Babinsa Kawal Pembentukan BPD, Perkuat Demokrasi dan Tata Kelola Pemerintahan Desa Galeh

  • Bagikan
IMG 20260731 WA0037

SRAGEN — Komitmen menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang demokratis, transparan, dan akuntabel terus diperkuat melalui sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan aparat kewilayahan. Semangat tersebut tercermin dalam rapat panitia pengisian calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Galeh Periode 2026–2034 yang digelar di Pendopo Balai Desa Galeh, Kecamatan Tangen, Kabupaten Sragen, Jumat (31/7/2026).

Rapat tersebut dihadiri Babinsa Desa Galeh Koramil 10/Tangen Kodim 0725/Sragen, Kopka Elriyan H, bersama Kepala Desa Galeh Iwan Saputro, panitia pengisian anggota BPD, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya. Pertemuan difokuskan pada penyusunan tahapan, mekanisme, dan ketentuan penjaringan calon anggota BPD agar seluruh proses berlangsung sesuai regulasi yang berlaku, menjunjung tinggi prinsip keterbukaan, serta mengedepankan partisipasi masyarakat.

Dalam forum tersebut, setiap tahapan seleksi dibahas secara rinci guna memastikan proses pengisian keanggotaan BPD berjalan objektif, adil, dan mampu menghasilkan wakil masyarakat yang memiliki kapasitas, integritas, serta komitmen dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penyaluran aspirasi warga.

Kehadiran Babinsa dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari peran pembinaan teritorial TNI dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang kondusif. Selain memastikan situasi keamanan tetap terjaga selama proses berlangsung, Babinsa juga memperkuat koordinasi dan komunikasi antara pemerintah desa dengan masyarakat sehingga setiap tahapan dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan potensi konflik.

“Kami berharap seluruh proses pengisian anggota BPD dapat berjalan secara objektif, terbuka, dan menghasilkan wakil masyarakat yang memiliki integritas serta mampu memperjuangkan aspirasi warga demi kemajuan Desa Galeh,” ujar Kopka Elriyan H.

Menurutnya, BPD memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah desa dalam menyusun kebijakan, menampung aspirasi masyarakat, sekaligus menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa. Karena itu, proses pemilihannya harus dilaksanakan secara profesional dengan mengedepankan asas demokrasi dan kepentingan bersama.

Sementara itu, Kepala Desa Galeh, Iwan Saputro, menyampaikan apresiasi atas keterlibatan aktif Babinsa yang selama ini konsisten mendampingi berbagai program dan kegiatan di wilayah desa. Menurutnya, kehadiran aparat kewilayahan memberikan rasa aman sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap jalannya setiap proses pemerintahan desa.

Ia menegaskan, Pemerintah Desa Galeh berkomitmen menyelenggarakan proses pengisian anggota BPD secara terbuka dan akuntabel sehingga mampu melahirkan lembaga perwakilan desa yang kredibel, aspiratif, serta mampu bersinergi dengan pemerintah desa dalam mendorong pembangunan yang berkelanjutan.

Melalui kolaborasi yang erat antara pemerintah desa, masyarakat, dan TNI, diharapkan proses pembentukan BPD Periode 2026–2034 dapat berlangsung sukses, menjadi cerminan praktik demokrasi di tingkat desa, serta memperkuat fondasi pembangunan yang berorientasi pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Desa Galeh.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *