Polda Jatim Ingatkan Orang Tua Perkuat Pengawasan Anak di Tengah Potensi Kericuhan

  • Bagikan
IMG 20260828 WA0046

SURABAYA — Polda Jawa Timur mengingatkan para orang tua untuk memperkuat perhatian, komunikasi, dan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama di tengah derasnya arus informasi serta ajakan melalui media sosial yang berpotensi mendorong pelajar dan generasi muda berada dalam situasi tidak kondusif.

Kepolisian menilai, keterlibatan anak dalam kegiatan yang semula hanya didasari rasa ingin tahu atau ajakan teman dapat berkembang menjadi persoalan serius apabila mereka berada di tengah situasi yang berujung pada kericuhan, kekerasan, maupun tindakan yang melanggar hukum.

Imbauan tersebut disampaikan Polda Jatim sebagai bagian dari upaya preventif untuk melindungi anak sekaligus membangun kesadaran generasi muda mengenai pentingnya menyampaikan pendapat secara bertanggung jawab, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Jules Abraham Abast mengatakan, keluarga memiliki posisi penting dalam mencegah anak terseret ke dalam situasi yang tidak mereka pahami sepenuhnya.

“Kami mengimbau para orang tua untuk memastikan anak-anaknya tidak ikut-ikutan berada di lokasi yang berpotensi terjadi kericuhan. Berikan pemahaman kepada mereka agar tidak mudah terprovokasi atau terpengaruh ajakan yang justru dapat membahayakan keselamatan maupun masa depan mereka,” ujar Abast.

Menurutnya, penyampaian aspirasi merupakan bagian dari hak masyarakat yang harus dihormati. Namun, kebebasan tersebut tetap harus dijalankan dengan mempertimbangkan ketertiban umum, keselamatan, serta batas-batas hukum.

“Menyampaikan pendapat tentu harus kita hormati. Tetapi jangan sampai penyampaian aspirasi kemudian berubah menjadi tindakan kekerasan atau perbuatan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain. Terlebih bagi anak-anak dan pelajar, keselamatan dan masa depan mereka harus menjadi perhatian kita bersama,” jelasnya.

Polda Jatim juga menyoroti peran media sosial yang kini menjadi salah satu ruang utama bagi anak dan remaja memperoleh informasi sekaligus berinteraksi dengan lingkungannya.

Dalam kondisi tersebut, orang tua dinilai tidak cukup hanya mengetahui keberadaan fisik anak. Mereka juga perlu memahami lingkungan pergaulan, aktivitas digital, serta jenis informasi dan ajakan yang diterima anak melalui berbagai platform media sosial.

“Anak-anak kita hidup sangat dekat dengan media sosial. Karena itu, penting bagi orang tua untuk mengingatkan agar mereka tidak mudah percaya, terprovokasi atau mengikuti ajakan yang belum tentu mereka pahami tujuan maupun risikonya,” tutur Abast.

Komunikasi terbuka antara orang tua dan anak, menurut dia, menjadi salah satu langkah penting untuk membangun kemampuan anak dalam memilah informasi. Dengan komunikasi yang baik, anak diharapkan tidak mudah mengambil keputusan hanya berdasarkan tekanan teman sebaya, informasi yang belum terverifikasi, ataupun ajakan yang beredar di media sosial.

Selain mengingatkan keluarga, Polda Jatim mengajak para pelajar dan generasi muda agar lebih kritis dalam menyikapi informasi dan ajakan yang mereka terima.

Kepolisian meminta anak-anak muda tidak menjadikan keikutsertaan dalam suatu kegiatan sebagai sekadar bentuk solidaritas atau ikut-ikutan tanpa memahami tujuan, situasi, serta konsekuensi dari tindakan yang dilakukan.

“Kami mengajak adik-adik pelajar dan generasi muda untuk berpikir jernih dan tidak mudah terprovokasi. Jangan karena ajakan teman atau informasi di media sosial kemudian ikut dalam kegiatan yang berpotensi membahayakan. Sampaikan pendapat dengan cara yang baik, bertanggung jawab dan tidak melakukan tindakan kekerasan,” kata Abast.

Pesan tersebut menempatkan kebebasan menyampaikan pendapat dan perlindungan terhadap anak sebagai dua hal yang harus berjalan beriringan. Aspirasi tetap dapat disampaikan, tetapi cara penyampaiannya harus mempertimbangkan ketertiban, keselamatan, serta penghormatan terhadap hak orang lain.

Abast menegaskan bahwa upaya melindungi anak dari pengaruh negatif maupun situasi yang berpotensi membahayakan tidak dapat hanya dibebankan kepada kepolisian.

Keluarga, sekolah, masyarakat, pemerintah, dan kepolisian memiliki peran masing-masing dalam menciptakan lingkungan yang memungkinkan anak tumbuh secara aman sekaligus memahami hak dan tanggung jawabnya sebagai warga negara.

“Keselamatan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga, kita bimbing dan kita edukasi anak-anak kita. Jangan sampai karena ikut-ikutan atau terprovokasi, mereka justru menjadi korban ataupun terlibat dalam perbuatan yang dapat merugikan masa depan mereka,” pungkas Abast.

Melalui pendekatan pencegahan tersebut, Polda Jatim berharap orang tua tidak hanya menjadi pengawas, tetapi juga menjadi ruang pertama bagi anak untuk berdiskusi, memahami informasi, dan mengambil keputusan secara matang. Bagi generasi muda, kebebasan berekspresi diharapkan tetap tumbuh sebagai bagian dari kehidupan demokratis, tanpa harus mengorbankan keselamatan diri maupun masa depan.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *