NGAWI – Upaya membangun budaya disiplin dan kesadaran hukum di kalangan generasi muda terus diperkuat oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ngawi melalui program Police Go To School. Kali ini, edukasi mengenai keselamatan berlalu lintas serta pencegahan penyalahgunaan narkoba diberikan kepada ratusan pelajar di SMK Modern Ngawi sebagai bagian dari langkah preventif membentuk karakter pelajar yang bertanggung jawab.
Program tersebut tidak sekadar menyampaikan aturan hukum, tetapi juga menanamkan pemahaman bahwa keselamatan di jalan raya dan ketahanan diri terhadap pengaruh negatif merupakan fondasi penting bagi masa depan generasi muda. Melalui pendekatan edukatif dan dialogis, para siswa diajak memahami konsekuensi nyata dari pelanggaran lalu lintas maupun penyalahgunaan narkotika.
Dalam sesi penyuluhan, personel Satlantas menjelaskan berbagai prinsip dasar keselamatan berkendara. Para pelajar diingatkan bahwa seseorang baru diperbolehkan mengendarai kendaraan bermotor setelah memenuhi batas usia minimal 17 tahun dan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Mereka juga diajak membangun kebiasaan mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menghindari penggunaan telepon seluler saat berkendara, menggunakan helm berstandar nasional maupun perlengkapan keselamatan lainnya, serta menerapkan prinsip safety riding demi melindungi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Selain aspek lalu lintas, materi yang disampaikan turut menyoroti bahaya penyalahgunaan narkoba yang hingga kini masih menjadi ancaman serius bagi kalangan remaja. Para siswa diberikan pemahaman mengenai dampak narkoba terhadap kesehatan fisik dan mental, mulai dari kerusakan fungsi otak, gangguan kesehatan jangka panjang, penurunan prestasi akademik, hingga risiko terjerat sanksi pidana. Tidak hanya itu, penyalahgunaan narkoba juga dijelaskan dapat menghancurkan hubungan sosial, merusak masa depan, dan menghilangkan berbagai peluang yang seharusnya dapat diraih oleh generasi muda.
Suasana kegiatan berlangsung dinamis melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Kesempatan tersebut dimanfaatkan para siswa untuk mengajukan berbagai pertanyaan seputar aturan berlalu lintas, bentuk kenakalan remaja, serta langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan narkoba. Interaksi tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan materi yang disampaikan tidak berhenti sebagai teori, tetapi benar-benar dipahami dan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Kasatlantas AKP Moh. Imam Reza, S.T.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pendidikan karakter sejak usia sekolah merupakan investasi jangka panjang dalam menciptakan masyarakat yang taat hukum dan memiliki kesadaran tinggi terhadap keselamatan.
“Melalui program Police Go To School, kami ingin menanamkan budaya tertib berlalu lintas serta meningkatkan kesadaran pelajar untuk menjauhi narkoba. Kami berharap para siswa dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas sekaligus agen perubahan yang mampu mengajak lingkungan sekitarnya hidup disiplin, taat hukum, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” ujar AKP Moh. Imam Reza, Jumat (17/7/2026).
Menurutnya, keberhasilan menciptakan keamanan dan ketertiban tidak hanya bergantung pada penegakan hukum, tetapi juga pada proses edukasi yang dilakukan secara berkelanjutan. Sekolah menjadi salah satu ruang strategis untuk membangun kesadaran tersebut karena menjadi tempat pembentukan karakter generasi penerus bangsa.
Melalui program Police Go To School, Polres Ngawi juga berupaya mempererat hubungan kemitraan antara institusi kepolisian dan dunia pendidikan. Sinergi tersebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan belajar yang aman, sekaligus mendorong lahirnya pelajar yang memiliki kepedulian terhadap keselamatan berlalu lintas, menjunjung tinggi nilai-nilai hukum, serta berkomitmen menjauhi penyalahgunaan narkoba.
Dengan pendekatan yang mengedepankan edukasi, dialog, dan pembinaan, Satlantas Polres Ngawi berharap kesadaran tertib berlalu lintas serta budaya hidup sehat tanpa narkoba dapat tumbuh sejak usia dini. Pada akhirnya, langkah preventif tersebut diharapkan menjadi fondasi dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), sekaligus mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Kabupaten Ngawi.












