BOJONEGORO, – Komitmen membangun lingkungan pelayanan kesehatan yang profesional, berintegritas, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika terus diperkuat RSUD Dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro. Melalui program Hospital Without Wall, rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Bojonegoro tersebut menggandeng Lembaga Anti Narkotika (LAN) Kabupaten Bojonegoro dalam penyelenggaraan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang digelar pada Jumat, 3 Juli 2026, mulai pukul 08.00 WIB di Aula Dr. Wahidin, Lantai 3, Gedung Pusat Pendidikan RSUD Dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo.
Kegiatan yang diikuti sekitar 65 tenaga kesehatan dan pegawai rumah sakit itu menjadi bagian dari strategi memperkuat budaya kerja yang sehat sekaligus membangun kesadaran kolektif bahwa perang terhadap narkotika harus dimulai dari lingkungan kerja, keluarga, hingga masyarakat luas.
Mengusung konsep Hospital Without Wall, RSUD tidak hanya memosisikan diri sebagai institusi pelayanan kesehatan, tetapi juga sebagai pusat edukasi yang aktif membangun kesadaran publik terhadap berbagai persoalan kesehatan, termasuk ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Sosialisasi dibuka oleh Wakil Direktur Pelayanan RSUD Dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo, dr. Whenny Dyah Prajanti, yang hadir mewakili Direktur RSUD, dr. Ani Pujiningrum, M.Kes. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa tenaga kesehatan memegang tanggung jawab moral sekaligus profesional dalam menjaga integritas profesi.

Menurutnya, tenaga kesehatan memiliki kedekatan dengan penggunaan obat-obatan yang mengandung narkotika untuk kepentingan medis. Oleh sebab itu, pemahaman terhadap regulasi, etika profesi, dan tata kelola penggunaan obat harus terus diperkuat agar tidak membuka ruang bagi penyalahgunaan.
“Narkotika memang memiliki manfaat dalam dunia medis apabila digunakan sesuai indikasi dan aturan yang berlaku. Namun, penyalahgunaannya dapat menghancurkan masa depan seseorang, termasuk tenaga kesehatan sendiri,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa berbagai kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan tenaga kesehatan di sejumlah daerah dalam beberapa tahun terakhir menjadi peringatan bahwa profesi apa pun tidak kebal terhadap ancaman tersebut. Karena itu, budaya saling mengingatkan dan kepedulian antarsesama harus terus ditumbuhkan di lingkungan kerja.
Lebih jauh, dr. Whenny mengajak seluruh pegawai untuk berani mengambil langkah preventif apabila menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika di lingkungan keluarga maupun tempat kerja. Pendekatan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan, menurutnya, merupakan bagian penting dari upaya penyelamatan yang harus dikedepankan.

Materi berikutnya disampaikan oleh Moch. Tohirin, S.H.I., M.H., CLMC., yang mengulas aspek hukum dalam implementasi P4GN. Ia menilai pertumbuhan dan kemajuan Bojonegoro harus diiringi kesiapan seluruh elemen masyarakat menghadapi ancaman narkotika yang semakin kompleks.
Menurutnya, pemberantasan narkotika tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat melalui edukasi, pengawasan sosial, dan penguatan nilai-nilai moral sejak lingkungan keluarga.
Ia menjelaskan bahwa korban penyalahgunaan narkotika berhak memperoleh rehabilitasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sedangkan pelaku peredaran gelap harus diproses secara profesional dan tegas demi memberikan efek jera serta melindungi masyarakat.
Sementara itu, Ketua Lembaga Anti Narkotika Kabupaten Bojonegoro, Kusprianto, S.T., memaparkan berbagai dampak medis penyalahgunaan narkoba terhadap tubuh manusia. Ia menjelaskan bahwa narkotika mampu merusak fungsi otak, jantung, hati, hingga ginjal, sekaligus memicu gangguan kesehatan mental yang berdampak pada menurunnya produktivitas dan kualitas hidup.

Pria yang akrab disapa Ayah Kus tersebut menekankan bahwa keluarga merupakan benteng pertama dalam mencegah penyalahgunaan narkotika. Menurutnya, komunikasi yang baik, pengawasan, serta penanaman nilai-nilai positif sejak dini menjadi fondasi utama untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan program P4GN sangat bergantung pada sinergi seluruh pihak. Ketika setiap keluarga mampu menjaga anggotanya dari penyalahgunaan narkotika, ruang gerak jaringan peredaran gelap akan semakin terbatas.
Melalui kegiatan ini, RSUD Dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo berharap seluruh pegawai semakin memahami bahaya narkotika, memiliki kepatuhan terhadap regulasi, serta mampu menjadi pelopor gerakan pencegahan di lingkungan kerja maupun masyarakat.
Sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, RSUD Dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo, dan Lembaga Anti Narkotika Kabupaten Bojonegoro tersebut menjadi wujud nyata penguatan program Hospital Without Wall, di mana rumah sakit tidak hanya berperan sebagai tempat pelayanan kesehatan, tetapi juga sebagai pusat edukasi, pencegahan, dan penggerak perubahan sosial dalam mewujudkan Bojonegoro yang sehat, aman, produktif, dan bebas dari penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.












