SUMENEP – Hubungan antara insan pers dan institusi kepolisian di Kabupaten Sumenep tengah menghadapi ujian. Dugaan pengusiran sejumlah wartawan dalam acara peresmian peningkatan status Polres Sumenep menjadi Polresta Sumenep memicu reaksi keras dari kalangan jurnalis.
Peristiwa tersebut tidak berhenti sebagai insiden di lokasi acara. Gelombang protes justru berkembang setelah sejumlah wartawan menilai tindakan itu telah mencederai prinsip penghormatan terhadap profesi jurnalistik dan hubungan kemitraan yang selama ini dibangun antara pers dan kepolisian.
Sebagai bentuk keberatan, sejumlah insan pers memilih tidak menghadiri undangan silaturahmi yang disampaikan Polresta Sumenep kepada organisasi profesi wartawan. Sikap tersebut menjadi simbol protes atas dugaan perlakuan tidak menyenangkan terhadap jurnalis saat momentum peresmian Polresta Sumenep.
Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sumenep menjadi salah satu organisasi yang secara terbuka menyatakan penolakan terhadap undangan tersebut.
Ketua SMSI Kabupaten Sumenep, Wahyudi, mengatakan keputusan untuk tidak menghadiri undangan bukanlah bentuk penutupan komunikasi dengan institusi kepolisian. Menurutnya, sikap tersebut merupakan respons organisasi terhadap dugaan tindakan yang dinilai tidak mencerminkan semangat kemitraan.
“Kalau memang ingin menjalin kerja sama yang baik dengan wartawan, seharusnya tidak terjadi tindakan pengusiran seperti itu. Hubungan harmonis yang selama ini terbangun justru tercoreng oleh tindakan tersebut,” ujarnya.
Bagi SMSI Sumenep, kemitraan antara kepolisian dan media tidak cukup dibangun melalui pertemuan formal maupun agenda seremonial. Kemitraan membutuhkan penghormatan terhadap peran masing-masing, terutama terhadap pers yang menjalankan fungsi jurnalistik dan menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Insiden dugaan pengusiran tersebut dinilai semakin sensitif karena terjadi dalam momentum penting bagi institusi kepolisian, yakni perubahan status Polres Sumenep menjadi Polresta Sumenep. Momentum yang semestinya menjadi ruang memperkuat sinergi justru diwarnai polemik yang melibatkan jurnalis.
Wahyudi menegaskan, SMSI Sumenep tetap membuka ruang untuk komunikasi secara langsung dengan Kapolresta Sumenep. Namun, organisasi tersebut tetap memilih tidak menghadiri undangan silaturahmi yang telah disampaikan sebagai bentuk protes terhadap dugaan tindakan yang dialami para wartawan.
Sikap SMSI itu menegaskan bahwa hubungan pers dan kepolisian harus dibangun dengan prinsip kesetaraan dan saling menghormati. Bagi insan pers, kebebasan menjalankan tugas jurnalistik bukan sekadar persoalan profesi, melainkan bagian dari hak publik untuk memperoleh informasi.
Karena itu, setiap tindakan yang berpotensi merendahkan, mengintimidasi, atau menghalangi kerja jurnalistik dinilai perlu disikapi secara serius agar tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar di kemudian hari.












