NGAWI – Kepolisian Resor (Polres) Ngawi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang cepat, responsif, dan profesional kepada masyarakat. Melalui jajaran Polsek Geneng, sebuah sepeda motor yang ditemukan terlantar di area persawahan berhasil diamankan dan dikembalikan kepada pemiliknya setelah melalui proses identifikasi dan verifikasi yang cermat.
Peristiwa tersebut bermula ketika warga melaporkan adanya sebuah sepeda motor yang tergeletak di area persawahan Dusun Plampohan II, Desa Geneng, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Geneng bersama piket Reserse Kriminal segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan pengamanan.
Kapolsek Geneng, Iptu Harly Prabowo, S.H., memimpin langsung proses penanganan awal. Setelah dilakukan pemeriksaan di lokasi, kendaraan berupa sepeda motor Yamaha Force One tahun 1995 tersebut kemudian diamankan ke Mapolsek Geneng guna mencegah kemungkinan terjadinya kehilangan maupun penyalahgunaan.
Selanjutnya, petugas melakukan penelusuran identitas kendaraan melalui nomor rangka dan nomor mesin. Upaya tersebut dilakukan sebagai bagian dari prosedur kepolisian untuk memastikan status kepemilikan kendaraan sekaligus menghindari potensi sengketa di kemudian hari.
Hasil penelusuran membuahkan titik terang pada Sabtu malam (13/6/2026). Seorang warga bernama Muhamad Akbar Mu’awalan Setiya Arifin (31), yang merupakan warga Desa Gelung, Kecamatan Paron, mendatangi Polsek Geneng dan mengaku sebagai pemilik sah kendaraan tersebut.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan lanjutan dengan mencocokkan dokumen kendaraan yang dibawa pemilik. Dari hasil verifikasi, seluruh data administrasi yang ditunjukkan terbukti sesuai dengan identitas sepeda motor yang ditemukan. Berdasarkan hasil tersebut, kendaraan kemudian diserahkan kembali kepada pemiliknya melalui mekanisme resmi yang disertai berita acara penyerahan barang temuan.
Kapolres Ngawi, AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., mengapresiasi kesigapan personel Polsek Geneng dalam merespons laporan masyarakat dan menyelesaikan persoalan tersebut secara cepat serta profesional.
“Setiap informasi yang disampaikan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional. Keberhasilan pengembalian kendaraan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar AKBP Prayoga Angga Widyatama saat dikonfirmasi media, Senin (15/6/2026).
Lebih lanjut, hasil penyelidikan yang dilakukan petugas menunjukkan bahwa tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut. Kendaraan diketahui diduga dipindahkan oleh seorang warga yang mengalami gangguan kejiwaan (ODGJ) di wilayah setempat.
Dengan adanya kepastian tersebut, kasus dinyatakan selesai setelah kendaraan berhasil dikembalikan kepada pemilik yang berhak tanpa adanya kerugian maupun indikasi tindakan kriminal.
Polres Ngawi juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Warga diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan barang yang diduga milik orang lain atau situasi yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, sehingga dapat segera ditangani secara tepat dan profesional.
Keberhasilan pengembalian kendaraan tersebut menjadi contoh nyata sinergi antara masyarakat dan kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, serta kondusif. Di sisi lain, respons cepat yang ditunjukkan aparat kepolisian semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan Polri yang humanis, presisi, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.












