BOJONEGORO — Profesionalitas tidak hanya dibentuk oleh kemampuan teknis, tetapi juga oleh integritas dan sikap dalam menjalankan setiap amanah. Pesan itulah yang ditekankan Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty, S.I.K., M.H. saat memberikan arahan kepada Polisi Wanita (Polwan) Polres Bojonegoro di Aula Lantai 2 Mapolres Bojonegoro, Rabu (19/8/2026).
Dalam pertemuan tersebut, AKBP Yenni mengingatkan bahwa setiap anggota Polwan merupakan bagian penting dari wajah institusi Polri di tengah masyarakat. Karena itu, kemampuan menjalankan tugas harus berjalan beriringan dengan etika, integritas, serta kesadaran untuk menjaga kehormatan institusi.
Menurutnya, seorang anggota Polri tidak cukup hanya memahami tugas dan memiliki keterampilan profesional. Setiap personel juga dituntut mampu menunjukkan karakter yang baik melalui perilaku, komunikasi, serta keputusan yang diambil dalam kehidupan kedinasan maupun di luar kedinasan.
Kapolres kemudian mengingatkan kembali nilai Esthi Bhakti Warapsari, yang menggambarkan sosok wanita pilihan yang mengabdikan diri melalui pelaksanaan tugas. Nilai tersebut, kata dia, harus tercermin dalam pengabdian yang dilandasi kesederhanaan, kebermanfaatan, kebesaran jiwa, kewibawaan, serta kemampuan mengamalkan ilmu pengetahuan untuk kepentingan masyarakat dan institusi.
“Knowledge, Hard Skill, dan Attitude harus dimiliki dan dikembangkan secara seimbang. Seorang anggota Polri tidak cukup hanya memiliki pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga harus memiliki sikap mental serta etika yang baik dalam setiap pelaksanaan tugas,” pesan Yenni.
Dalam arahannya, Kapolres Bojonegoro juga menyoroti tiga unsur yang menjadi fondasi penting dalam pengembangan kapasitas personel, yakni Knowledge, Hard Skill, dan Attitude.
Knowledge atau pengetahuan menjadi dasar bagi personel untuk memahami aturan, tugas, kewenangan, serta dinamika yang berkembang di masyarakat. Sementara hard skill berkaitan dengan kemampuan teknis yang diperlukan agar pekerjaan dapat dilaksanakan secara profesional dan tepat.
Adapun attitude menjadi unsur yang tidak kalah penting. Sikap, perilaku, dan kematangan mental menjadi cerminan karakter seorang anggota kepolisian sekaligus menentukan bagaimana masyarakat menilai institusi Polri.
Ketiga unsur tersebut, menurut AKBP Yenni, tidak dapat berdiri sendiri. Pengetahuan tanpa keterampilan akan sulit diterapkan secara optimal. Demikian pula keterampilan tanpa etika dan sikap yang baik berpotensi menimbulkan persoalan dalam pelaksanaan tugas.
Karena itu, setiap Polwan didorong untuk terus belajar, meningkatkan kompetensi, sekaligus menjaga kualitas perilaku sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap kepolisian.
Selain peningkatan kapasitas, AKBP Yenni memberikan perhatian khusus terhadap pentingnya mencegah berbagai bentuk pelanggaran yang berpotensi merusak citra personel maupun institusi.
Ia mengingatkan bahwa tanggung jawab menjaga nama baik Polri tidak hanya berlaku ketika anggota mengenakan seragam. Di ruang publik maupun dalam kehidupan sehari-hari, setiap perilaku personel tetap melekat pada citra institusi yang diwakilinya.
“Saya berharap para Polwan Polres Bojonegoro menghindari pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik institusi Polri. Jaga kehormatan diri dan institusi, serta tunjukkan bahwa Polwan mampu menjadi sosok yang profesional, berintegritas dan dapat dipercaya masyarakat,” tegasnya.
Pesan tersebut sekaligus menempatkan etika sebagai bagian integral dari profesionalitas. Bagi Polwan, menjaga kehormatan institusi bukan semata-mata persoalan kedisiplinan internal, melainkan juga bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat yang menjadi penerima pelayanan kepolisian.
Menutup arahannya, Kapolres Bojonegoro mengajak seluruh Polwan untuk tidak merasa cukup dengan pencapaian yang telah ada. Etika yang selama ini telah berjalan baik, menurutnya, harus terus dipelihara dan ditingkatkan seiring dengan tuntutan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian yang semakin tinggi.
“Mari kita meningkatkan etika yang sebelumnya sudah baik untuk semakin baik lagi sebagai seorang Polri, baik saat berseragam maupun tidak berseragam. Jadikan sikap dan perilaku sebagai cerminan kehormatan institusi,” pungkas AKBP Yenni.
Arahan tersebut menjadi pengingat bahwa wajah kepolisian tidak hanya dibentuk oleh keberhasilan dalam penegakan hukum, tetapi juga oleh perilaku setiap personelnya. Dalam konteks itu, profesionalitas, kompetensi, integritas, dan etika menjadi satu kesatuan yang menentukan seberapa besar kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.












