TUBAN, JATIM — Proses demobilisasi sejumlah peralatan berat dan rig yang sebelumnya digunakan dalam kegiatan pemboran eksplorasi di wilayah Desa Kumpulrejo, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, dilaporkan mengalami kendala.
Pihak kontraktor yang menangani demobilisasi alat tersebut menyebut adanya penghentian atau pembatasan pergerakan armada oleh Pemerintah Desa Kumpulrejo. Kondisi itu dinilai berpotensi menimbulkan kerugian apabila proses pengeluaran peralatan dari lokasi pemboran tidak dapat segera dilaksanakan.
Kontraktor berinisial FR mengatakan, peralatan yang hendak dikeluarkan dari lokasi tersebut merupakan bagian dari kegiatan yang telah selesai dilaksanakan. Rig dan sejumlah alat berat itu rencananya akan dikirim ke lokasi kegiatan perusahaan migas lainnya di Kabupaten Sumenep, Madura, sebagai bagian dari mobilisasi peralatan untuk mendukung kegiatan sektor energi.
Menurut FR, sebelum proses demobilisasi dilakukan, pihaknya telah melakukan komunikasi dan sosialisasi dengan Pemerintah Desa Kumpulrejo serta masyarakat setempat.
“Penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat, termasuk dengan menghadirkan pemuda Karang Taruna, sesungguhnya sudah kami laksanakan beberapa bulan yang lalu,” ujar FR.
Ia juga menyatakan bahwa pihak kontraktor telah mengurus aspek perizinan yang diperlukan, termasuk koordinasi dengan instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban.
Persoalan muncul ketika rencana pengeluaran armada bertepatan dengan agenda perbaikan dan pengecoran jalan yang dalam waktu dekat akan dilakukan oleh pemerintah daerah.
Pihak kontraktor menilai, penyelesaian demobilisasi sebelum pekerjaan jalan dimulai justru diperlukan agar aktivitas proyek pemerintah dan proses pengangkutan alat berat tidak saling mengganggu.
FR mengaku keberatan apabila proses demobilisasi kembali tertunda karena setiap penundaan berpotensi meningkatkan biaya operasional dan menimbulkan konsekuensi terhadap jadwal pengiriman peralatan.
“Sesungguhnya kewajiban kami sudah kami laksanakan, khususnya koordinasi dengan Pemerintah Desa, termasuk terkait perizinan dari Dinas PU Pemerintah Kabupaten setempat,” katanya.
Ia menegaskan, pihaknya berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui komunikasi dan koordinasi tanpa berkembang menjadi konflik antara kontraktor dengan pemerintah desa maupun masyarakat.
Namun, apabila armada tetap dihentikan dan proses demobilisasi tidak dapat dilakukan, FR menyatakan pihaknya mempertimbangkan untuk menempuh langkah hukum.
“Bilamana sampai besok armada kami masih dihalangi atau dihentikan untuk melakukan demobilisasi, kami akan menindaklanjutinya hingga ke pelaporan,” tegasnya.
Menurut dia, langkah tersebut bukan pilihan pertama. Pihak kontraktor justru berharap persoalan dapat diselesaikan secara baik-baik sehingga seluruh pihak dapat menjalankan kepentingannya masing-masing sesuai ketentuan.
“Kalau kami masih dihentikan dalam proses demobilisasi alat-alat rig dan harus mengeluarkan biaya tambahan yang besar, tentu kami sangat keberatan,” ujarnya.
Persoalan ini kini menjadi perhatian karena menyangkut mobilisasi peralatan industri migas, kepentingan pemerintah desa, penggunaan infrastruktur jalan, serta agenda pekerjaan pemerintah daerah.
Di satu sisi, kontraktor berkepentingan memastikan peralatan yang kontraknya telah selesai dapat segera dipindahkan ke lokasi berikutnya. Di sisi lain, pemerintah desa dan masyarakat memiliki kepentingan terhadap kondisi jalan serta aktivitas kendaraan berat yang melintas di wilayah mereka.
Karena itu, penyelesaian melalui koordinasi antara pemerintah desa, pemerintah daerah, pihak kontraktor, serta pemangku kepentingan terkait dinilai menjadi langkah penting agar persoalan tidak berkembang menjadi sengketa yang lebih luas.
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan langsung dari Kepala Desa Kumpulrejo, Supriyanto, mengenai alasan penghentian atau keberatan terhadap proses demobilisasi tersebut.
Keterangan dari pihak Pemerintah Desa Kumpulrejo penting untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai dasar kebijakan maupun pertimbangan yang menyebabkan armada demobilisasi belum dapat melanjutkan perjalanan.
Dengan demikian, persoalan tersebut diharapkan dapat segera menemukan titik temu, sehingga proses demobilisasi peralatan dapat berlangsung sesuai ketentuan, sementara kepentingan masyarakat dan rencana pekerjaan infrastruktur di wilayah Desa Kumpulrejo tetap terlindungi.












