NGAWI — Upaya menjaga disiplin internal dan mencegah keterlibatan anggota dalam pelanggaran hukum terus dilakukan Polres Ngawi. Sipropam Polres Ngawi menggelar Operasi Penegakan, Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap personel di depan kantor jaga Mako Polres Ngawi, Minggu (30/8/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasipropam Polres Ngawi, AKP Suroyo. Pemeriksaan menyasar sejumlah aspek kedisiplinan personel, mulai dari kelengkapan identitas dan atribut pribadi, kelayakan serta kelengkapan kendaraan bermotor, hingga pemeriksaan telepon seluler (HP).
Pengecekan perangkat komunikasi menjadi salah satu bagian penting dalam kegiatan tersebut. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan sekaligus deteksi dini terhadap kemungkinan keterlibatan personel dalam aktivitas judi online (judol).
Sebelum pemeriksaan dimulai, seluruh personel Sipropam terlebih dahulu mengikuti apel dan menerima arahan pimpinan atau Appreciation and Advice (AAP) sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan.
Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Kasipropam AKP Suroyo mengatakan, Gaktibplin merupakan bagian dari mekanisme pengawasan dan pembinaan internal untuk memastikan setiap personel menjalankan tugas sesuai standar disiplin dan ketentuan yang berlaku.
“Selain pemeriksaan disiplin dan kelengkapan, pengecekan HP juga dilakukan sebagai langkah antisipasi dan pencegahan terhadap keterlibatan anggota dalam judi online. Kami mengingatkan seluruh personel agar tidak mencoba-coba terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum maupun dapat merusak citra institusi,” ujar AKP Suroyo.
Menurutnya, kedisiplinan bukan sekadar kewajiban administratif bagi anggota Polri, melainkan bagian dari integritas yang harus tercermin dalam perilaku sehari-hari. Sebagai aparat penegak hukum, personel kepolisian dituntut mampu menjadi teladan bagi masyarakat.
“Disiplin dimulai dari diri sendiri. Kami akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan secara humanis namun tetap tegas, demi mewujudkan personel Polres Ngawi yang profesional, berintegritas dan dapat dipercaya masyarakat,” katanya.
Pelaksanaan Gaktibplin tersebut sekaligus menunjukkan bahwa pengawasan internal tidak hanya diarahkan pada kepatuhan terhadap kelengkapan administrasi dan kendaraan, tetapi juga pada perilaku personel di tengah berkembangnya berbagai bentuk pelanggaran hukum di ruang digital.
Sipropam Polres Ngawi menegaskan komitmennya untuk melaksanakan pengawasan dan pembinaan secara berkelanjutan. Upaya tersebut diharapkan mampu menjaga marwah institusi sekaligus memastikan setiap anggota tetap berada dalam koridor hukum, disiplin, dan kode etik profesi.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, seluruh personel yang menjadi sasaran pemeriksaan dinyatakan memenuhi kelengkapan dan tidak ditemukan adanya pelanggaran.
“Alhamdulillah, semua yang diperiksa lengkap dan tidak ada pelanggaran,” tutup AKP Suroyo.












