Ngawi — Kepolisian Resor (Polres) Ngawi mengeluarkan sejumlah imbauan dan langkah antisipatif guna memastikan pelaksanaan Pengesahan Warga Baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) tahun 2026 berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama rangkaian kegiatan yang melibatkan ribuan peserta dan pendamping dari berbagai wilayah.
Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa seluruh peserta diharapkan mampu menjunjung tinggi nilai-nilai persaudaraan, kedisiplinan, serta kepatuhan terhadap aturan yang telah disepakati bersama. Menurutnya, pengesahan warga baru merupakan momentum penting dan sakral dalam perjalanan organisasi, sehingga pelaksanaannya harus mencerminkan kedewasaan sikap serta tanggung jawab sosial seluruh pihak yang terlibat.
Dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan keamanan, Polres Ngawi menetapkan sejumlah ketentuan yang wajib dipatuhi peserta maupun pendamping. Salah satu poin utama adalah larangan penggunaan atribut maupun baju sakral perguruan selama perjalanan menuju dan meninggalkan lokasi kegiatan. Selain itu, jumlah penggembira dibatasi dan mobilisasi peserta diimbau menggunakan kendaraan roda empat tertutup tanpa atribut organisasi guna meminimalkan potensi gesekan di lapangan.
Kepolisian juga menegaskan larangan terhadap kegiatan konvoi, arak-arakan, maupun bentuk iring-iringan kendaraan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan keselamatan pengguna jalan lainnya. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari strategi preventif untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas sekaligus menciptakan suasana yang aman bagi masyarakat luas selama kegiatan berlangsung.
Tidak hanya itu, seluruh peserta dilarang membawa benda-benda yang dapat membahayakan keselamatan maupun memicu konflik, seperti senjata tajam, tongkat, batu, ketapel, petasan, flare, serta berbagai atribut perguruan yang berpotensi menimbulkan provokasi. Kepolisian menekankan bahwa setiap individu memiliki tanggung jawab untuk menjaga keamanan bersama dengan menghindari tindakan yang dapat memicu ketegangan atau gangguan kamtibmas.
Dalam aspek perilaku sosial, peserta juga diimbau untuk menjaga etika selama perjalanan, menghormati pengguna jalan lain, serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi maupun tindakan yang berpotensi memecah persaudaraan. Kepolisian mengingatkan pentingnya penggunaan media sosial secara bijak dengan tidak menyebarkan informasi bohong, ujaran kebencian, maupun konten yang dapat memperkeruh situasi keamanan.
Komitmen terhadap pelaksanaan kegiatan yang aman juga diwujudkan melalui penerapan kebijakan zero miras dan narkoba selama seluruh rangkaian acara berlangsung. Polres Ngawi menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap penggunaan minuman keras maupun obat-obatan terlarang yang dapat mengganggu ketertiban dan membahayakan keselamatan peserta maupun masyarakat.
Setelah prosesi pengesahan selesai, seluruh peserta diminta untuk segera kembali ke rumah masing-masing tanpa menggelar kegiatan tambahan yang berpotensi menimbulkan kerumunan atau gangguan keamanan. Imbauan tersebut menjadi bagian dari langkah preventif agar situasi tetap terkendali hingga seluruh rangkaian kegiatan berakhir.
Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama menegaskan bahwa keberhasilan pengesahan warga baru tidak hanya diukur dari kelancaran prosesi seremonial, melainkan juga dari kemampuan seluruh elemen yang terlibat dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan keharmonisan sosial selama kegiatan berlangsung.
“Pengesahan warga baru merupakan momentum yang sakral dan membanggakan. Oleh karena itu saya mengajak seluruh keluarga besar PSHT untuk bersama-sama menjaga marwah organisasi dengan mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku, menghindari konvoi, tidak membawa atribut maupun benda berbahaya, serta menjaga sikap selama perjalanan. Mari kita tunjukkan bahwa persaudaraan sejati diwujudkan melalui kedewasaan, disiplin, dan kepatuhan terhadap hukum sehingga kegiatan dapat berjalan aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Ngawi,” ujar AKBP Prayoga Angga Widyatama, Sabtu (13/6/2026).
Sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan bersama, Polres Ngawi juga mengimbau warga untuk segera menghubungi layanan darurat Kepolisian 110 apabila menemukan potensi gangguan keamanan atau membutuhkan bantuan petugas selama pelaksanaan kegiatan berlangsung.
Melalui sinergi antara aparat keamanan, keluarga besar PSHT, dan seluruh elemen masyarakat, pelaksanaan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026 diharapkan dapat berlangsung lancar, aman, serta menjadi contoh pelaksanaan kegiatan organisasi yang tertib, berbudaya, dan menjunjung tinggi nilai-nilai persaudaraan di Kabupaten Ngawi.












