Cegah Kejahatan Malam, Polsek Pesantren Perkuat Pengamanan Objek Vital dan Sosialisasikan Layanan Polisi 110

  • Bagikan
20 750x375

KEDIRI – Upaya menjaga keamanan pada malam hari terus dilakukan jajaran Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota. Salah satunya melalui patroli dan monitoring di kawasan objek vital Pabrik Gula (PG) Pesantren Baru, Senin malam (20/7/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Perwira Pengawas (Pawas) Polsek Pesantren, AKP Jurianto. Patroli dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, termasuk pencurian, perusakan fasilitas, maupun tindak kriminal lainnya yang dapat mengancam keamanan kawasan industri dan lingkungan sekitarnya.

Selain melakukan pemantauan, personel kepolisian juga berdialog dengan petugas pengamanan PG Pesantren Baru. Dalam kesempatan itu, petugas menyampaikan pentingnya kewaspadaan serta penguatan koordinasi apabila ditemukan situasi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Petugas keamanan juga mendapatkan sosialisasi mengenai layanan Polisi 110. Layanan tersebut menjadi salah satu kanal komunikasi yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian, mulai dari tindak kriminalitas, kecelakaan lalu lintas, hingga kondisi darurat lainnya.

Kapolsek Pesantren, Kompol Siswandi, S.H., menegaskan bahwa keamanan merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kepedulian dan partisipasi seluruh elemen masyarakat.

“ Kami mengimbau seluruh pihak untuk senantiasa menjaga keamanan dan keselamatan di lingkungan masing-masing. Apabila terjadi tindak kejahatan atau kehilangan properti, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” ujar Kompol Siswandi.

Menurutnya, patroli keamanan akan terus dilaksanakan secara berkala, terutama pada lokasi-lokasi yang memiliki tingkat aktivitas tinggi maupun kawasan yang dinilai memiliki potensi kerawanan kriminalitas.

Langkah tersebut tidak hanya menyasar kawasan PG Pesantren Baru, tetapi juga mencakup lingkungan perumahan serta sejumlah titik yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.

Sementara itu, sosialisasi layanan Polisi 110 juga dilakukan di berbagai lokasi strategis di wilayah hukum Polsek Pesantren. Di antaranya tempat ibadah, perempatan jalan, hingga area publik yang ramai dilalui masyarakat.

Layanan Polisi 110 dapat diakses masyarakat secara gratis. Kehadiran layanan ini diharapkan dapat mempercepat penyampaian informasi kepada kepolisian, khususnya ketika masyarakat menghadapi situasi darurat atau membutuhkan bantuan segera.

Di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat, termasuk pada masa liburan, kepolisian mengingatkan agar masyarakat tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar. Keamanan, kata polisi, tidak hanya dibangun melalui patroli, tetapi juga melalui komunikasi dan pelaporan yang cepat ketika terjadi gangguan keamanan.

Melalui patroli rutin dan sosialisasi layanan Polisi 110 tersebut, Polsek Pesantren berupaya memastikan kehadiran kepolisian tetap dirasakan masyarakat sekaligus memperkuat sistem pencegahan kejahatan di wilayah hukumnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *