Pemkab Bojonegoro Evaluasi Jatim Tax, Bupati Tekankan Kemudahan bagi Wajib Pajak

  • Bagikan
IMG 20260625 WA0035

BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus memperkuat transformasi digital dalam tata kelola perpajakan daerah sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, transparansi, serta optimalisasi pendapatan daerah. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Forum Rembuk Pajak Daerah bertajuk “Evaluasi dan Implementasi Sistem Jatim Tax bagi Pelaku Usaha” yang digelar di Hall Hotel Griya Dharma Kusuma (GDK) Bojonegoro, Rabu (24/6/2026).

Forum yang berlangsung dalam format dialog interaktif tersebut menjadi ruang komunikasi strategis antara pemerintah daerah, sektor perbankan, penyedia layanan teknologi, dan para pelaku usaha yang menjadi wajib pajak daerah. Selain mengevaluasi implementasi sistem Jatim Tax, kegiatan ini juga bertujuan mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan sekaligus merumuskan langkah perbaikan guna menciptakan sistem perpajakan yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel.

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bojonegoro, jajaran Bank Jatim, perwakilan PT Subaga Mitra Solusi selaku penyedia perangkat teknologi, serta sebanyak 107 pelaku usaha wajib pajak dari berbagai sektor usaha di Kabupaten Bojonegoro.

Dalam laporannya, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bojonegoro, Yusnita Liasari, menjelaskan bahwa penerapan alat rekam transaksi atau tapping box melalui sistem Jatim Tax merupakan bagian dari strategi modernisasi pengawasan pajak daerah berbasis teknologi informasi.

Menurutnya, kebijakan tersebut juga merupakan tindak lanjut atas rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melalui program Monitoring Center for Prevention (MCP), yang mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola pendapatan secara transparan dan terukur.

“Penerapan sistem digital ini diharapkan mampu meningkatkan akurasi pencatatan transaksi serta mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah secara berkelanjutan,” ujarnya.

Meski demikian, dalam sesi dialog, sejumlah pelaku usaha menyampaikan berbagai tantangan yang masih mereka hadapi dalam penggunaan sistem tersebut. Beberapa di antaranya berkaitan dengan kualitas jaringan internet yang belum stabil di sejumlah wilayah serta biaya pengadaan perangkat pendukung yang dinilai cukup membebani sebagian pelaku usaha.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menegaskan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap kebijakan publik mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat dan dunia usaha.

Ia menilai bahwa kepatuhan wajib pajak harus didukung oleh sistem pelayanan yang sederhana, cepat, dan mudah diakses. Oleh karena itu, berbagai kendala teknis yang muncul dalam implementasi Jatim Tax perlu segera dievaluasi dan diperbaiki.

“Saya paham betul, pengusaha tentu ingin usahanya berkembang. Karena itu pelayanan perpajakan harus dibuat mudah, cepat, dan tidak membebani,” ujar Setyo Wahono di hadapan peserta forum.

Menurut Bupati, ketika masyarakat dan pelaku usaha telah memiliki kesadaran untuk memenuhi kewajiban perpajakan, maka pemerintah wajib memastikan sistem yang digunakan tidak menjadi hambatan. Sebaliknya, teknologi harus hadir sebagai instrumen yang mempermudah proses administrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan.

Ia juga meminta seluruh perangkat daerah terkait bersama Bank Jatim sebagai mitra layanan digital untuk melakukan evaluasi berkala terhadap kualitas jaringan serta mengkaji solusi yang lebih ringan dan terjangkau terkait kebutuhan perangkat rekam transaksi.

“Kalau masyarakat sudah mau bayar pajak tetapi sistemnya masih menyulitkan, maka itu menjadi pekerjaan rumah pemerintah untuk segera dibenahi,” tegasnya.

Pernyataan tersebut mendapat respons positif dari para peserta forum yang berharap adanya peningkatan kualitas layanan serta penyempurnaan sistem digital perpajakan di masa mendatang.

Melalui Forum Rembuk Pajak Daerah ini, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berharap dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, sektor perbankan, penyedia teknologi, dan para pelaku usaha. Kolaborasi tersebut dinilai menjadi faktor penting dalam mewujudkan tata kelola perpajakan yang transparan, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, sekaligus memperkuat fondasi pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Dengan sistem perpajakan yang semakin modern, responsif, dan berorientasi pada pelayanan, Bojonegoro optimistis dapat menciptakan iklim usaha yang sehat serta mendukung terwujudnya visi pembangunan daerah yang bahagia, makmur, dan membanggakan bagi seluruh masyarakat.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *