NGAWI — Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi perhatian aparat kepolisian seiring berlangsungnya musim kemarau. Di wilayah Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi, jajaran Polsek Sine memperkuat langkah pencegahan dengan menggandeng masyarakat melalui sosialisasi langsung di tingkat desa.
Kegiatan tersebut digelar di Dusun/Desa Jagir, RT 01/RW 01, Kecamatan Sine, Senin (24/8/2026) malam. Sosialisasi menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran masyarakat agar potensi kebakaran dapat dicegah sedini mungkin, terutama di kawasan yang memiliki lahan pertanian, perkebunan, dan hutan.
Dalam kegiatan itu, anggota Polsek Sine, Aipda Yohan Muji dan Bripka Taufik, berkoordinasi dengan perangkat Desa Jagir, Ketua Gapoktan Desa Jagir Maryono, serta tokoh masyarakat dan tokoh pemuda setempat.
Aparat menyampaikan bahwa musim kemarau meningkatkan risiko kebakaran, khususnya ketika masyarakat melakukan pembersihan lahan dengan cara membakar. Praktik tersebut dinilai berbahaya karena api dapat dengan cepat merambat dan sulit dikendalikan ketika kondisi lahan dan vegetasi dalam keadaan kering.
Masyarakat pun diingatkan untuk tidak melakukan pembakaran ketika membersihkan lahan, baik di kawasan hutan, perkebunan maupun lahan pascapanen. Perhatian khusus diberikan terhadap lahan tebu yang berada di sekitar permukiman karena kebakaran di area tersebut berpotensi meluas dan mengancam keselamatan warga serta harta benda.
Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Sine AKP Heri Riyanto menegaskan bahwa pencegahan karhutla tidak dapat hanya mengandalkan aparat keamanan. Menurutnya, keterlibatan masyarakat merupakan faktor penting dalam memutus potensi kebakaran sejak dari sumbernya.
“Pencegahan kebakaran lahan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan kesadaran dan kerja sama seluruh masyarakat. Kami mengajak warga untuk tidak melakukan pembakaran lahan sembarangan karena dapat membahayakan lingkungan, harta benda, bahkan keselamatan jiwa,” ujar AKP Heri Riyanto.
Selain mengedukasi warga mengenai bahaya pembakaran lahan, kepolisian juga mendorong masyarakat agar lebih aktif mengawasi lingkungan sekitar. Setiap indikasi munculnya api atau aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran diharapkan segera dilaporkan sehingga dapat ditangani sebelum berkembang menjadi bencana yang lebih besar.
Masyarakat juga diminta segera menghubungi kepolisian apabila menemukan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk kebakaran hutan maupun lahan.
“Jika membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui kejadian yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas maupun kebakaran, masyarakat dapat segera menghubungi Call Center Polri 110,” tambahnya.
Langkah preventif tersebut sekaligus memperlihatkan pentingnya kolaborasi antara kepolisian, pemerintah desa, kelompok tani, serta unsur masyarakat dalam menghadapi risiko karhutla. Bagi wilayah yang memiliki lahan pertanian dan perkebunan, kewaspadaan menjadi semakin penting karena kondisi kering pada musim kemarau dapat membuat api menjalar dalam waktu singkat.
Polsek Sine berharap sosialisasi tersebut tidak berhenti sebagai penyampaian imbauan, tetapi berkembang menjadi kesadaran bersama untuk menjaga lingkungan. Dengan komunikasi dan koordinasi yang semakin kuat, potensi kebakaran diharapkan dapat ditekan sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, lancar, dan kondusif.












