SRAGEN – Upaya memastikan persoalan sosial masyarakat mendapat perhatian yang tepat terus dilakukan di tingkat kewilayahan. Babinsa Desa Peleman, Koramil 15/Gemolong, Kopka Solikin, mendatangi Kantor Desa Peleman, Kecamatan Gemolong, Kabupaten Sragen, Kamis (13/8/2026), untuk berkoordinasi sekaligus menghimpun data warga yang berada dalam kondisi kurang mampu.
Langkah tersebut menjadi bagian dari pembinaan teritorial yang tidak hanya berorientasi pada aspek keamanan dan ketertiban, tetapi juga menyentuh kondisi sosial-ekonomi masyarakat di wilayah binaan.
Di kantor desa, Kopka Solikin berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk memperoleh gambaran mengenai warga yang membutuhkan perhatian. Data tersebut dihimpun dengan mengedepankan ketelitian agar informasi yang diperoleh dapat menggambarkan kondisi masyarakat secara faktual.
Keakuratan data menjadi penting karena dapat menjadi pijakan bagi pemerintah desa bersama pihak terkait dalam menentukan langkah penanganan maupun bentuk dukungan yang sesuai dengan kebutuhan warga.
“Babinsa harus mengetahui kondisi masyarakatnya. Kami berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk memastikan data warga kurang mampu benar-benar sesuai kondisi di lapangan, sehingga dapat menjadi bahan dalam menentukan langkah selanjutnya,” kata Kopka Solikin.
Menurutnya, keberadaan Babinsa di tengah masyarakat menuntut adanya pemahaman yang baik terhadap berbagai persoalan yang berkembang di wilayah. Karena itu, komunikasi dengan pemerintah desa menjadi salah satu unsur penting dalam menjalankan tugas pembinaan teritorial.
Pendataan juga tidak semata-mata dimaknai sebagai kegiatan administratif. Lebih dari itu, proses tersebut menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi antara aparat kewilayahan dan pemerintah desa dalam membaca dinamika sosial masyarakat.
Dengan komunikasi yang terjalin secara berkesinambungan, Babinsa dapat lebih cepat memperoleh informasi mengenai kondisi warga, sementara pemerintah desa memiliki mitra di lapangan yang turut membantu memantau perkembangan situasi masyarakat.
Bagi Koramil 15/Gemolong, keterlibatan Babinsa dalam persoalan sosial merupakan bagian dari upaya mendekatkan aparat kewilayahan dengan masyarakat. Babinsa dituntut tidak hanya hadir ketika terjadi persoalan keamanan, tetapi juga mampu memahami kebutuhan dan kondisi warga di wilayah tanggung jawabnya.
Pendekatan tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara TNI dan pemerintah desa sekaligus mendukung upaya penanganan persoalan sosial secara lebih terarah, berdasarkan data dan kondisi nyata di lapangan.
Pada akhirnya, pendataan warga kurang mampu bukan sekadar upaya mencatat angka dan identitas. Di balik setiap data terdapat kondisi kehidupan masyarakat yang membutuhkan perhatian. Karena itu, ketepatan informasi dan solidnya koordinasi antarpihak menjadi fondasi penting agar setiap langkah penanganan dapat dilakukan secara tepat sasaran.












