BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menegaskan komitmennya dalam membangun ekosistem yang aman, inklusif, dan mendukung tumbuh kembang anak melalui pemberian penghargaan kepada tujuh Sekolah Ramah Anak (SRA). Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Bojonegoro Setyo Wahono dalam upacara gabungan peringatan Hari Anak Nasional ke-42, Hari Koperasi Nasional ke-79, dan Hari Keluarga Nasional ke-33 yang berlangsung di halaman Gedung Putih Pemkab Bojonegoro, Jumat (17/7/2026).
Pemberian penghargaan menjadi bagian dari strategi Pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk memperkuat implementasi kebijakan perlindungan anak sekaligus mendorong terciptanya lingkungan pendidikan yang bebas dari kekerasan, perundungan, maupun diskriminasi. Langkah tersebut dinilai sebagai fondasi penting dalam mempersiapkan generasi muda yang berkarakter, berdaya saing, dan mampu menyongsong visi Indonesia Emas 2045.
Dalam amanatnya, Bupati Setyo Wahono menegaskan bahwa keberhasilan membangun sumber daya manusia tidak hanya ditentukan oleh kualitas pendidikan formal, tetapi juga oleh lingkungan yang memberikan rasa aman dan penghargaan terhadap hak-hak anak.
“Anak-anak yang tumbuh dalam lingkungan yang ramah dan penuh kasih akan menjadi generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Bupati.
Menurutnya, tanggung jawab menciptakan ruang yang aman bagi anak bukan hanya berada di pundak sekolah, tetapi juga menjadi kewajiban bersama keluarga, pemerintah, dan masyarakat. Sinergi antarelemen tersebut dinilai menjadi kunci dalam membentuk karakter generasi penerus yang sehat secara mental, emosional, maupun sosial.
Salah satu penerima penghargaan, SMA Negeri 4 Bojonegoro, dinilai berhasil menerapkan konsep Sekolah Ramah Anak melalui pendekatan pendidikan yang mengedepankan komunikasi, pembinaan, dan kolaborasi aktif dengan orang tua peserta didik.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMA Negeri 4 Bojonegoro, Ripti Wahyuni, menjelaskan bahwa perubahan karakter generasi saat ini menuntut pendekatan yang lebih humanis dibandingkan pola pendidikan yang bersifat represif.
Menurutnya, setiap persoalan yang melibatkan peserta didik diselesaikan melalui dialog dan pendampingan sehingga anak memahami kesalahannya tanpa kehilangan rasa percaya diri maupun harga diri.
“Kalau ada siswa melakukan kesalahan, kami tidak menegurnya di depan banyak orang. Kami ajak berbicara dari hati ke hati agar anak memahami kesalahannya tanpa merasa dipermalukan,” katanya.
Ia menegaskan, konsep ramah anak bukan berarti memberikan toleransi terhadap pelanggaran disiplin. Sebaliknya, sekolah tetap menerapkan aturan secara konsisten, namun dengan metode pembinaan yang menghindari hukuman fisik maupun tindakan yang berpotensi melukai psikologis peserta didik.
Berbagai pelanggaran, seperti keterlambatan hadir ke sekolah, penggunaan riasan yang tidak sesuai ketentuan, hingga kebiasaan merokok di lingkungan sekolah, ditangani melalui pendekatan persuasif. Guru dan tenaga kependidikan mengedepankan komunikasi sebagai instrumen utama dalam membangun kesadaran siswa terhadap pentingnya kedisiplinan.
Dalam kasus yang memerlukan perhatian lebih, pihak sekolah juga melibatkan orang tua melalui komunikasi intensif. Model pembinaan tersebut bertujuan menciptakan kesinambungan pendidikan antara lingkungan sekolah dan keluarga sehingga solusi yang diambil dapat berjalan secara efektif.
“Kami selalu berkoordinasi dengan orang tua. Jika ada permasalahan, kami mengajak orang tua datang ke sekolah untuk berdiskusi bersama mencari solusi terbaik. Kami percaya pendidikan anak akan berhasil jika sekolah dan keluarga saling bekerja sama,” jelas Ripti.
Ia berharap budaya ramah anak tidak berhenti sebagai program sekolah semata, melainkan berkembang menjadi budaya sosial yang diterapkan di lingkungan keluarga dan masyarakat. Menurutnya, komunikasi yang sehat antara guru, orang tua, dan lingkungan sekitar akan melahirkan anak-anak yang percaya diri, berkarakter, serta terbebas dari kekerasan maupun perundungan.
Selain penghargaan kepada Sekolah Ramah Anak, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro juga memberikan apresiasi kepada berbagai tokoh, koperasi, lembaga, serta rumah ibadah yang dinilai berkontribusi dalam pembangunan sosial dan perlindungan anak.
Pada kategori Sekolah Ramah Anak, penghargaan diberikan kepada SMA Negeri 3 Bojonegoro, SMA Negeri 4 Bojonegoro, SMK Negeri 4 Bojonegoro, SMPN Model Terpadu Bojonegoro, SMP Negeri 1 Padangan, SMP Negeri 1 Dander, dan Pondok Pesantren Irsyaduth Tholabah.
Sementara pada kategori Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA), penghargaan diterima oleh Masjid Nurussholihin di Kecamatan Kapas, Masjid Al Istiqomah di Kecamatan Dander, serta Masjid Nurul Yakin di Kecamatan Kedungadem.
Penghargaan juga diberikan kepada sejumlah institusi yang dinilai aktif mendukung perlindungan perempuan dan anak, yakni UPPA Polres Bojonegoro, Kodim 0813 Bojonegoro, Pengadilan Agama Bojonegoro, Kantor Kementerian Agama Bojonegoro, TP PKK Bojonegoro, PC Muslimat NU Bojonegoro, PD Aisyiyah Bojonegoro, dan LPA Bojonegoro.
Di bidang perkoperasian, apresiasi diberikan kepada Dr. H. Sriyadi Purnomo, S.E., M.M. sebagai Tokoh/Pembina Koperasi, serta kepada PKP-RI KOPEN, Primkoppol Resor Bojonegoro, Koperasi Produsen Karyawan Redrying Bojonegoro, dan Koperasi Desa Merah Putih Padangan.
Melalui rangkaian penghargaan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada penguatan kualitas sumber daya manusia sejak usia dini. Lingkungan yang ramah terhadap anak dipandang sebagai investasi jangka panjang dalam membentuk generasi yang cerdas, berkarakter, dan mampu menjawab tantangan pembangunan di masa depan.












