SMSI Hadirkan Pokja Newsroom Jaga Desa, Dorong Pers Perkuat Fondasi Demokrasi dari Desa

  • Bagikan
IMG 20260826 WA0088

JAKARTA — Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menegaskan kembali komitmennya untuk menjaga demokrasi, memperkuat idealisme pers, sekaligus mendorong desa menjadi bagian penting dalam pembangunan dan ketahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Komitmen tersebut diwujudkan melalui pengukuhan Pokja Newsroom Jaga Desa SMSI yang berlangsung di Hall Dewan Pers, Jakarta, di tengah dinamika politik nasional yang memasuki fase cukup sensitif menjelang akhir Agustus.

Bagi SMSI, pengukuhan tersebut tidak semata-mata merupakan agenda organisasi. Lebih dari itu, kegiatan tersebut dipandang sebagai momentum untuk memperlihatkan bahwa pers tetap memiliki peran strategis dalam menjaga ruang publik yang sehat, menyajikan informasi yang jernih, serta ikut merawat persatuan nasional.

Ketua Umum SMSI Pusat, Drs. Firdaus, M.Si., menyebut pengukuhan Pokja Newsroom Jaga Desa sebagai sebuah langkah yang memiliki tiga dimensi sekaligus.

“Pertama, sebagai konstituen Dewan Pers, SMSI hadir sebagai ambasador atau duta bangsa untuk menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia tetap kondusif. Kedua, Pokja Newsroom Jaga Desa merupakan afirmasi atas keberpihakan SMSI terhadap persoalan pedesaan. Ketiga, ini merupakan manifestasi nyata dalam menjaga NKRI dengan desa sebagai entitas yang sangat penting,” ujar Firdaus.

Menurutnya, desa tidak dapat dipandang hanya sebagai wilayah administratif. Desa merupakan ruang kehidupan masyarakat yang memiliki posisi penting dalam membangun ketahanan sosial, ekonomi, kebudayaan, hingga kehidupan demokrasi di tingkat akar rumput.

Karena itu, keberadaan newsroom yang memiliki perhatian khusus terhadap dinamika desa dinilai dapat menjadi jembatan antara realitas masyarakat di tingkat bawah dengan ruang informasi nasional.

Firdaus menambahkan, pengukuhan tersebut memiliki arti tersendiri karena dilaksanakan ketika suhu politik nasional sedang menghangat. Situasi itu, menurut dia, justru menjadi kesempatan bagi insan pers untuk kembali meneguhkan idealisme dan profesionalisme jurnalistik.

“Tempat ini, Hall Dewan Pers, akan menjadi saksi sekaligus monumen atas komitmen SMSI meneguhkan spirit kebangsaan. Lima provinsi yang Pokja Newsroom-nya kita kukuhkan bukan program kaleng-kaleng. Mereka telah memberikan unjuk bukti melalui program-program yang sudah dicanangkan SMSI,” tegasnya.

Lima provinsi yang mengikuti pengukuhan tersebut meliputi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatera Selatan, dan Bengkulu.

Pengukuhan lima provinsi tersebut menjadi bagian dari rangkaian pembentukan Pokja Newsroom Jaga Desa SMSI yang sebelumnya telah dimulai di Bali pada awal Juli, kemudian dilanjutkan di Lampung, Banten, dan Kepulauan Riau.

Menurut Firdaus, pembentukan Pokja Newsroom Jaga Desa akan terus diperluas ke berbagai daerah. Setelah lima provinsi tersebut dikukuhkan, daerah-daerah lainnya diproyeksikan menyusul dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Wakil Direktur Pemberdayaan Daerah SMSI Pusat, Drs. Jayanto Arus Adi, M.M., mengatakan perluasan jaringan tersebut merupakan bagian dari upaya membangun ekosistem pemberitaan yang lebih dekat dengan masyarakat desa.

Jayanto, yang juga merupakan Ahli Pers Dewan Pers, menilai momentum pengukuhan menjadi semakin penting karena bertepatan dengan meningkatnya perhatian publik terhadap situasi nasional dan rencana aksi unjuk rasa pada 27 Agustus.

“Kami dan seluruh keluarga besar SMSI percaya rencana aksi unjuk rasa nasional memberikan amunisi moral kegiatan ini. Justru bagi kami momentum sekarang ini sangat penting sebagai pembelajaran berbangsa dan bernegara secara lebih utuh,” katanya.

Menurut Jayanto, kondisi politik yang dinamis tidak seharusnya membuat pers kehilangan orientasi. Sebaliknya, situasi tersebut menuntut media untuk semakin berhati-hati dalam memilah informasi, melakukan verifikasi, serta memberikan ruang yang proporsional bagi berbagai perspektif.

Pandangan serupa disampaikan Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, S.H., M.H., CREL. Ia menegaskan bahwa SMSI sejak awal dibangun sebagai organisasi profesional yang bergerak di bidang media dan memiliki tanggung jawab untuk memberikan kontribusi nyata bagi kehidupan demokrasi.

Ia mengatakan, komitmen menjaga stabilitas nasional tidak berarti membatasi kebebasan warga negara dalam menyampaikan aspirasi. Pers tetap harus berada pada posisi profesional, menjalankan fungsi kontrol sosial, sekaligus menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat sesuai dengan ketentuan hukum.

“SMSI berkomitmen untuk tetap menjaga stabilitas nasional dan keutuhan negara, tanpa memiliki kapasitas untuk mencampuri atau menghalangi hak warga negara dalam beraspirasi,” ujar Harris.

Dalam konteks tersebut, Pokja Newsroom Jaga Desa diharapkan tidak hanya menjadi perangkat organisasi, tetapi juga menjadi ruang kerja jurnalistik yang mampu menghadirkan pemberitaan mengenai desa secara lebih utuh.

Informasi mengenai pembangunan, persoalan masyarakat, potensi ekonomi, pelayanan publik, hingga dinamika sosial di pedesaan dinilai perlu mendapatkan perhatian yang memadai. Dengan demikian, desa tidak hanya hadir sebagai objek pemberitaan, tetapi juga sebagai subjek yang memiliki suara dan kepentingan dalam perjalanan pembangunan nasional.

Melalui pengukuhan tersebut, SMSI juga menyerukan kepada seluruh pengurus dan anggota di daerah agar tetap berada dalam koridor pers profesional. Media diminta mengedepankan verifikasi, akurasi, keberimbangan, dan kepentingan publik ketika menyajikan informasi, terutama di tengah situasi nasional yang dinamis.

Pada akhirnya, keberadaan Pokja Newsroom Jaga Desa membawa pesan bahwa menjaga Indonesia tidak selalu harus dilakukan melalui langkah-langkah besar di tingkat pusat. Dari desa, melalui informasi yang benar, ruang publik yang sehat, dan pers yang bertanggung jawab, nilai-nilai demokrasi dan persatuan dapat terus dirawat.

Bagi SMSI, desa merupakan salah satu fondasi penting Indonesia. Karena itu, memperkuat pemberitaan tentang desa sekaligus memperkuat peran pers di daerah merupakan bagian dari ikhtiar menjaga demokrasi dan meneguhkan keutuhan NKRI.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *