NGAWI – Kehadiran polisi di tengah masyarakat tidak selalu berkaitan dengan penanganan tindak kriminal. Dalam situasi tertentu, kehadiran aparat justru menjadi pertolongan sederhana yang sangat berarti bagi warga yang sedang menghadapi persoalan di jalan.
Hal itu ditunjukkan personel Polsek Sine, Polres Ngawi, yang merespons cepat laporan masyarakat melalui layanan darurat Call Center 110 pada Selasa (21/7/2026) malam.
Laporan tersebut diterima sekitar pukul 22.32 WIB. Seorang warga menginformasikan adanya mobil yang mengalami mogok di Jalan Dusun Nglencong RT 11/RW 03, Desa Kauman, Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Sine segera bergerak menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati sebuah mobil Honda HR-V berwarna merah mengalami kendala akibat aki tekor.
Tanpa menunggu lama, anggota kepolisian memberikan bantuan dengan melakukan jumper aki menggunakan kendaraan patroli. Upaya tersebut berhasil menghidupkan kembali kendaraan sehingga pemilik mobil dapat melanjutkan perjalanan.
Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Sine AKP Heri Riyanto, mengatakan respons cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang sigap, humanis, dan responsif.
“Setiap laporan yang masuk melalui layanan 110 akan segera kami tindak lanjuti. Kehadiran anggota di lapangan merupakan wujud pelayanan Polri yang cepat, humanis, dan siap membantu masyarakat dalam berbagai situasi,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (23/7/2026).
Bagi pemilik kendaraan, Imam Mahfudi (52), bantuan tersebut memiliki arti penting. Warga Dusun Nglencong, Desa Kauman, Kecamatan Sine, yang sehari-hari bekerja sebagai wiraswasta itu mengaku terbantu dengan kecepatan petugas dalam merespons laporan.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak-bapak Polisi Polsek Sine yang sangat cepat datang setelah saya menghubungi Call Center 110. Berkat bantuan anggota, mobil saya yang mogok bisa hidup kembali dan saya dapat melanjutkan perjalanan. Pelayanannya cepat, ramah, dan sangat membantu masyarakat,” ungkapnya.
Peristiwa tersebut menjadi gambaran bahwa pelayanan kepolisian tidak hanya hadir ketika masyarakat berhadapan dengan persoalan hukum atau gangguan keamanan. Dalam situasi darurat sekalipun, polisi dituntut untuk hadir sebagai bagian dari solusi.
Polres Ngawi mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menghubungi Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian. Layanan tersebut dapat diakses secara gratis selama 24 jam sebagai sarana pengaduan dan permintaan bantuan masyarakat.












