NGAWI — Upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika di kalangan generasi muda terus diperkuat Polres Ngawi. Melalui Satuan Reserse Narkoba, kepolisian menyasar lingkungan pendidikan dengan memberikan sosialisasi, pembinaan, dan penyuluhan kepada para pelajar di Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kabupaten Ngawi, Sabtu (29/8/2026).
Kegiatan tersebut diikuti siswa-siswi dari jenjang sekolah dasar hingga sekolah menengah atas, serta para guru Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kabupaten Ngawi. Edukasi diberikan sebagai bagian dari langkah preventif kepolisian untuk membangun kesadaran tentang bahaya narkotika sejak usia dini.
Dalam penyuluhan tersebut, para peserta mendapatkan pemahaman mengenai risiko penyalahgunaan narkotika, mulai dari dampaknya terhadap kesehatan fisik dan mental hingga konsekuensinya terhadap pendidikan, kehidupan sosial, serta masa depan generasi muda.
Selain aspek kesehatan dan sosial, kepolisian juga menjelaskan ketentuan hukum yang berkaitan dengan narkotika dan kesehatan. Pemahaman tersebut dinilai penting agar para pelajar tidak hanya mengetahui bahaya narkoba, tetapi juga memahami konsekuensi hukum yang dapat timbul akibat penyalahgunaan maupun keterlibatan dalam peredarannya.
Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Kasatresnarkoba Polres Ngawi AKP M. Luthfi, S.H., menegaskan bahwa pencegahan harus dimulai dari lingkungan pendidikan.
Menurut Luthfi, pelajar merupakan kelompok yang perlu mendapatkan perhatian serius karena berada pada fase pertumbuhan dan pencarian jati diri. Pengetahuan yang memadai diharapkan dapat menjadi benteng ketika mereka menghadapi pengaruh lingkungan maupun berbagai bentuk ajakan untuk mencoba narkotika.
“Pencegahan penyalahgunaan narkoba harus dilakukan bersama-sama. Pelajar perlu dibekali pengetahuan agar mampu mengenali bahaya narkoba, berani menolak dan tidak mudah terpengaruh oleh lingkungan maupun ajakan yang dapat merusak masa depan,” ujar AKP M. Luthfi.
Ia menambahkan, persoalan narkotika tidak berhenti pada dampak terhadap kesehatan. Penyalahgunaan narkoba juga berpotensi mengganggu proses pendidikan, merusak hubungan sosial, dan menghilangkan berbagai peluang yang seharusnya dapat diraih generasi muda.
Karena itu, para siswa didorong untuk tidak sekadar menjadi pihak yang menjauhi narkoba, tetapi juga mengambil peran sebagai pelopor terciptanya lingkungan sekolah yang sehat, aman, dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika.
Pesan tersebut menjadi bagian penting dalam kegiatan penyuluhan. Para pelajar diingatkan agar tidak pernah mencoba narkoba, sekalipun bermula dari rasa ingin tahu atau ajakan teman.
“Harapan kami, para siswa dapat menjadi generasi yang sehat, berprestasi dan memiliki masa depan yang baik. Jangan pernah mencoba narkoba, karena sekali terjerumus dapat membawa dampak panjang bagi kehidupan,” tegasnya.
Polres Ngawi memastikan langkah preventif semacam ini akan terus dilakukan dengan menyasar lingkungan pendidikan dan kelompok masyarakat lainnya. Pendekatan melalui edukasi dinilai menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun ketahanan generasi muda terhadap ancaman narkotika.
Melalui kolaborasi antara kepolisian, sekolah, guru, orang tua, dan para pelajar, upaya pemberantasan narkoba diharapkan tidak hanya berorientasi pada penindakan terhadap pelaku, tetapi juga mampu mencegah penyalahgunaan sejak sebelum terjadi.
Dengan demikian, lingkungan pendidikan dapat menjadi ruang yang aman bagi tumbuhnya generasi muda Kabupaten Ngawi yang sehat, berprestasi, tangguh, dan memiliki masa depan tanpa narkoba.












