sebesar Rp999,49 juta, kehutanan melalui PSDH sebesar Rp618,83 juta, serta perikanan sebesar Rp252,40 juta.

Bapenda Kabupaten Bojonegoro akan terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat untuk memastikan proses penyaluran DBH SDA pada tahap selanjutnya berjalan sesuai dengan jadwal dan target yang telah ditetapkan.

Koordinasi tersebut dinilai penting mengingat DBH SDA memiliki peran strategis dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah. Penerimaan tersebut dapat menjadi salah satu instrumen pendukung bagi pemerintah daerah dalam menjalankan agenda pembangunan dan berbagai program prioritas.

Yusnita mengatakan, realisasi dana transfer tersebut diharapkan mampu memberikan dukungan terhadap percepatan pembangunan infrastruktur sekaligus memperkuat pelaksanaan program prioritas daerah.

“Realisasi dana transfer ini menjadi instrumen penting dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur dan program prioritas daerah di Kabupaten Bojonegoro,” ujarnya.

Dengan masih berlangsungnya penyaluran DBH SDA pada tahapan berikutnya, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus berupaya memastikan penerimaan daerah dari sektor tersebut dapat dikelola secara optimal untuk mendukung keberlanjutan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *