NGAWI – Kepulan asap dan kobaran api membakar lahan bambu atau bambrongan di tepian sungai, Dusun Pulorejo RT 05 RW 08, Desa/Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, Rabu (19/8/2026) malam. Api yang sempat membesar berhasil dikendalikan setelah warga, perangkat desa, Polsek Kedunggalar, dan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Ngawi bergerak melakukan penanganan.
Kebakaran pertama kali diketahui sekitar pukul 18.30 WIB oleh seorang warga yang melintas di sekitar lokasi. Kobaran api terlihat cukup besar sehingga warga tersebut segera menghubungi perangkat desa untuk meminta bantuan.
Warga bersama perangkat desa kemudian berupaya melakukan pemadaman secara manual dengan memanfaatkan sumber air yang tersedia di sekitar lokasi. Namun, upaya tersebut belum mampu menghentikan laju api yang terus membesar.
Melihat kondisi tersebut, perangkat desa segera berkoordinasi dengan Damkar Kabupaten Ngawi. Sekitar pukul 19.00 WIB, satu unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi dan langsung melakukan penyemprotan ke titik-titik api.
Penanganan berlangsung sekitar 30 menit. Dengan dukungan warga dan perangkat desa, petugas akhirnya berhasil memadamkan api sekitar pukul 19.30 WIB.
Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. Kerugian materiil sementara diperkirakan mencapai sekitar Rp1 juta, terutama akibat tanaman bambu yang terbakar.
Hasil penyelidikan awal Polsek Kedunggalar menunjukkan bahwa lahan yang terbakar merupakan area tanaman bambu di pinggir sungai dan relatif jauh dari permukiman warga.
Di sekitar lokasi, terdapat kebiasaan masyarakat membuang sampah di area tersebut, termasuk sampah yang dibuang dari sekitar jembatan. Polisi menduga api bermula dari aktivitas pembakaran sampah yang kemudian merambat ke vegetasi kering dan tanaman bambu di sekitarnya.
Meski demikian, dugaan tersebut masih menjadi bagian dari penyelidikan. Polisi masih mendalami kondisi di lokasi guna memastikan sumber dan penyebab pasti kebakaran.
Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kedunggalar AKP Karno, S.H., mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan, khususnya pada lokasi yang memiliki banyak material mudah terbakar.
“Masyarakat kami imbau untuk tidak membakar sampah di sembarang tempat. Pastikan api benar-benar padam setelah melakukan pembakaran dan segera laporkan kepada petugas apabila melihat potensi kebakaran,” ujar AKP Karno saat dikonfirmasi media, Jumat (21/8/2026).
Menurutnya, kewaspadaan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah kebakaran meluas. Terlebih, api yang bermula dari pembakaran sampah dapat dengan cepat merambat apabila bertemu dengan rerumputan, dedaunan kering, maupun tanaman bambu.
Polsek Kedunggalar bersama pemerintah desa dan Damkar Kabupaten Ngawi juga terus mendorong masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan. Selain menghindari pembakaran sampah di lokasi yang tidak aman, warga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau kondisi yang berpotensi memicu kebakaran.
Peristiwa di Pulorejo tersebut menjadi pengingat bahwa aktivitas pembakaran sampah yang dianggap sederhana dapat berkembang menjadi kebakaran apabila tidak diawasi dan tidak dipastikan padam sepenuhnya. Kecepatan laporan dan respons petugas menjadi kunci sehingga api tidak sampai menjalar ke kawasan yang lebih luas maupun mendekati permukiman warga.












