BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro memperkuat pengawasan terhadap distribusi pupuk NPK non-subsidi sebagai bagian dari upaya menjaga keberhasilan budidaya tembakau pada musim tanam 2026. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pupuk diterima oleh kelompok tani yang berhak, tersedia sesuai kebutuhan di lapangan, serta mendukung peningkatan produktivitas dan kualitas hasil panen.
Melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), pemerintah daerah melakukan monitoring langsung terhadap proses penyaluran pupuk di sejumlah sentra produksi tembakau, khususnya di Kecamatan Sugihwaras dan Kecamatan Kepohbaru. Pengawasan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk memastikan rantai distribusi sarana produksi pertanian berjalan efektif, transparan, dan tepat sasaran.
Pada 13 Juli 2026, tim DKPP melakukan pemantauan di Poktan Sido Makmur III, Desa Wedoro, Kecamatan Sugihwaras, yang menerima distribusi pupuk NPK non-subsidi sebanyak 2,8 ton. Pada hari yang sama, monitoring juga dilakukan di Gapoktan Margo Rukun, Desa Bareng, dengan penyaluran pupuk mencapai 29,4 ton.
Kegiatan serupa berlanjut pada 14 Juli 2026 di Kecamatan Kepohbaru. Di Desa Bumirejo, pupuk disalurkan kepada tiga kelompok tani, yakni Poktan Mekar Tani 2 sebanyak 7 ton, Poktan Bangkit Tani Satu sebanyak 5,6 ton, serta Poktan Bangkit Tani Dua sebanyak 8,05 ton.
Distribusi pupuk tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan petani memperoleh akses terhadap kebutuhan nutrisi tanaman pada fase-fase penting pertumbuhan tembakau. Ketersediaan pupuk yang memadai dinilai menjadi salah satu faktor utama dalam menentukan produktivitas lahan sekaligus kualitas daun tembakau yang dihasilkan.
Kepala Bidang Sarana Prasarana dan Perlindungan Tanaman DKPP Bojonegoro, Yuseriza A. Leksana, menjelaskan bahwa monitoring lapangan dilakukan bukan sekadar mengawasi proses distribusi, tetapi juga sebagai bentuk pendampingan kepada petani selama musim tanam berlangsung.
Menurutnya, pemerintah ingin memastikan pupuk non-subsidi benar-benar diterima kelompok tani sesuai alokasi yang telah ditetapkan serta tersedia pada waktu yang dibutuhkan petani.
“Kami ingin memastikan pupuk non-subsidi benar-benar sampai kepada kelompok tani sesuai alokasi dan waktu yang dibutuhkan. Ketersediaan pupuk merupakan salah satu faktor penting dalam menjaga kualitas pertumbuhan tanaman tembakau sehingga produktivitas dan mutu hasil panen dapat terus meningkat,” ujarnya.
Selain memastikan kelancaran distribusi, DKPP juga akan melaksanakan pemantauan secara berkala sepanjang musim tanam. Pendampingan teknis kepada petani akan terus diperkuat agar penggunaan pupuk dilakukan secara tepat dosis, tepat waktu, tepat sasaran, dan sesuai dengan kebutuhan tanaman.
Pendekatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan efisiensi penggunaan pupuk sekaligus menjaga kesehatan tanaman sejak fase awal pertumbuhan hingga masa panen.
Yuseriza menambahkan, keberhasilan budidaya tembakau tidak hanya bergantung pada ketersediaan pupuk, tetapi juga pada sinergi seluruh pihak yang terlibat, mulai dari pemerintah, produsen pupuk, hingga para petani sebagai pelaku utama sektor pertanian.
“Kami berharap kebutuhan nutrisi tanaman tembakau dapat terpenuhi secara optimal. Sinergi antara pemerintah, produsen, dan petani menjadi kunci agar musim tanam tahun ini menghasilkan panen tembakau yang berkualitas dan memberikan nilai ekonomi yang lebih baik bagi petani Bojonegoro,” pungkasnya.
Dengan pengawasan distribusi yang dilakukan secara langsung di lapangan, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menegaskan komitmennya untuk menjaga keberlanjutan sektor pertanian, khususnya komoditas tembakau yang menjadi salah satu penopang ekonomi masyarakat di sejumlah wilayah. Melalui kepastian ketersediaan sarana produksi dan pendampingan yang berkelanjutan, pemerintah berharap musim tanam 2026 mampu menghasilkan panen berkualitas, meningkatkan daya saing komoditas tembakau, serta memberikan nilai tambah bagi kesejahteraan petani.












