Sambut Kajari Baru, Pemkab Bojonegoro Dorong Kolaborasi Hukum yang Preventif

  • Bagikan
IMG 20260819 WA0156

BOJONEGORO — Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum sebagai bagian dari upaya memastikan pembangunan daerah berjalan transparan, akuntabel, dan tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan.

Komitmen tersebut mengemuka dalam malam penyambutan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bojonegoro yang baru, Mohamad Rohmadi, S.H., M.H., di Pendopo Malowopati, Selasa (18/8/2026) malam.

Acara berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan. Hadir dalam kesempatan itu Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, Wakil Bupati Hj. Nurul Azizah, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala organisasi perangkat daerah (OPD), para camat, tokoh masyarakat, pimpinan BUMD, serta insan pers.

Namun, pertemuan tersebut tidak sekadar menjadi seremoni penyambutan pejabat baru. Di balik suasana kekeluargaan itu, terselip pesan yang lebih substantif: pentingnya membangun hubungan kelembagaan yang terbuka antara pemerintah daerah dan Kejaksaan Negeri dalam mengawal roda pemerintahan sekaligus mencegah munculnya persoalan hukum sejak dini.

Bupati Bojonegoro Setyo Wahono mengatakan, kehadiran Kajari baru diharapkan menjadi energi baru dalam memperkuat komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi antarlembaga.

“Kehadiran Bapak Mohamad Rohmadi menjadi energi baru untuk meningkatkan kolaborasi, sinergi, dan kebersamaan yang sudah terjalin. Kami ingin membangun hubungan yang tidak hanya formal, tetapi juga produktif dan solutif dalam menyelesaikan berbagai persoalan daerah,” ujar Setyo Wahono.

Menurut Bupati, komunikasi antara pemerintah daerah dengan aparat penegak hukum perlu dibangun sejak awal, khususnya ketika pemerintah tengah merancang dan melaksanakan berbagai program pembangunan.

Pendampingan hukum secara preventif dinilai memiliki posisi penting. Bukan semata untuk menyelesaikan persoalan setelah terjadi, melainkan untuk memastikan setiap kebijakan dan program pemerintah memiliki pijakan hukum yang jelas sejak tahap perencanaan.

Hal tersebut menjadi semakin penting mengingat cakupan pemerintahan Bojonegoro yang meliputi 28 kecamatan serta 430 desa dan kelurahan.

Dengan karakteristik wilayah dan kompleksitas program pembangunan tersebut, menurut Setyo, penguatan edukasi hukum dan pencegahan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari tata kelola pemerintahan yang baik.

“Penegakan hukum tidak hanya hadir ketika terjadi pelanggaran, tetapi juga melalui edukasi dan pencegahan,” tegasnya.

Pendekatan preventif tersebut diharapkan dapat memperkecil ruang munculnya persoalan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan. Pemerintah daerah pun dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai aspek hukum dari setiap kebijakan, sementara aparat penegak hukum tetap menjalankan fungsi pengawasan sesuai kewenangannya.

Sementara itu, Kajari Bojonegoro Mohamad Rohmadi hadir bersama istrinya, Ny. Hasanah. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan apresiasi atas sambutan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro bersama jajaran Forkopimda.

Memasuki amanah barunya di Bojonegoro, Rohmadi menyadari bahwa keberhasilan pelaksanaan tugas tidak hanya bergantung pada institusi Kejaksaan. Komunikasi dan dukungan dari berbagai elemen daerah juga menjadi bagian penting dalam membangun hubungan kerja yang sehat.

Rohmadi pun membuka ruang komunikasi yang luas dengan seluruh pihak. Ia menekankan pentingnya sikap saling mengingatkan agar pelaksanaan tugas tetap berjalan sesuai dengan ketentuan dan koridor hukum.

“Mohon penugasan kami ini diterima dengan baik. Jika dalam pelaksanaan tugas ada hal yang kurang tepat atau keliru, mohon kami ditegur dan diingatkan agar selalu kembali ke jalur yang benar,” tutur Rohmadi.

Pernyataan tersebut menunjukkan pendekatan yang ingin dibangun Rohmadi selama memimpin Kejari Bojonegoro: hubungan kelembagaan yang tidak kaku, tetapi tetap berlandaskan profesionalitas, integritas, serta kepatuhan terhadap hukum.

Rohmadi bukan sosok baru dalam lingkungan Kejaksaan. Sebelum dipercaya memimpin Kejari Bojonegoro, ia telah mengemban sejumlah tugas di berbagai wilayah dan posisi strategis.

Ia pernah menjabat sebagai Kajari Solok Selatan, Kajari Kabupaten Kediri, Asisten Intelijen Kejati Aceh, hingga Kajari Palu.

Pengalaman tersebut menjadi modal penting dalam menjalankan tugas barunya di Bojonegoro, terlebih daerah ini memiliki dinamika pembangunan dan pemerintahan yang cukup kompleks.

Kehadiran Rohmadi diharapkan tidak hanya membawa kesinambungan terhadap kerja-kerja kelembagaan yang telah berjalan, tetapi juga memperkuat pola koordinasi antara Kejaksaan dengan pemerintah daerah, masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya.

Pertemuan antara Pemkab Bojonegoro dan Kajari baru pada akhirnya membawa pesan yang lebih luas daripada sekadar pergantian kepemimpinan di lingkungan Kejaksaan.

Sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menjadi salah satu instrumen penting untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang sehat. Pemerintah membutuhkan kepastian dan pendampingan hukum agar kebijakan tidak keluar dari koridor aturan, sementara Kejaksaan memiliki peran strategis dalam memastikan hukum tetap menjadi pijakan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Karena itu, penguatan komunikasi, edukasi hukum, pengawasan, dan pencegahan menjadi langkah yang perlu dilakukan secara berkelanjutan.

Pemkab Bojonegoro dan Kejari Bojonegoro pun diharapkan mampu menerjemahkan sinergi tersebut ke dalam kerja nyata, bukan berhenti pada hubungan seremonial.

Pada akhirnya, tujuan dari seluruh upaya tersebut bermuara pada kepentingan yang sama: memastikan pembangunan daerah berlangsung secara tertib dan bertanggung jawab, sekaligus menghadirkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta mampu memberikan pelayanan publik yang semakin baik bagi masyarakat Bojonegoro.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *